Rabu, 15 Mei 2024

Bab 353. Makruhnya Mengutamakan Seorang Anak Melebihi Anak-anak Yang Lainnya Dalam Hal Menghibahkan -Yakni Memberikan Sesuatu Pemberian atau Hadiah-

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*


 

Bab 353. Makruhnya Mengutamakan Seorang Anak Melebihi Anak-anak Yang Lainnya Dalam Hal Menghibahkan -Yakni Memberikan Sesuatu Pemberian atau Hadiah-

 

عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رضِيَ اللَّه عنْهُمَا أَنَّ أَبَاهُ أَتَى بِهِ رَسول اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَقَالَ : إِنِّي نَحَلْتُ ابْني هذا غُلاماً كَانَ لي ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « أَكُلَّ وَلَدِكَ نَحلْتَهُ مِثْلَ هَذا؟» فَقَال : لا ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « فأَرْجِعْهُ » . وفي رِوَايَةٍ : فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « أَفَعَلْتَ هَذا بِوَلَدِكَ كُلِّهِمْ ؟ » قَالَ : لا ، قَالَ : « اتَّقُوا اللَّه وَاعْدِلُوا في أَوْلادِكُمْ » فَرَجَعَ أَبي ، فَردَّ تلْكَ الصَّدَقَةَ .

1770. Dari an-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma bahwasanya ayahnya datang kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasalam dengan membawanya juga -yakni membawa an-Nu'man-, lalu ayahnya itu berkata: 'Sesungguhnya saya memberikan seorang bujang -hamba sahaya- kepada anakku ini. Hamba sahaya itu adalah milik saya." Rasulullah shalallahu alaihi wasalam lalu bersabda: "Adakah semua anakmu itu juga engkau beri semacam yang engkau berikan pada anak ini?" Ayahnya menjawab: "Tidak." Kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda lagi: "Kalau begitu tariklah kembali -pemberian itu-." Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah shalallahu alaihi wasalam lalu bersabda: "Adakah engkau berbuat sedemikian ini dengan semua anakmu?" Ayah menjawab: "Tidak." Kemudian beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Bertaqwalah kepada Allah dan bersikap adillah dalam urusan anak-anakmu!" Ayah saya kembali lalu menarik lagi sedekah itu.

وفي رِوَايَةٍ : فَقَال رسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « يَا بَشِيرُ أَلَكَ وَلَدٌ سِوَى هَذا ؟ قَالَ : نَعَمْ ، قَال: « أَكُلَّهُمْ وَهَبْتَ لَهُ مِثْلَ هَذا ؟ » قَالَ : لا ، قالَ : « فَلا تُشْهِدْني إِذاً فَإِنِّي لا أَشْهَدُ عَلى جَوْرٍ » . وَفي رِوَايَةٍ : « لا تُشْهِدْني عَلى جَوْرٍ » .

Dalam riwayat lain lagi disebutkan: Rasulullah shalallahu alaihi wasalam lalu bersabda: "Adakah semua anakmu itu engkau beri hibah seperti anak ini?" Ayahnya berkata: "Tidak." Kemudian beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Kalau begitu, janganlah engkau mempersaksikan kepada saya -yakni jangan menggunakan saya sebagai saksi-, sebab sesungguhnya saya tidak akan suka menyaksikan atas dasar kecurangan." Dalam riwayat lain pula disebutkan: Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Janganlah engkau menggunakan saya sebagai saksi atas sesuatu kecurangan."

 وفي روايةٍ : « أَشْهدْ عَلى هذا غَيْرِي ، » ثُمَّ قَالَ : « أَيَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ في الْبِرِّ سَوَاءً ؟ » قَالَ : بلى ، قَالَ : « فَلا إِذاً » متفقٌ عليه .

Dalam riwayat lain lagi disebutkan: Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Persaksikan sajalah kepada orang selain saya," kemudian beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda pula: "Adakah engkau merasa senang jikalau kebaktian anak-anakmu kepadamu itu sama keadaannya?" Ayah menjawab: "Ya." Beliau shalallahu alaihi wasalam lalu bersabda lagi: "Kalau begitu, jangan diteruskan -yakni memberi seorang anak tanpa memberi kepada anak-anak yang lain-." (Muttafaq 'alaih)


 


 

 

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan