Selasa, 14 Mei 2024

Bab 300. Larangan Membiarkan Api Menyala Di Rumah Ketika Hendak Tidur Dan Lain-lain, Baikpun Api Itu Berada Di Dalam Lampu Ataupun Lain-lainnya

Loading

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*


 

Bab 300. Larangan Membiarkan Api Menyala Di Rumah Ketika Hendak Tidur Dan Lain-lain, Baikpun Api Itu Berada Di Dalam Lampu Ataupun Lain-lainnya

 

عنِ ابْنِ عُمرَ رضي اللَّه عنْهُمَا عنِ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَال : « لا تَتْرُكُوا النَّار في بُيُوتِكُمْ حِين تَنامُونَ » متفق عليه .

1649. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi shalallahu alaihi wasalam, sabdanya: "Janganlah engkau semua membiarkan api itu dalam rumah-rumahmu -yakni dalam keadaan menyala-, ketika engkau semua masuk tidur" (Muttafaq 'alaih)

 

وعَنْ أبي مُوسَى الأشْعريِّ رضي اللَّه عنْهُ قَالَ : احْتَرَقَ بيْتٌ بِالمدينةِ على أهْلِهِ مِنَ اللَّيْلِ . فَلَمَّا حُدِّثَ رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم بِشَأْنِهِمْ قَال : « إنَّ هَذِهِ النَّار عدُوٌّ لكُمْ ، فَإذَا نِمْتُمْ فأطْفِئُوها » متفق عليه .

1650. Dari Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu anhu, katanya: "Ada rumah yang terbakar di Madinah mengenai keluarga dalam rumah itu di waktu malam." Setelah Rasulullah shalallahu alaihi wasalam diberitahu akan hal ihwal mereka yang rumahnya terbakar tadi, lalu beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya api itu adalah musuhmu semua, maka dari itu jikalau engkau semua hendak tidur, padamkanlah api itu dulu." (Muttafaq 'alaih)

 

وعنْ جابِر رضي اللَّه عنْهُ عنْ رسُول اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم  قَال : « غَطُّوا الإنَاء ، وأوْكِئُوا السِّقَاءَ ، وَأغْلِقُوا الْباب ، وَأطفِئُوا السِّراجِ ، فإنَّ الشَّيْطَانَ لا يحِلُّ سِقَاءً ، ولاَ يفتَحُ باباً ، ولاَ يكْشِفُ إنَاءً ، فإنْ لَمْ يجِدْ أحَدُكُمْ إلا أنْ يَعْرُضَ على إنَائِهِ عوداً ، ويذْكُر اسْمَ اللَّهِ فَلْيفْعَلْ ، فَإنَّ الفُويْسِقَةَ تُضْرِمُ على أهْلِ البيتِ بيْتَهُمْ » رواهُ مسلم .

1651. Dari Jabir radhiyallahu anhu dari Rasulullah shalallahu alaihi wasalam, sabdanya: "Tutuplah wadah, ikatlah mulut -tutup- tempat air - atau sumbatlah, tutuplah semua pintu dan padamkanlah lampu. Sebab sesungguhnya syaitan itu tidak dapat mengurai ikatan tempat air, tidak dapat membuka pintu, juga tidak dapat membuka wadah. Jikalau seseorang diantara engkau semua itu tidak dapat menemukan, melainkan hanya dapat memalangkan sebatang tangkai kecil di atas wadahnya, dan menyebutkan nama Allah, maka hendaklah melakukan saja yang ia dapat melakukannya itu. Sesungguhnya tikus itu dapat menyalakan -membakar- rumah dari sesuatu keluarga rumah -sebab bisa jadi ia menabrak lampu yang sedang menyala sehingga terjadi kebakaran-." (Riwayat Muslim) Alfuwaisiqah artinya ialah tikus, sedang tudhrimu artinya membakar.


 


 

 

 

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan