Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi * |
Bab 302. Haramnya Menangis Dengan Suara Keras Kepada Mayat, Menampar Pipi, Merobek-robek Saku, Mencabuti Rambut, Mencukur Rambut -Akibat Kesedihan- Serta Berdoa Untuk Mendapatkan Kecelakaan Dan Kehancuran
عَنْ عُمَر بْنِ الخَطَّابِ رضي اللَّه عَنْهُ قَالَ : قَال النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « الميِّتُ يُعذَّبُ في قَبرِهِ بِما نِيح علَيْهِ » . وفي رواية : « ما نِيحَ علَيْهِ » متفقٌ عليه .
1654. Dari Umar bin al-Khaththab radhiyallahu anhu, katanya: "Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Mayat itu dapat disiksa dalam kuburnya dengan sebab tangisan keras padanya yang disebabkan kematiannya." Dalam riwayat lain disebutkan: "Dengan sebab tangisan yang ditujukan atas dirinya." (Muttafaq 'alaih)
وعن ابْنِ مسعُودٍ رضي اللَّه عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الخُدُودَ ، وشَقَّ الجُيُوبَ ، ودَعا بِدَعْوَى الجَاهِليةِ » متفقٌ عليه
1655. Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Tidak termasuk golongan kita -kaum Muslimin- orang yang memukul-mukul pipi, mencabik-cabik saku dan berdoa dengan doa-doa cara zaman Jahiliyah." (Muttafaq 'alaih)
وَعنْ أبي بُرْدةَ قَالَ : وَجِعَ أبُو مُوسَى الأشعريُّ رضي اللَّه عنه ، فَغُشِيَ علَيْهِ، وَرَأْسُهُ في حِجْرِ امْرأَةٍ مِنْ أهْلِهِ ، فَأَقْبلَتْ تَصِيحُ بِرنَّةٍ فَلَمْ يَسْتَطِعُ أنْ يَرُدَّ عَلَيْهَا شَيْئاً ، فَلَمَّا أفَاقَ ، قَال : أنَا بَرِيءٌ مِمَّنْ بَرِيءَ مِنْهُ رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم بَرِيءَ مِنَ الصَّالِقَةِ ، والحَالَقةِ ، والشَّاقَّةَ ، متفقٌ عليه .
1656. Dari Abu Burdah, katanya: "Abu Musa sakit lalu ia tidak sadarkan diri, sedang kepalanya di atas pangkuan istrinya yakni dari kalangan keluarganya. Setelah istrinya melihat itu lalu mulailah ia berteriak-teriak dengan teriakan keras sekali, sedang Abu Musa tidak dapat menolak -yakni melarang- sedikitpun dari perbuatan istrinya tadi -sebab masih dalam keadaan tidak sadar-. Setelah Abu Musa sadarkan diri kembali, iapun lalu berkata: "Saya melepaskan diri -yakni tidak ikut bertanggungjawab- terhadap sesuatu yang Rasulullah shalallahu alaihi wasalam sendiri juga melepaskan diri daripadanya. Sesungguhnya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam berlepas diri dari orang yang bersuara keras-keras dalam menangisnya, juga dari orang yang mencukur rambut serta orang yang mencabik-cabik saku -ketika ada seorang keluarga yang meninggal dunia-." (Muttafaq 'alaih) Ashshaliqah yaitu wanita yang mengeraskan suaranya dengan tangisan dan menyebut-nyebutkan sifat-sifat mayat dengan suara keras pula. Athaliqah ialah yang mencukur rambutnya ketika memperoleh musibah atau bencana. Asysyaqqah ialah yang merobek-robek pakaiannya.
وعَن المُغِيرةِ بنِ شُعْبَةَ رضي اللَّه عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ : « مَنْ نِيحَ عَليْهِ ، فَإنَّهُ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ علَيْهِ يَوْم الْقِيامةِ » متفقٌ عليه
1657. Dari al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu anhu, katanya: "Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa yang ditangisi dengan suara keras -ketika matinya-, maka sesungguhnya ia akan disiksa dengan tangisan keras yang ditujukan pada dirinya itu besok pada hari kiamat." (Muttafaq 'alaih)
وعَنْ أمِّ عَطِيَّةَ نُسيْبَةَ بِضَمِّ النُّونِ وَفَتحِهَا رضي اللَّه عَنْهَا قَالَتْ : أخَذَ عَلَينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم عِنْدَ البَيْعة أنْ لا نَنُوح . متفقٌ عليه
1658. Dari Ummu Athiyah, yaitu Nusarbah, dengan dhammahnya nun dan boleh pula, dengan fathahnya -menjadi Nasaibah-, radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam meminta kepada kita semua ketika mengadakan bai'at, yaitu supaya kita tidak menangis keras-keras -ketika ada orang mati-." (Muttafaq 'alaih)
وَعَنِ النُّعْمانِ بنِ بشيرٍ رضي اللَّه عنْهُمَا قَالَ : أُغْمِي علَى عبْدِ اللَّه بنِ رَواحَةَ رضي اللَّه عنْهُ ، فَجَعَلَتْ أُخْتُهُ تبكي ، وتَقُولُ : واجبلاَهُ ، واكذَا ، واكَذَا : تُعدِّدُ علَيْهِ . فقَال حِينَ أفَاقَ : ما قُلْتِ شيْئاً إلاَّ قِيل لي : أنْتَ كَذَلِكَ ؟ ، رواهُ البُخَارِي .
1659. Dari an-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma, katanya: "Pada suatu ketika Abdullah bin Rawahah radhiyallahu anhu pingsan -yakni tidak sadarkan diri-, lalu saudara perempuannya menangisinya dengan mengucapkan: "Aduhai tuanku," serta lain-lain yang sedemikian, sedemikian. Ia menghitung-hitungkan kebaikan saudaranya itu sebagaimana hal ihwal zaman Jahiliyah. Setelah Abdullah sadarkan diri kembali, iapun berkata: "Tiada sesuatu ucapan yang engkau ucapkan itu, melainkan kepada saya pun ditanyakan: "Apakah engkau juga demikian? Maksudnya apakah engkau benar-benar seperti yang diucapkan oleh saudarimu itu?" (Riwayat Bukhari)
وَعَن ابن عُمر رضي اللَّه عنْهُمَا قَال : اشْتَكَى سعْدُ بنُ عُبادَةَ رضي اللَّه عنْهٍُ شَكْوَى ، فَأَتَاهُ رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يعُودُهُ معَ عبْدِ الرَّحْمنِ بنِ عوْفٍ ، وسَعْدِ بنِ أبي وقَّاص، وعبْدِ اللَّه بن مسْعُودٍ رضي اللَّه عنْهمْ ، فلما دخَلَ عليْهِ ، وجدهُ في غَشْيةٍ فَقالَ : «أَقُضَى؟ قَالُوا : لا يا رسُولَ اللَّه . فَبَكَى رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم . فَلمَّا رَأى الْقَوْمُ بُكاءَ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم بَكَـوْا ، قَالَ : « ألاَ تَسْمعُون ؟ إنَّ اللَّهُ لا يُعَذِّبُ بِدمْعِ الْعَيْنِ ، ولا بِحُزْنِ الْقَلْبِ ، ولَكِنْ يُعذِّبُ بِهذَا » وَأشَارَ إلى لِسانِهِ « أوْ يَرْحَمُ » متفقٌ عليه .
1660. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Sa'ad bin Ubadah radhiyallahu anhu mengeluh karena sesuatu penyakit yang diderita olehnya. Kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wasalam mendatangi untuk menjenguknya bersama Abdur Rahman bin 'Auf, Sa'ad bin Abu Waqqash dan Abdullah bin Mas'ud. Setelah beliau shalallahu alaihi wasalam memasuki tempatnya, beliau menemukannya sedang tidak sadarkan diri, lalu bersabda: "Apakah sudah meninggal dunia." Para sahabat berkata: "Belum, ya Rasulullah." Rasulullah shalallahu alaihi wasalam lalu menangis. Orang-orang banyak setelah melihat tangis Nabi shalallahu alaihi wasalam itu, merekapun menangis pula, kemudian beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Tidaklah engkau semua mendengar? Sesungguhnya Allah itu tidak menyiksa karena keluarnya airmata dari mata, tidak pula karena kesedihan hati, tetapi Allah menyiksa karena ini (dan beliau shalallahu alaihi wasalam menunjuk kepada lisannya) atau Allah akan memberikan kerahmatan." (Muttafaq 'alaih)
وعَنْ أبي مالِكٍ الأشْعَريِّ رضي اللَّه عنْهُ قالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: «النَّائِحَةُ إذَا لَمْ تتُبْ قَبْل مَوْتِهَا تُقَامُ يوْمَ الْقِيامةِ وعَلَيْها سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ، ودَرْعٌ مِنْ جرَبٍ» رواهُ مسلم.
1661. Dari Abu Malik al-Asy'ari radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Seorang wanita yang menangisi keras-keras -kepada mayat- itu apabila ia tidak bertaubat sebelum matinya, maka ia akan didirikan pada hari kiamat nanti dengan mengenakan baju gamis yang dibuat dari tir serta baju besi yang penuh kutu penyakit kudis." (Riwayat Muslim)
وعنْ أُسيدِ بنِ أبي أُسِيدِ التَّابِعِيِّ عَنِ امْرَأَةٍ مِنَ المُبايعات قَالَتْ : كَانَ فِيمَا أخذ علَيْنَا رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، في المعْرُوفِ الَّذِي أخذَ علَيْنَا أنْ لا نَعْصِيَهُ فِيهِ : أَنْ لا نَخْمِشَ وَجْهاً، ولاَ نَدْعُوَ ويْلاَ ، ولا نَشُقَّ جيْباً ، وأنْ لا نَنْثُر شَعْراً . رَواهُ أبو داوُدَ بإسْنادٍ حسنٍ
1662. Dari Usaid bin Abu Usaid at-Tabi'i dari seorang wanita dari golongan orang-orang yang mengadakan bai'at kepada Nabi shalallahu alaihi wasalam, katanya: "Dalam rangka pembai'atan yang diambil oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasalam mengenai berbagai kebaikan yang kita tidak boleh melanggarnya ialah: Kita tidak boleh mencakar-cakar muka kita, tidak boleh berdoa memperoleh kecelakaan, tidak boleh mencabik-cabik saku dan tidak boleh mencabuti rambut -ketika ada orang mati-." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad hasan.
وعَنْ أبي مُوسَى رضي اللَّه عنْهُ أن رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ : « ما مِنْ ميِّتٍ يَمُوتُ، فَيَقُومُ باكيهمْ ، فَيَقُولُ : وَاجبلاهُ ، واسَيِّداهُ أوَ نَحْو ذَلِك إلاَّ وُكِّل بِهِ مَلَكَانِ يلْهَزَانِهِ : أهَكَذَا كُنتَ ؟ ، » رَوَاهُ التِّرْمِذي وقال : حديثٌ حَسَنٌ
1663. Dari Abu Musa radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Tiada seorang mayat pun yang meninggal dunia lalu orang-orang yang menangisinya itu sama berdiri sambil mengucapkan: "Aduhai pelindungku, aduhai tuanku atau yang semacam dengan itu, melainkan Allah mengutus dua malaikat yang memukuli mayat tersebut sambil mengucapkan: "Apakah engkau benar-benar seperti yang diucapkan oleh orang-orang itu?" Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan. Allahzu ialah menyodok dengan kepalan tangan ke arah dada.
وعنْ أبي هُريْرةَ رضي اللَّه عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « اثْنتَانِ في النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ : الطَّعْنُ في النَّسَبِ ، والنِّياحَة عَلى المَيِّتِ » رواهُ مسلم
1664. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Ada dua perkara yang ada di kalangan para manusia dan menyebabkan mereka itu menjadi kafir -kalau menyakinkan bahwa perbuatan itu boleh menurut agama-, yaitu mencemarkan nasab -yakni keturunan- dan menangisi dengan suara keras kepada mayit." (Riwayat Muslim)
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan