Rabu, 15 Mei 2024

Bab 351. Larangan Berak -Buang Air Besar Maupun Kencing- Di Jalanan Orang-orang -Yakni Tempat Mereka Berlalu Lintas-, juga Di Tempat Mereka Berteduh Dan Di Tempat Mendatangi Air -Sumber-sumber Air- Dan Yang Seumpamanya

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*


 

Bab 351. Larangan Berak -Buang Air Besar Maupun Kencing- Di Jalanan Orang-orang -Yakni Tempat Mereka Berlalu Lintas-, juga Di Tempat Mereka Berteduh Dan Di Tempat Mendatangi Air -Sumber-sumber Air- Dan Yang Seumpamanya

 

قال اللَّه تعالى: { والذين يؤذون المؤمنين والمؤمنات بغير ما اكتسبوا فقد احتملوا بهتاناً وإثماً مبيناً }

Allah Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang menyakiti -yakni mengganggu- orang-orang mu'min, baik lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu kesalahan yang mereka perbuat, maka orang-orang yang menyakiti itu sungguh-sungguh telah menanggung kedustaan dan dosa yang nyata." (al-Ahzab: 58)

 

وَعَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهُ أَنَّ رَسُول اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ : « اتَّقُوا الَّلاعِنَيْن » قَالُوا ومَا الَّلاعِنَانِ ؟ قَالَ : « الَّذِي يَتَخَلَّى في طَريقِ النَّاسِ أَوْ في ظِلِّهِمْ » رواه مسلم

1768. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Takutlah engkau semua pada dua perkara yang dilaknat -yakni menyebabkan orang yang melakukannya itu dilaknat oleh orang banyak-. Para sahabat berkata: "Apakah dua perkara yang dilaknat itu?" Beliau shalallahu alaihi wasalam menjawab: "Yaitu yang menyendiri -maksudnya buang air besar atau kecil- di jalanan orang-orang -di jalanan umum yang biasa dilalui oleh orang-orang- atau di tempat mereka berteduh." (Riwayat Muslim)


 

 

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan