Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi * |
Bab 333. Makruhnya Mengucapkan: ''Sesuatu Yang Allah Menghendaki Dan Si Fulan Itu Juga Menghendaki"
عنْ حُذَيْفَةَ بْنِ اليَمَانِ رَضِيَ اللَّه عَنْه عَنِ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ : « لا تَقُولوا : ماشاءَ اللَّه وشاءَ فُلانٌ ، ولكِنْ قُولوا : مَا شَاءَ اللَّه ، ثُمَّ شَاءَ فُلانٌ » رواه أبو داود بإِسنادٍ صحيح.
1742. Dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu anhu dari Nabi shalallahu alaihi wasalam, sabdanya: "Janganlah engkau semua mengucapkan: "Sesuatu yang dikehendaki oleh Allah dan juga dikehendaki oleh si Fulan," tetapi ucapkanlah: "Sesuatu yang dikehendaki oleh Allah, kemudian si Fulan itupun berkehendak -menginginkan- demikian." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih.
Keterangan:
Dalam kalimat pertama, mengandung unsur menyekutukan Allah, walaupun mungkin yang berkata demikian tidak bermaksud demikian. Sedangkan pada kalimat yang kedua, hanya karena kehendak Allah saja, kemudian kebetulan si Fulan pun berkehendak yang sama, yakni memang itu yang diinginkannya. Jadi sama sekali bukan karena kehendak si Fulan, si Fulan hanya menginginkan, hanya berharap, berkeinginan akan sesuatu. Adapun sebabnya hanya satu : Atas kehendak Allah.
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan