Rabu, 15 Mei 2024

Bab 319. Makruhnya Seseorang Meminta Dengan ZatNya Allah 'Azza Wa Jalla Selain Dari Syurga Dan Makruhnya Menolak Seorang Yang Meminta Dengan Menggunakan Ucapan "Dengan Allah Ta'ala" Serta Bersyafa'at Dengan Kata-kata Itu

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*


 

Bab 319. Makruhnya Seseorang Meminta Dengan ZatNya Allah 'Azza Wa Jalla Selain Dari Syurga Dan Makruhnya Menolak Seorang Yang Meminta Dengan Menggunakan Ucapan "Dengan Allah Ta'ala" Serta Bersyafa'at Dengan Kata-kata Itu

 

عَنْ جابرٍ رضِيَ اللَّه عَنْهُ قَال : قالَ رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا يُسْأَلُ بوَجْهِ اللَّهِ إِلاَّ الجَنَّةُ » رواه أبو داود

1719. Dari Jabir radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Janganlah dimintakan dengan menggunakan kalimat: "Dengan Zatnya Allah", melainkan syurga." (Riwayat Abu Dawud)

 

وَعَن ابْن عُمَرَ رضِيَ اللَّه عنْهُما قَالَ : قَال رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « مَنِ اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ ، فأَعِيذُوهُ ، ومنْ سَأَل باللَّهِ ، فَأَعْطُوهُ ، وَمَنْ دَعَاكُمْ ، فَأَجِيبُوه ، ومَنْ صنَع إِلَيْكُمْ معْرُوفاً فَكَافِئُوهُ ، فَإِنْ لمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ به ، فَادَعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا  أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُموهُ » حديِثٌ صَحِيحٌ ، رواهُ أَبُو داود ، والنسائي بأسانيد الصحيحين

1720. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa yang meminta perlindungan dengan menggunakan kata-kata: "Dengan nama Allah," maka berilah ia perlindungan dan barangsiapa meminta dengan menggunakan: "Dengan nama Allah," maka berilah ia. Juga barangsiapa yang mengundang engkau semua, maka kabulkanlah undangannya itu. Barangsiapa yang berbuat sesuatu kebaikan kepadamu semua maka balaslah kebaikannya itu. Jikalau engkau semua tidak mendapatkan sesuatu yang digunakan sebagai balasan kepadanya, maka berdoa sajalah untuk kebaikan orang yang memberi tadi, sehingga engkau semua merasa bahwa engkau semua telah memberikan balasannya kebaikannya tadi." Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Nasa'i dengan isnad-isnad kedua shahih Bukhari dan Muslim.


 

 

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan