MKCH: Matan Keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah
a. Pendahuluan
Setiap yang hidup pasti memiliki sebuah cita-cita, bahkan kita hidup ini
harus memiliki sebuah cita-cita, dengan cita-cita kita hidup, dengan cita-cita
pula kita berambisi. Tetapi cita-cita tanpa sebuah keyakinan adalah sebuah
mimpi belaka.
Cita-cita diiringi dengan keyakinan akan memberikan kita semangat dalam
mengejar cita-cita kita itu.
Maka dari itu makalah kami kali ini akan mengangkat topik Matan Kehidupan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, agar kita bisa mengerti bagaimana cita-cita hidup Muhammadiyah.
MKCH : adalah sebuah teks resmi persyarikatan muhammadiyah yang disahkan pada sidang tanwir,berisi tentang matan/tesk keyakinan dan cita" persyarikatan.
b. Sejarah dan Rumusan MKCH
MKCHM diputuskan oleh sidang Tanwir Muhammadiyah Tahun 1969 di Ponorogo. Keputusan Tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta. Kemudian Matan ini diubah dan disempurnakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Khususnya dari segi peristilahan berdasarkan amanat dan kuasa Tanwir Muhammadiyah tahun 1970.
Muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta bertema Tajdid Muhammadiyah. Agenda Tajdid Muhammadiyah dalam muktamar tersebut adalah mengadakan pembaruan dalam berbagai bidang antara lain:
a. Ideologi (keyakinan dan cita-cita hidup).
b. Khittah perjuangan.
c. Gerak dan amal usaha.
d. Organisasi.
e. Sasaran (tajdid).
Para tokoh perumus MKCH antara lain:
1. Buya KH. Malik Ahmad
2. Buya AR Sutan Mansur
3. Prof. Dr. H.M. Rasyidi
4. KHM. Djinar Tamimy
5. KH. Djarnawi Hadikusuma
6. KH. AR Fachruddin
7. Drs. Mohammad Djazman Al Kindi
Pada tahun 1970 Pimpinan Pusat Muhammadiyah membentuk Tim Ideologi yang di pimpin oleh KH. M. Djindar Tamimy dan Drs. Mohammad Djazman Al-Kindi, yang kemudian memberi saran, tanggapan, penyempurnaan terhadap konsep MKCH hasil sidang Tanwir tahun 1969 di ponorogo jawa timur. Hasilnya menjadi rumusan baku MKCH yang terdiri dari tiga kelompok rumusan dari 5 ayat dari semula 9 ayat.
Kelompok pertama adalah kelompok Ideologi, yang mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis terdiri dari 1 dan 2 ayat, yang berisi:
1.
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam danDakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah
Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk
terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk
malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka
bumi.
2. Muhammadiyah berkeyakinan
bahwa Islam adalah Agama Allah yagn diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi
Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup
Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang
masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
Kelompok kedua adalah kelompok faham agama dalam
Muhammadiyah, terdiri atas ayat 3 dan 4 yang berisi:
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam
berdasarkan:
a. Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
b. Sunnah
Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh
Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya
ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: a. ‘Aqidah b. Akhlak c. Ibadah
d. Muamalah Duniawiyah
4.1. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah
Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khufarat,
tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
4.2. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya
nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan
Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
4.3. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah
yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari
manusia.
4.4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya
mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pem-binaan masyarakat) dengan
berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai
ibadah kepada Allah SWT.
Kelompok ke tiga adalah kelompok fungsi dan misi
Muhammadiyah. Tersebut dalam ayat 5 yang berisi:
5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa
Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai
sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang
berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha
bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah
SWT: “BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR” (Negara yang adil makmur dan diridhai Allah SWT.)
(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)
C. SISTEMATIKA DAN PEDOMAN
UNTUK MEMAHAMI RUMUSAN MATAN KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH
1. SISTEMATIKA
1. Rumusan matan “Keyakinan dan Cita-cita hidup
Muhammadiyah” terdiri dari 5 (lima)
angka.
2. Lima angka tersebut dapat dibagi menjadi
kelompok.
KELOMPOK KESATU: Mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat
ideologis, ialah angka 1 dan 2, yang berbunyi:
1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah
Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan
Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan
makmur yang diridhai Allah SWT, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia
sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah
Agama Allah yagn diwahyukan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh,
Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW sebagai
hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin
kesejahteraan hidup materil dan sprituil, duniawi dan ukhrawi.
KELOMPOK KEDUA: Mengandung persoalan mengenai faham Agama menurut
Muhammadiyah, ialah: angka 3 dan 4, yang berbunyi:
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam
berdasarkan:
a. Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan
pelak-sanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW
dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya
ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: a. Aqidah b. Akhlak c. Ibadah
d. Mu’amalah Duniawiyah.
1. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya Aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
2. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
3. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya Mu’malah duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
KELOMPOK KETIGA: Mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi
Muhammadiyah dalam masyarakat Negara Republik Indonesia, ialah angka 5 yang
berbunyi:
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa
Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai
sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang
berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama
menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhai Allah SWT: “BALDATUN
THAYYIBATUN WA ROBBUN GHAFUR”
2. PEDOMAN UNTUK MEMAHAMI
Uraian singkat mengenai Matan “Keyakinan dan
Cita-cita Hidup Muhammadiyah”.
3. Pokok-pokok persoalan yang bersifat
ideologis, yang terkandung dalam angka 1 dan 2 dari Matan “Keyakinan dan
Cita-cita hidup Muhammadiyah”, ialah: a. Aqidah: Muhammadiyah adalah ber’aqidah
Islam. b. Cita-cita/Tujuan: Bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya
masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. c. Ajaran yang
digunakan untuk melaksanakan aqidah dalam mencapai cita-cita /tujuan tersebut:
Agama Islam adalah agama Allah sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada ummat
manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan sprituil,
duniawi dan ukhrawi.
4. Fungsi aqidah dalam persoalan Keyakinan dan
Cita-cita hidup adalah sebagai sumber yang menentukan bentuk keyakinan dan
cita-cita hidup itu sendiri. Berdasarkan Islam, artinya ialah: Islam sebagai
sumber ajaran yang menentukan keyakinan dan cita-cita hidupnya. Ajaran Islam,
yang inti ajarannya berupa keper-cayaan: tauhid membentuk keyakinan dan
cita-cita hidup; bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata hanyalah untuk
beribadah kepada Allah SWT, demi untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Hidup
beribadah menurut ajaran Islam, ialah hidup bertaqarrub kepada Allah SWT,
dengan menu-naikan amanah-Nya serta mematuhi ketentuan-ketentuan yang menjadi
peraturan-Nya guna mendapatkan keridhaan-Nya. Amanah Allah yang menentukan
fungsi dan misi manusia dalam hidupnya di dunia, ialah manusia sebagai hamba
Allah dan khalifah (pengganti)Nya yang bertugas mengatur dan membangun dunia
serta menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertibannya untuk memakmurkannya.
5. Fungsi cita-cita/tujuan dalam persoalan
Keyakinan dan cita-cita hidup ialah sebagai kelanjutan/konsek-wensi dari
Aqidah. Hidup yang beraqidah Islam, seperti yang disimpulkan pada angka 4
diatas, tidak bisa lain kecuali menimbulkan kesadaran pendirian, bahwa
cita-cita/tujuan yang akan dicapai dalam hidupnya di dunia, ialah terwujudnya
tata-kehidupan masyarakat yang baik, guna mewujudkan kemak-muran dunia dalam
rangka ibadahnya kepada Allah SWT. Dalam hubungan ini, Muhammadiyah telah
mene-gaskan cita-cita/tujuan perjuangannya dengan: “...sehingga terwujudnya
masyarakat utama, adil dan makmur, yang diridhai Allah SWT”. (AD PS.3)
Bagaimana bentuk/wujud masyarakat uatama yang adil dan makmur, yang diridhai
Allah SWT yang dimaksud itu, harus dirumuskan dalam satu konsepsi yang jelas,
gamblang dan menyeluruh.
6. Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup
yang beraqidah Islam dan dikuatkan oleh hasil penyelidikan secara ilmiah,
historis dan sosiologis, Muhammadiyah berkeyakinan, bahwa ajaran yang dapat
untuk melaksanakan hidup yang sesuai dengan “Aqidahnya” dalam mencapai
“cita-cita/tujuan” hidup dan perjuangannya sebagaimana dimaksud, hanyalah
ajaran Islam. Untuk itu sangat diperlukan adanya rumusan secara kongkrit, sistematis
dan menyeluruh tentang konsepsi ajaran Islam yang meliputi seluruh aspek hidup
dan kehidupan manusia/masyarakat, sebagai isi dari pada masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
7. Keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah
yang persoalan-persoalan pokoknya telah diuraikan dengan singkat di atas,
adalah dibentuk/ditentukan oleh pengertian dan fahamnya mengenai agama Islam.
Agama Islam adalah sumber keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah, Maka dari
itu, faham agama bagi Muhammadiyah dalah merupakan persoalan yang essensial
bagi adanya keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah.
8. Faham Agama
8.1. Agama Islam ialah agama Allah yang
diturunkan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam sampai Nabi terakhir, ialah
Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW sebagi Nabi yang terakhir, diutus dengan
membawa syari’at agama yang sempurna, untuk seluruh umat manusia sepanjang
masa. Maka dari itu agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW itulah yang
tetap berlaku sampai sekarang dan untuk masa-masa selanjutnya.
(teks arab)
Artinya: Agama (yakni agama Islam yang dibawa
oleh Nabi Muhammad SAW) ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Al-Qur’an dan
yang tersebut dalam Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan
larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan umat manusia di dunia
dan akhirat.
(teks arab)
Artinya: Agama adalah apa yang disyari’atkan
Allah dengan perantaraan Nabi-Nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan
larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan
akhirat.
(Putusan Majelis Tarjih)
8.2. Dasar Agama Islam
a. Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada
Nabi Muhammad SAW. b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan pelaksanaan ajaran Al-Qur’an
yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan mengunakan akal fikiran sesuai
dengan jiwa ajaran Islam (nukilan dari matan).
8.3. Al-Qur’an dan Sunnah Rasul sebagai
penjelasannya adalah pokok dasar hukum/ajaran Islam yang mengandung ajaran yang
benar. Akal pikiran/Ar-Ra’yu adalah alat untuk : a. mengungkap dan mengetahui
kebenaran yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. b. mengetahui
maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Sedang
untuk mencari cara dan dalam melaksanakan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasul
dalam mengatur dunia guna memakmurkannya, akal pikiran yang dinamis dan
progresif mempunyai peranan yang yang penting dan luas. Begitu pula akal
pikiran bisa untuk mempertimbangkan seberapa jauh pengaruh keadaan dan waktu
terhadap penerapan suatu ketentuan hukum daalm batas maksud-maksud pokok ajaran
agama.
8.4. Muhammadiyah berpendirian bahwa pintu
ijtihad senantiasa terbuka.
8.5. Muhammadiyah berpendirian bahwa orang dalam
beragama hendaklah berdasarkan pengertian yang benar, dengan ijtihad atau
ittiba’.
8.6. Muhammadiyah dalam menetapkan tuntunan yang
berhubungan dengan masalah agama, baik bagi kehidupan perseorangan ataupun bagi
kehidupan gerakan, adalah dengan dasar-dasar seperti tersebut di atas;
dilakukan dalam musyawarah oleh para ahlinya, dengan cara yang sudah lazim
disebut “tarjih”, ialah membanding-banding pendapat-pendapat dalam musyawarah
dan kemudian mengambil mana yang mempunyai alasan yang lebih kuat.
8.7. Dengan dasar dan cara memahami agama
seperti di atas, Muhammadiyah berpendirian bahwa ajaran Islam merupakan
“kesatuan ajaran” yang tidak boleh dipisah-pisah dan meliputi : a. ‘Aqidah:
ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan. b. Akhlaq: ajaran yang berhubungan
dengan pemberntukan mental. c. Ibadah (mahdloh): ajaran yang berhubungan dengan
peraturan dan tata cara hubungan manusia dengan Tuhan. d. Mu’amalat Duniawiyat:
ajaran yagn berhubungan dengan pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat.
Dimana semuanya itu bertumpu dan untuk mencerminkan kepercayaan “Tauhid” dalam
hidup dan kehidupan manusia, dalam wujud dan bentuk hidup dan kehidupan yang
semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT dalam arti ibadah yang dirumuskan
oleh Majelis Tarjih:
(teks arab)
Artinya: Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan
diri) kepada Allah, dengan mentaati segala perintah-perintahNya, menjauhi
segala larangan-laranganNya, dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah.
Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus. a.
Yang umum, ialah segala amalan yang diizinkan Allah; b. Yang khusus, ialah apa
yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkah dan
cara-caranya yang tertentu.
9. Fungsi dan Misi Muhammadiyah
9.1. Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup
yagn bersumberkan ajaran Islam yang murni seperti tersebut diatas, Muhammadiyah
menyadari kewajibannya: berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan
bangsa Indonesia, untuk mengatur dan membangun tanah air dan negara Republik
Indonesia, sehingga merupakan masyarakat dan negara yang adil dan makmur,
sejahtera bahagia, materil dan sprituil yang diridhai Allah SWT.
9.2. Mengingat perkembangan sejarah dan
kenyataan bangsa Indonesia sampai dewasa ini, semua yang ingin dilaksanakan dan
dicapai oleh Muham-madiyah dari pada keyakinan dan cita-cita hidup-nya,
bukanlah hal yang baru, dan hakekatnya adalah sesuatu yang wajar.
9.3. Sedang pola perjuangan Muhammadiyah dalam
melaksanakan dan mencapai keyakinan dan cita-cita hidupnya dalam masyarakat
Negara Republik Indonesia, Muhammadiyah menggunakan dakwah Islam dan Amar
Ma’ruf nahi Munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, sebagai jalan
satu-satunya. Lebih lanjut mengenai soal ini dapat diketahui dan difahami dalam
“Khittah Perjuangan Muhammadiyah”.
D. Islam Dalam Keyakinan Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi yang besar di Indonesia.Muhammadiyah berdiri pada tanggal 18 Nopember 1912 (8 Dzulhijah 1330 H). Nama organisasi ini diambil dari nama Muhammad SAW, sehingga Muhammadiyah juga dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW.Ajaran Muhammadiyah bersumber pada Al-Qur’an dan as-Sunnah.Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.Gerakan muhammadiyah mempunyai ciri membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik.
Dalam pembentukannya, muhammadiyah banyak merefleksikan kepada perintah-perintah Al-Qur’an, diantaranya surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi: Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebijakan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.Ayat tersebut, menurut para tokoh muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya umat dalam menjalankan dakwah Islam secara terorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi.Maka dalam butir ke-6 Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan, melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya.
Muhammadiyah yang merupakan sebuah gerakan social keagamaan yang didirikan oleh KH.Ahmad Dahlan ini tak lepas dari gerakan pembaharuan dan suatu fenomena modern pada saat ini. Ciri kemodernan saat ini, menurut Dr. M. Amien Rais, ada tiga hal pokok :
1. Bentuk gerakannya yang terorganisasi.
2. Aktivitas pendidikannya yang mengacu pada model sekolah modern untuk ukuran zamannya.
3. Pendekatan teknologis yang digunakan dalam mengembangkan aktivitas organisasi terutama amal usahanya.
Kendati pun Muhammadiyah lahir sebagai suatu perwujudan dari suatu proses pemikiran yang mendalam, tetapi yang diberikan Muhammadiyah kepada masyarakat bukanlah dalam bentuk gerakan pemikiran semata-mata, akan tetapi diaplikasikan berupa amal nyata di tengah-tengah masyarakat.
Sebagai gerakan Islam modern, Muhammadiyah mendasarkan programnya untuk membersihkan Islam dari pengaruh ajaran yang salah, memperbaharui sistem pendidikan Islam, dan memperbaiki kondisi sosial kaum muslimin Indonesia.Diantara program-program ini, maka pendidikan merupakan aspek yang sangat menonjol dari pembaharuan yang dilakukan oleh Muhammadiyah.Sebagai gerakan yang berlandaskan agama, maka ide pembaharuan Muhammadiyah ditekankan pada usaha untuk memurnikan Islam dari pengaruh tradisi dan kepercayaan lokal yang bertentangan dengan ajaran Islam.Dalam kaitan ini usaha usaha pembaharuan yang dilakukan Muhammadiyah banyak terkait dengan masalah-masalah praktis ubudiyah dan muamalah.
Dakwah merupakan gerakan Muhammadiyah sebagai perwujudan dari dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar.Dalam Muhammadiyah dinyatakan bahwa “maksud” Gerakan Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang ditujukan kepada dua bidang yaitu Perseorangan dan masyarakat.
1. Perseorangan yang terbagi dalam dua kelompok, yaitu :
a) Orang yang sudah islam (Umua Ija;bah)
b) Orang yang belum islam (Umat Dakwah)
2. Masyarakat
Pada kategori ini sifat dakwah yang digerakkan muhammadiyah berbeda-beda disesuaikan dengan karakter, situasi dan kondisi masing-masing.Sifat dakwah yang ditujukan kepada orang yang sudah islam bukan lagi bersifat ajakan untuk menerima islam sebagai keyakinan, akan tetapi bersifat Tajdid dalam arti pemurnian. Artinya bahwa tajdid yang dikenakan pada golongan ini adalah bersifat menata kembali amal keagamaan mereka sedemikian bersih dan murninya.Sebagaiman yang diajarkan oleh Allah dan Rsul-rasul-Nya.
Dakwah islam kepada orang yang belum islam adalah merupakan ajakan, seruan dan panggilan yang bersifat menggembirakan, menyenangkan atau tabsyir. Adapun tujuan utamanya adalahagar mereka bisa mengerti, memahami ajaran Islam, dan kemudian mau menerima Islam sebagai agamanya, dilakukan dengan menunjukkan Mahasinul-Islam(keindahan islam) dengan keterangan-keterangan dan tingkah laku (contoh teladan) serta tanpa paksaan.
Dakwah terhadap orang yang belum islam hendaknya lebih dikedepankan Islam dari sisi yang menggembirakan, yang ringan-ringan, yang dapat menimbulkan kesan bahwa sesungguhnya beragama islam itu ternyata mudah dan menggembirakan, bukan menambah beban dan tidak akan menimbulkan kesusahan dan kesulitan
E. Pemikiran Pemikiran dan gerakan Muhammadiyah dalam bidang akidah, ibadah, akhlak dan muamalah duniawiyah:
1. ‘Aqidah
Akidah yaitu ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan keyakinan hidup.Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
Contohnya adalah : memakai kalung/benang penangkal bala (syirik), masih mempercayai faham animisme dan dinamisme (khurafat).
2.
Akhlak
Dalam bidang Akhlaq adalah
berupa mendidikkan dan mendayakan sikap hidup yang mulia dan terpuji dan
bersamaan dengan hal tersebut menuntunkan untuk melepaskan diri dari sikap dan
kebiasaan hidup yang tercela dan menjijikan.Dalam keyakinan dan cita-cita hidup
Muhammadiyah dinyatakan bahwa Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai
akhlaq mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasul,
tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
3.
Ibadah
Muhammadiyah bekerja untuk
tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan
perubahan dari manusia.Dalam bidang ibadah terhadap orang yang sudah islam
harus menjalankan ibadah sebagaimana yang dituntunkan oleh Rasulullah saw tanpa
tambahan/perubahan dari manusia (bid’ah) serta menghilangkan kebiasaan berniat
Taqliq.
4. Muamalah Duniawiyah
Dalam bidang Muamalat Duniawiyat Muhammadiyah mengajarkan dalam bentuk membimbing, menuntunkan kepada mereka agar dalam berkiprah ditengah-tengah masyarakat dengan berbagai kegiatannya mereka selalu berpedoman kepada qaidah-qaidah yang telah digariskan oleh ajaran agama.
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
Kesimpulan
Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam yang sehingga terwujud masyarakan islam yang sebenar benarnya. Sebagai sebuah organisasi Islam yang menjunjung tinggi ajaran menurut Nabi Muhammad SAW.Muhammadiyah memiliki keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya.
Muhammadiyah berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam Matan Keyakinan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, Salah satunya adalah Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang seperti Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalah Duniawiyah.
Hambali, H. (2006). IDEOLOGI DAN STRATEGI MUHAMMADIYAH. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
Pasha, M. K., & Darban, A. A. (2003). MUHAMMADIYAH sebagai GERAKAN ISLAM. Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam.
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan