Jumat, 16 Oktober 2020

MKCH: Matan Keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah

Loading

 


MKCH: Matan Keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah

 

 

a.  Pendahuluan

Setiap yang hidup pasti memiliki sebuah cita-cita, bahkan kita hidup ini harus memiliki sebuah cita-cita, dengan cita-cita kita hidup, dengan cita-cita pula kita berambisi. Tetapi cita-cita tanpa sebuah keyakinan adalah sebuah mimpi belaka.
Cita-cita diiringi dengan keyakinan akan memberikan kita semangat dalam mengejar cita-cita kita itu.

Maka dari itu makalah kami kali ini akan mengangkat topik Matan Kehidupan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, agar kita bisa mengerti bagaimana cita-cita hidup Muhammadiyah.

MKCH : adalah sebuah teks resmi persyarikatan muhammadiyah yang disahkan pada sidang tanwir,berisi tentang matan/tesk keyakinan dan cita" persyarikatan.

b.  Sejarah dan Rumusan MKCH

MKCHM diputuskan oleh sidang Tanwir Muhammadiyah Tahun 1969 di Ponorogo. Keputusan Tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta. Kemudian Matan ini diubah dan disempurnakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Khususnya dari segi peristilahan berdasarkan amanat dan kuasa Tanwir Muhammadiyah tahun 1970.

Muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta bertema Tajdid Muhammadiyah. Agenda Tajdid Muhammadiyah dalam muktamar tersebut adalah mengadakan pembaruan dalam berbagai bidang antara lain:

a.     Ideologi (keyakinan dan cita-cita hidup).

b.     Khittah perjuangan.

c.     Gerak dan amal usaha.

d.     Organisasi.

e.     Sasaran (tajdid).

 

Para tokoh perumus MKCH antara lain:

1.     Buya KH. Malik Ahmad

2.     Buya AR Sutan Mansur

3.     Prof. Dr. H.M. Rasyidi

4.     KHM. Djinar Tamimy

5.     KH. Djarnawi Hadikusuma

6.     KH. AR Fachruddin

7.     Drs. Mohammad Djazman Al Kindi

 

Pada tahun 1970 Pimpinan Pusat Muhammadiyah membentuk Tim Ideologi yang di pimpin oleh KH. M. Djindar Tamimy dan Drs. Mohammad Djazman Al-Kindi, yang kemudian memberi saran, tanggapan, penyempurnaan terhadap konsep MKCH hasil sidang Tanwir tahun 1969 di ponorogo jawa timur. Hasilnya menjadi rumusan baku MKCH yang terdiri dari tiga kelompok rumusan dari 5 ayat dari semula 9 ayat.

Kelompok pertama adalah kelompok Ideologi, yang mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis terdiri dari 1 dan 2 ayat, yang berisi:

1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam danDakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yagn diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan
ukhrawi.

Kelompok kedua adalah kelompok faham agama dalam Muhammadiyah, terdiri atas ayat 3 dan 4 yang         berisi:
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:

a. Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;

b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran             Islam.
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: a. ‘Aqidah b. Akhlak c. Ibadah d. Muamalah
       Duniawiyah
4.1. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
4.2. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
4.3. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
4.4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pem-binaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.

Kelompok ke tiga adalah kelompok fungsi dan misi Muhammadiyah. Tersebut dalam ayat 5 yang      berisi:
5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT: “BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR”
(Negara yang adil makmur dan diridhai Allah          SWT.)
(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di
   Ponorogo)

C. SISTEMATIKA DAN PEDOMAN UNTUK MEMAHAMI RUMUSAN MATAN KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH
1. SISTEMATIKA
1. Rumusan matan “Keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah” terdiri  dari 5 (lima) angka.
2. Lima angka tersebut dapat dibagi menjadi kelompok.


KELOMPOK KESATU: Mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis, ialah angka 1 dan 2, yang berbunyi:
1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yagn diwahyukan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan sprituil, duniawi dan ukhrawi.


KELOMPOK KEDUA: Mengandung persoalan mengenai faham Agama menurut Muhammadiyah, ialah: angka 3 dan 4, yang berbunyi:
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:

a. Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;

b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan pelak-sanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran      Islam.
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: a. Aqidah b. Akhlak c. Ibadah d. Mu’amalah Duniawiyah.

1. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya Aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip toleransi menurut ajaran Islam.

2. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.

3. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.

4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya Mu’malah duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah        SWT.


KELOMPOK KETIGA: Mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat Negara Republik Indonesia, ialah angka 5 yang
   berbunyi:


Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhai Allah SWT: “BALDATUN THAYYIBATUN WA ROBBUN GHAFUR”

2. PEDOMAN UNTUK         MEMAHAMI
Uraian singkat mengenai Matan “Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah”.
3. Pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis, yang terkandung dalam angka 1 dan 2 dari Matan “Keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah”, ialah: a. Aqidah: Muhammadiyah adalah ber’aqidah Islam. b. Cita-cita/Tujuan: Bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. c. Ajaran yang digunakan untuk melaksanakan aqidah dalam mencapai cita-cita /tujuan tersebut: Agama Islam adalah agama Allah sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada ummat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan sprituil, duniawi dan ukhrawi.
4. Fungsi aqidah dalam persoalan Keyakinan dan Cita-cita hidup adalah sebagai sumber yang menentukan bentuk keyakinan dan cita-cita hidup itu sendiri. Berdasarkan Islam, artinya ialah: Islam sebagai sumber ajaran yang menentukan keyakinan dan cita-cita hidupnya. Ajaran Islam, yang inti ajarannya berupa keper-cayaan: tauhid membentuk keyakinan dan cita-cita hidup; bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata hanyalah untuk beribadah kepada Allah SWT, demi untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Hidup beribadah menurut ajaran Islam, ialah hidup bertaqarrub kepada Allah SWT, dengan menu-naikan amanah-Nya serta mematuhi ketentuan-ketentuan yang menjadi peraturan-Nya guna mendapatkan keridhaan-Nya. Amanah Allah yang menentukan fungsi dan misi manusia dalam hidupnya di dunia, ialah manusia sebagai hamba Allah dan khalifah (pengganti)Nya yang bertugas mengatur dan membangun dunia serta menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertibannya untuk
         memakmurkannya.
5. Fungsi cita-cita/tujuan dalam persoalan Keyakinan dan cita-cita hidup ialah sebagai kelanjutan/konsek-wensi dari Aqidah. Hidup yang beraqidah Islam, seperti yang disimpulkan pada angka 4 diatas, tidak bisa lain kecuali menimbulkan kesadaran pendirian, bahwa cita-cita/tujuan yang akan dicapai dalam hidupnya di dunia, ialah terwujudnya tata-kehidupan masyarakat yang baik, guna mewujudkan kemak-muran dunia dalam rangka ibadahnya kepada Allah SWT. Dalam hubungan ini, Muhammadiyah telah mene-gaskan cita-cita/tujuan perjuangannya dengan: “...sehingga terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur, yang diridhai Allah SWT”. (AD PS.3) Bagaimana bentuk/wujud masyarakat uatama yang adil dan makmur, yang diridhai Allah SWT yang dimaksud itu, harus dirumuskan dalam satu konsepsi yang jelas, gamblang dan menyeluruh.
6. Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang beraqidah Islam dan dikuatkan oleh hasil penyelidikan secara ilmiah, historis dan sosiologis, Muhammadiyah berkeyakinan, bahwa ajaran yang dapat untuk melaksanakan hidup yang sesuai dengan “Aqidahnya” dalam mencapai “cita-cita/tujuan” hidup dan perjuangannya sebagaimana dimaksud, hanyalah ajaran Islam. Untuk itu sangat diperlukan adanya rumusan secara kongkrit, sistematis dan menyeluruh tentang konsepsi ajaran Islam yang meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia/masyarakat, sebagai isi dari pada masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
7. Keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah yang persoalan-persoalan pokoknya telah diuraikan dengan singkat di atas, adalah dibentuk/ditentukan oleh pengertian dan fahamnya mengenai agama Islam. Agama Islam adalah sumber keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah, Maka dari itu, faham agama bagi Muhammadiyah dalah merupakan persoalan yang essensial bagi adanya keyakinan dan cita-cita hidup
     Muhammadiyah.
8. Faham
     Agama
8.1. Agama Islam ialah agama Allah yang diturunkan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam sampai Nabi terakhir, ialah Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW sebagi Nabi yang terakhir, diutus dengan membawa syari’at agama yang sempurna, untuk seluruh umat manusia sepanjang masa. Maka dari itu agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW itulah yang tetap berlaku sampai sekarang dan untuk masa-masa
            selanjutnya.

(teks
   arab)
Artinya: Agama (yakni agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW) ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Al-Qur’an dan yang tersebut dalam Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan umat manusia di dunia dan
     akhirat.

(teks
   arab)
Artinya: Agama adalah apa yang disyari’atkan Allah dengan perantaraan Nabi-Nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.
(Putusan Majelis
          Tarjih)
8.2. Dasar Agama
         Islam
a. Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan pelaksanaan ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan mengunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam (nukilan dari matan).
8.3. Al-Qur’an dan Sunnah Rasul sebagai penjelasannya adalah pokok dasar hukum/ajaran Islam yang mengandung ajaran yang benar. Akal pikiran/Ar-Ra’yu adalah alat untuk : a. mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. b. mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Sedang untuk mencari cara dan dalam melaksanakan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasul dalam mengatur dunia guna memakmurkannya, akal pikiran yang dinamis dan progresif mempunyai peranan yang yang penting dan luas. Begitu pula akal pikiran bisa untuk mempertimbangkan seberapa jauh pengaruh keadaan dan waktu terhadap penerapan suatu ketentuan hukum daalm batas maksud-maksud pokok ajaran
         agama.
8.4. Muhammadiyah berpendirian bahwa pintu ijtihad senantiasa terbuka.
8.5. Muhammadiyah berpendirian bahwa orang dalam beragama hendaklah berdasarkan pengertian yang benar, dengan ijtihad atau ittiba’.
8.6. Muhammadiyah dalam menetapkan tuntunan yang berhubungan dengan masalah agama, baik bagi kehidupan perseorangan ataupun bagi kehidupan gerakan, adalah dengan dasar-dasar seperti tersebut di atas; dilakukan dalam musyawarah oleh para ahlinya, dengan cara yang sudah lazim disebut “tarjih”, ialah membanding-banding pendapat-pendapat dalam musyawarah dan kemudian mengambil mana yang mempunyai alasan yang lebih
           kuat.
8.7. Dengan dasar dan cara memahami agama seperti di atas, Muhammadiyah berpendirian bahwa ajaran Islam merupakan “kesatuan ajaran” yang tidak boleh dipisah-pisah dan meliputi : a. ‘Aqidah: ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan. b. Akhlaq: ajaran yang berhubungan dengan pemberntukan mental. c. Ibadah (mahdloh): ajaran yang berhubungan dengan peraturan dan tata cara hubungan manusia dengan Tuhan. d. Mu’amalat Duniawiyat: ajaran yagn berhubungan dengan pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat. Dimana semuanya itu bertumpu dan untuk mencerminkan kepercayaan “Tauhid” dalam hidup dan kehidupan manusia, dalam wujud dan bentuk hidup dan kehidupan yang semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT dalam arti ibadah yang dirumuskan oleh Majelis
            Tarjih:

(teks
   arab)
Artinya: Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan mentaati segala perintah-perintahNya, menjauhi segala larangan-laranganNya, dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah.
Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus. a. Yang umum, ialah segala amalan yang diizinkan Allah; b. Yang khusus, ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkah dan cara-caranya yang
     tertentu.
9. Fungsi dan Misi
        Muhammadiyah
9.1. Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yagn bersumberkan ajaran Islam yang murni seperti tersebut diatas, Muhammadiyah menyadari kewajibannya: berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan bangsa Indonesia, untuk mengatur dan membangun tanah air dan negara Republik Indonesia, sehingga merupakan masyarakat dan negara yang adil dan makmur, sejahtera bahagia, materil dan sprituil yang diridhai Allah SWT.
9.2. Mengingat perkembangan sejarah dan kenyataan bangsa Indonesia sampai dewasa ini, semua yang ingin dilaksanakan dan dicapai oleh Muham-madiyah dari pada keyakinan dan cita-cita hidup-nya, bukanlah hal yang baru, dan hakekatnya adalah sesuatu yang wajar.
9.3. Sedang pola perjuangan Muhammadiyah dalam melaksanakan dan mencapai keyakinan dan cita-cita hidupnya dalam masyarakat Negara Republik Indonesia, Muhammadiyah menggunakan dakwah Islam dan Amar Ma’ruf nahi Munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, sebagai jalan satu-satunya. Lebih lanjut mengenai soal ini dapat diketahui dan difahami dalam “Khittah Perjuangan Muhammadiyah”.

 

D.                Islam Dalam Keyakinan Muhammadiyah

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi yang besar di Indonesia.Muhammadiyah berdiri pada tanggal 18 Nopember 1912 (8 Dzulhijah 1330 H).  Nama organisasi ini diambil dari nama Muhammad SAW, sehingga Muhammadiyah juga dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW.Ajaran Muhammadiyah bersumber pada Al-Qur’an dan as-Sunnah.Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.Gerakan muhammadiyah mempunyai ciri membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik.

Dalam pembentukannya, muhammadiyah banyak  merefleksikan kepada perintah-perintah Al-Qur’an, diantaranya surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi: Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebijakan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.Ayat tersebut, menurut para tokoh muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya umat dalam menjalankan dakwah Islam secara terorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi.Maka dalam butir ke-6 Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan, melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya.

Muhammadiyah yang merupakan sebuah gerakan social keagamaan yang didirikan oleh KH.Ahmad Dahlan ini tak lepas dari gerakan pembaharuan dan suatu fenomena modern pada saat ini. Ciri kemodernan saat ini, menurut Dr. M. Amien Rais, ada tiga hal pokok :

1.       Bentuk gerakannya yang terorganisasi.

2.      Aktivitas pendidikannya yang mengacu pada model sekolah modern untuk ukuran zamannya.

3.      Pendekatan teknologis yang digunakan dalam mengembangkan aktivitas organisasi terutama amal usahanya.

Kendati pun Muhammadiyah lahir sebagai suatu perwujudan dari suatu proses pemikiran yang mendalam, tetapi yang diberikan Muhammadiyah kepada masyarakat bukanlah dalam bentuk gerakan pemikiran semata-mata, akan tetapi diaplikasikan berupa amal nyata di tengah-tengah masyarakat.

Sebagai gerakan Islam modern, Muhammadiyah mendasarkan programnya untuk membersihkan Islam dari pengaruh ajaran yang salah, memperbaharui sistem pendidikan Islam, dan memperbaiki kondisi sosial kaum muslimin Indonesia.Diantara program-program ini, maka pendidikan merupakan aspek yang sangat menonjol dari pembaharuan yang dilakukan oleh Muhammadiyah.Sebagai gerakan yang berlandaskan agama, maka ide pembaharuan Muhammadiyah ditekankan pada usaha untuk memurnikan Islam dari pengaruh tradisi dan kepercayaan lokal yang bertentangan dengan ajaran Islam.Dalam kaitan ini usaha usaha pembaharuan yang dilakukan Muhammadiyah banyak terkait dengan masalah-masalah praktis ubudiyah dan muamalah.

Dakwah merupakan gerakan Muhammadiyah sebagai perwujudan dari dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar.Dalam Muhammadiyah dinyatakan bahwa “maksud” Gerakan Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang ditujukan kepada dua bidang yaitu Perseorangan dan masyarakat.

1. Perseorangan yang terbagi dalam dua kelompok, yaitu :

a) Orang yang sudah islam (Umua Ija;bah)

b) Orang yang belum islam (Umat Dakwah)

2. Masyarakat

Pada kategori ini sifat dakwah yang digerakkan muhammadiyah berbeda-beda disesuaikan dengan karakter, situasi dan kondisi masing-masing.Sifat dakwah yang ditujukan kepada orang yang sudah islam bukan lagi bersifat ajakan untuk menerima islam sebagai keyakinan, akan tetapi bersifat Tajdid dalam arti pemurnian. Artinya bahwa tajdid yang dikenakan pada golongan ini adalah bersifat menata kembali amal keagamaan mereka sedemikian bersih dan murninya.Sebagaiman yang diajarkan oleh Allah dan Rsul-rasul-Nya.

Dakwah islam kepada orang yang belum islam adalah merupakan ajakan, seruan dan panggilan yang bersifat menggembirakan, menyenangkan atau tabsyir. Adapun tujuan utamanya adalahagar mereka bisa mengerti, memahami ajaran Islam, dan kemudian mau menerima Islam sebagai agamanya, dilakukan dengan menunjukkan Mahasinul-Islam(keindahan islam) dengan keterangan-keterangan dan tingkah laku  (contoh teladan) serta tanpa paksaan.

Dakwah terhadap orang yang belum islam hendaknya lebih dikedepankan Islam dari sisi yang menggembirakan, yang ringan-ringan, yang dapat menimbulkan kesan bahwa sesungguhnya beragama islam itu ternyata mudah dan menggembirakan, bukan menambah beban dan tidak akan menimbulkan kesusahan dan kesulitan

 

E.                 Pemikiran Pemikiran dan gerakan Muhammadiyah dalam bidang akidah, ibadah, akhlak dan muamalah duniawiyah:

1.      ‘Aqidah

Akidah yaitu ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan keyakinan hidup.Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.

 Contohnya adalah : memakai kalung/benang penangkal bala (syirik), masih mempercayai faham animisme dan dinamisme (khurafat).

2.      Akhlak
            Dalam bidang Akhlaq adalah berupa mendidikkan dan mendayakan sikap hidup yang mulia dan terpuji dan bersamaan dengan hal tersebut menuntunkan untuk melepaskan diri dari sikap dan kebiasaan hidup yang tercela dan menjijikan.Dalam keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah dinyatakan bahwa Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlaq mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.

3.      Ibadah
            Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.Dalam bidang ibadah terhadap orang yang sudah islam harus menjalankan ibadah sebagaimana yang dituntunkan oleh Rasulullah saw tanpa tambahan/perubahan dari manusia (bid’ah) serta menghilangkan kebiasaan berniat Taqliq.

4.      Muamalah Duniawiyah

            Dalam bidang Muamalat Duniawiyat Muhammadiyah mengajarkan dalam bentuk membimbing, menuntunkan kepada mereka agar dalam berkiprah ditengah-tengah masyarakat dengan berbagai kegiatannya mereka selalu berpedoman kepada qaidah-qaidah yang telah digariskan oleh ajaran agama.

Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.

 

Kesimpulan

 

Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam yang sehingga terwujud masyarakan islam yang sebenar benarnya. Sebagai sebuah organisasi Islam yang menjunjung tinggi ajaran menurut Nabi Muhammad SAW.Muhammadiyah memiliki keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya.

Muhammadiyah berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam Matan Keyakinan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, Salah satunya adalah Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang seperti Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalah Duniawiyah.

 

Daftar Pustaka

 

Hambali, H. (2006). IDEOLOGI DAN STRATEGI MUHAMMADIYAH. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Pasha, M. K., & Darban, A. A. (2003). MUHAMMADIYAH sebagai GERAKAN ISLAM. Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam.

 

 

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan