Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi * |
Bab 326. Haramnya Seseorang Mengatakan Kepada Sesama Orang Muslim: "Hai Orang Kafir"
عَنِ ابنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّه عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « إِذا قَالَ الرَّجُـلُ لأَخِيهِ : يَا كَافِر ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُما ، فَإِنْ كَان كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ » متفقٌ عليه
1729. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Apabila ada seseorang berkata kepada saudaranya -sesama Muslimnya-: "Hai orang kafir," maka salah seorang dari keduanya -yakni yang berkata atau dikatakan- kembali dengan membawa kekafiran itu. Jikalau yang dikatakan itu benar-benar sebagaimana yang orang itu mengucapkan, maka dalam orang itulah adanya kekafiran, tetapi jikalau tidak, maka kekafiran itu kembali kepada orang yang mengucapkannya sendiri." (Muttafaq 'alaih)
وعَنْ أَبي ذَرٍّ رَضِي اللَّه عنْهُ أَنَّهُ سمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ » : منْ دَعَا رَجُلاً بالْكُفْرِ ، أَوْ قَالَ : عَدُوَّ اللَّهِ ، ولَيْس كَذلكَ إِلاَّ حَارَ علَيْهِ « متفقٌ عليه
1730. Dari Abu Zar radhiyallahu anhu bahwasanya ia mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa yang memanggil orang lain dengan sebutan kekafiran atau berkata bahwa orang itu musuh Allah, padahal yang dikatakan sedemikian itu sebenarnya tidak, melainkan kekafiran itu kembalilah pada dirinya sendiri." (Muttafaq 'alaih) Haara artinya kembali.
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan