Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi * |
Bab 327. Larangan Berbuat Kekejian -Atau Melanggar Batas- Serta Berkata Kotor
عَن ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّه عَنْهُ قَالَ : قَالَ رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لَيْس المُؤْمِنُ بالطَّعَّانِ ، وَلا اللَّعَّانِ ، وَلا الْفَاحِشِ ، وَلا الْبَذِيء » رواه الترمذي وقال: حديثٌ حسنٌ.
1731. Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Bukanlah seorang mu'min yang suka mencemarkan nama orang lain, atau yang suka melaknat dan bukan pula yang berbuat kekejian serta yang kotor mulutnya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
وعِنْ أَنَسٍ رضي اللَّه عَنهُ قَاَل : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « مَا كَانَ الْفُحْشُ في شَيْءٍ إِلاَّ شانَهُ، ومَا كَانَ الحَيَاءُ في شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ » رواه الترمذي، وقال : حديثٌ حسن.
1732. Dari Anas radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: Tidaklah kekejian -atau melanggar batas menurut ketentuan syara' atau adat suatu masyarakat- itu bertempat dalam sesuatu, melainkan ia akan menyebabkan celanya dan tidaklah sifat malu itu bertempat dalam sesuatu, melainkan ia akan merupakan hiasannya -yakni malu mengerjakan kejahatan atau apa-apa yang tidak sopan-." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan