Rabu, 15 Mei 2024

Bab 310. Makruhnya Bertengkar Dalam Masjid, Mengeraskan Suara Di Dalamnya, Menanyakan Apa-apa Yang Hilang, Jual Beli Persewaan Dan Hal-Hal Lainnya Yang Termasuk Muamalat -Jual Beli-

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*


 

Bab 310. Makruhnya Bertengkar Dalam Masjid, Mengeraskan Suara Di Dalamnya, Menanyakan Apa-apa Yang Hilang, Jual Beli Persewaan Dan Hal-Hal Lainnya Yang Termasuk Muamalat -Jual Beli-

 

عَنْ أبي هُريْرَةَ رضي اللَّه عَنْهُ أنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقُولُ : مِنْ سمِعَ رَجُلاً ينْشُدُ ضَالَّةً في المسْجِدِ فَلْيَقُلْ : لا رَدهَا اللَّه علَيْكَ ، فإنَّ المساجدَ لَمْ تُبْنَ لهذا » رَواهُ مُسْلِم.

1693. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya ia mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa mendengar seseorang yang menanyakan -mencari- sesuatu benda yang hilang dalam masjid, maka hendaklah ia mengucapkan: "Semoga Allah tidak mengembalikan apa-apa yang hilang itu kepadamu, sebab sesungguhnya masjid itu tidaklah didirikan untuk keperluan itu." (Riwayat Muslim)

 

وَعَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ : « إِذا رأَيتم مَنْ يَبِيعُ أَو يبتَاعُ في المسجدِ ، فَقُولُوا : لا أَرْبَحَ اللَّه تِجَارتَكَ ، وَإِذا رأَيْتُمْ مِنْ ينْشُدُ ضَالَّةً فَقُولُوا : لا ردَّهَا اللَّه عَلَيكَ». رواه الترمذي وقال : حديث حسن

1694. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu pula bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Jikalau engkau semua melihat seseorang menjual atau membeli -yakni berjual beli- dalam masjid, maka katakanlah: "Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada daganganmu." Juga jikalau engkau semua melihat ada orang yang menanyakan -mencari- sesuatu yang hilang, maka katakanlah: "Semoga Allah tidak mengembalikan sesuatu yang hilang itu padamu." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

 

وعَنْ بُريْدَةَ رضِيَ اللَّه عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً نَشَدَ في المَسْجِدِ فَقَالَ : منْ دَعَا إِليَّ الجَملَ الأَحْمرَ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم « لا وَجَدْتَ إِنَّمَا بُنِيَتِ المَسَاجِدُ لِمَا بُنِيَتْ لَهُ » رواه مسلم

1695. Dari Buraidah radhiyallahu anhu bahwasanya ada seorang lelaki menanyakan -sesuatu yang hilang- di masjid, lalu ia berkata: "Siapakah yang dapat menunjukkan kepada saya unta merah -yang menjadi miliknya-? Kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Semoga engkau tidak dapat menemukannya lagi. Sesungguhnya masjid itu didirikan untuk keperluan yang dengan sebab itu ia didirikan." Yakni untuk ibadah dan keperluan lain-lain yang berhubungan dengan keagamaan. (Riwayat Muslim)

 

وَعَنْ عَمْرو بْنِ شُعَيْبٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ جَدِّهِ رَضِيَ اللَّه عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم نَهَى عَنِ الشِّرَاءِ وَالبَيْبعِ فِي المسْجِدِ ، وَأَنْ تُنْشَدَ فيهِ ضَالَّةٌ ، أَوْ يُنْشَدَ فِيهِ شِعْرٌ . رواهُ أَبُــو دَاودَ ، والتِّرمذي وقال : حَديثٌ حَسَنٌ

1696. Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari neneknya lelaki radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam melarang dari berjual beli di dalam masjid dan kalau sesuatu yang hilang itu ditanyakan -yakni dicari dengan menanya-nanyakan kepada orang lain- di dalamnya, juga -melarang- kalau sesuatu sya'ir diucapkan di dalamnya pula," -tetapi kalau sya'ir itu mengandung isi puji-pujian kepada Nabi shalallahu alaihi wasalam, untuk ketauhidan dan yang berisikan ilmu pengetahuan yang dituntut oleh agama, maka tidak ada salahnya-. Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud danTirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan

 

وَعَنِ السَّائِبِ بْنِ يزيدَ الصَّحَابي رَضِيَ اللَّه عنْهُ قالَ : كُنْتُ في المَسْجِدِ فَحَصَبني رَجُلٌ ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا عُمَرُ بنُ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّه عَنْهُ فَقَالَ : اذهَبْ فأْتِني بِهَذيْنِ فَجِئْتُهُ بِهمَا، فَقَالَ : مِنْ أَيْنَ أَنْتُمَا ؟ فَقَالا : مِنْ أَهْلِ الطَّائِفِ ، فَقَالَ : لَوْ كُنْتُمَا مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ ، لأَوْجَعْتُكُمَا ، تَرْفَعَانِ أَصْوَاتَكُمَا فِي مسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ؟ رَوَاهُ البُخَارِي .

1697. Dari as-Saib bin Yazid as-Shahabi radhiyallahu anhu, katanya: "Saya berada di masjid, lalu saya dilempar kerikil oleh seseorang, kemudian saya melihatnya, tiba-tiba yang melempar itu adalah Umar bin al-Khaththab radhiyallahu anhu Ia berkata: "Pergilah dan datanglah kepadaku dengan membawa dua orang itu." Saya lalu datang kepadanya dengan dua orang tersebut, Umar lalu bertanya: "Dari manakah Anda berdua ini datang?" Keduanya menjawab: "Dari Thaif." Lalu Umar berkata lagi: "Andaikata Anda berdua dari penduduk negeri ini -yakni Madinah-, niscaya Anda berdua akan saya sakiti, sebab anda berdua memperkeraskan suara dalam masjidnya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam" (Riwayat Bukhari)


 


 

 

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan