Minggu, 21 Januari 2024

Bab 28. Menutupi Aib Kaum Muslimin Dan Melarang Untuk Menyiar-nyiarkannya Tanpa Adanya Kepentingan Darurat

Loading

 

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 28. Menutupi Aib Kaum Muslimin Dan Melarang Untuk Menyiar-nyiarkannya Tanpa Adanya Kepentingan Darurat

 

قال اللَّه تعالى:  {إن الذين يحبون أن تشيع الفاحشة في الذين آمنوا لهم عذاب أليم في الدنيا والآخرة}

Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang suka jikalau keburukan itu merata -tersebar- di kalangan orang-orang yang beriman, maka orang-orang yang bersikap demikian itu akan memperoleh siksa yang pedih, baik di dunia maupun di akhirat."

 

وعن أَبي هريرة رضي اللَّه عنه عن النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « لا يسْتُرُ عَبْدٌ عبْداً فِي الدُّنْيَا إِلاَّ سَتَرهُ اللَّه يَوْمَ الْقيامَةِ » رواه مسلم

241. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi shalallahu alaihi wasalam, sabdanya: "Tiada seorang hambapun yang menutupi cela seorang hamba yang lainnya di dunia, melainkan ia akan ditutupi celanya oleh Allah pada hari kiamat." (Riwayat Muslim)

 

وعنه قال : سمِعت رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقول : « كُلُّ أَمَّتِي مُعَافًى إِلاَّ المُجاهرينَ ، وإِنَّ مِن المُجاهرةِ أَن يعمَلَ الرَّجُلُ بالليلِ عمَلاً ، ثُمَّ يُصْبحَ وَقَدْ سَتَرهُ اللَّه عَلَيْهِ فَيقُولُ : يَا فلانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْترهُ ربُّهُ ، ويُصْبحُ يَكْشفُ سِتْرَ اللَّه » متفق عليه

242. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya: "Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Setiap umatku itu dimaafkan, kecuali orang-orang yang menampak-nampakkan -kejahatannya sendiri-. Sesungguhnya setengah dari cara menampakkan -keburukan sendiri- itu ialah jikalau seorang melakukan sesuatu perbuatan -dosa- di waktu malam, kemudian berpagi-pagi, sedangkan Allah telah menutupi keburukannya itu, tiba-tiba ia berkata -pada pagi harinya itu-: "Hai Fulan, saya tadi malam melakukan demikian, demikian." Orang itu semalaman telah ditutupi oleh Allah celanya, tetapi pagi-pagi ia membuka tutup Allah yang diberikan kepadanya itu." (Muttafaq 'alaih)

 

وعنه عن النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « إِذَا زَنَتِ الأَمةُ فَتبينَ زِناهَا فَليجلدْها الحدَّ ، ولا يُثَرِّبْ عَلَيْهَا ، ثمَّ إِنْ زَنَتِ الثَّانية فَلْيجلدْها الحدَّ ولا يُثرِّبْ عَلَيْهَا ، ثُمَّ إِنْ زَنتِ الثَّالثةَ فَلْيبعَها ولوْ بِحبْلٍ مِنْ شعرٍ » متفق عليه

243. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu pula dari Nabi shalallahu alaihi wasalam sabdanya: "Jikalau seorang Amah -budak wanita- itu berzina, kemudian benar-benar nyata zinanya itu, maka hendaklah ia dijalad -dicambuk sebanyak lima puluh kali pukulan dengan cemeti- sesuai dengan had yang ditentukan dan jangan mengolok-oloknya -setelah dihukum-. Kemudian jikalau ia berzina lagi, maka jaladlah pula sebagai hadnya dan jangan pula diperolok-olokkan. Selanjutnya jikalau ia berzina untuk ketiga kalinya, maka hendaklah ia dijual saja -dengan menunjukkan perilakunya yang tercela kepada calon pembelinya- sekalipun dengan harga sebanding dengan seutas tali dari rambut." (Muttafaq 'alaih)

 

وعنه قال : أُتِيَ النَّبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم بِرجلٍ قَدْ شرِب خَمْراً قال : « اضْربُوهُ» قال أَبُو هُرَيْرةَ : فمِنَّا الضَّارِبُ بِيدهِ والضَارِبُ بِنَعْله ، والضَّارِبُ بِثوبِهِ . فَلَمَّا انْصَرَفَ قَال بعْضُ الْقَومِ : أَخْزاكَ اللَّه ، قال : لا تقُولُوا هَكَذا لا تُعِينُوا عليه الشَّيْطان » رواه البخاري

244. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu lagi, katanya: "Nabi shalallahu alaihi wasalam didatangi oleh sahabat-sahabatnya dengan membawa seorang lelaki yang telah minum arak. Kemudian beliau bersabda: "Pukullah ia -sebagai hadnya-." Abu Hurairah berkata: "Di antara kita ada yang memukul orang itu dengan tangannya, ada pula yang memukulnya dengan terompah -sandal- nya, bahkan ada yang memukulnya dengan pakaiannya. Setelah orang itu pergi, lalu sebagian orang banyak itu ada yang berkata: "Semoga engkau dihinakan oleh Allah." Kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Jangan berkata demikian itu, janganlah engkau semua memberikan pertolongan kepada syaitan -dengan menghinanya, sehingga ia menjadi ingin minum arak lagi-." (Riwayat Bukhari)


 

 

 

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan