Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi * |
Bab 253. Keutamaan Para Waliyullah
قال اللَّه تعالى: { ألا إن أولياء اللَّه لا خوف عليهم ولا هم يحزنون، الذين آمنوا وكانوا يتقون، لهم البشرى في الحياة الدنيا وفي الآخرة، لا تبديل لكلمات اللَّه؛ ذلك هو الفوز العظيم } .
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Ingatlah bahwasanya para waliyullah -yakni kekasih-kekasih Allah- itu tiada ketakutan atas mereka dan merekapun tidak akan bersedih hati. Mereka itu ialah orang-orang yang beriman dan juga bertaqwa. Bagi mereka adalah kegembiraan di dalam kehidupan dunia dan juga di akhirat. Tiada perubahan sama sekali untuk kalimat-kalimat Allah. Yang sedemikian itu adalah kebahagiaan yang agung." (Yunus: 62)
وقال تعالى: { وهزي إليك بجذع النخلة تساقط عليك رطباً جنياً فكلي واشربي } الآية.
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan goyangkanlah olehmu -hai Maryam- pohon kurma itu, sesungguhnya ia akan menjatuhkan kepadamu buah kurma yang baru masak. Maka makanlah dan minumlah," sampai habisnya ayat. (Maryam: 25-26)
وقال تعالى: { كلما دخل عليها زكريا المحراب وجد عندها رزقاً، قال: يا مريم أني لك هذا؟ قالت هو من عند اللَّه؛ إن اللَّه يرزق من يشاء بغير حساب } .
Allah Ta'ala berfirman pula: "Setiap kali Zakaria masuk kepadanya yaitu di mihrab, didapati makanan di dekatnya. Ia berkata: "Hai Maryam, bagaimanakah engkau dapat memperoleh ini?" Maryam menjawab: "Itu adalah dari sisi Allah, sesungguhnya Allah itu mengaruniakan rezeki kepada siapa saja yang dikehendaki olehNya tanpa ada batas hitungannya." (Ali-Imran: 37)
وقال تعالى: { وإذ اعتزلتموهم وما يعبدون إلا اللَّه فأووا إلى الكهف ينشر لكم ربكم من رحمته ويهيِّء لكم من أمركم مرفقاً، وترى الشمس إذا طلعت تزاور عن كهفهم ذات اليمين وإذا غربت تقرضهم ذات الشمال } الآية.
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan diwaktu engkau semua meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, carilah tempat persembunyian di dalam gua, nanti Tuhanmu semua akan menyebarkan kerahmatan-Nya untukmu semua dan menyediakan apa-apa yang berguna dari pekerjaanmu itu untuk kepentinganmu semua pula. Engkau lihat matahari ketika terbitnya miring dari gua mereka di sebelah kanan dan ketika terbenam, meninggalkan mereka di sebelah kiri," sampai habisnya ayat. (al-Kahf: 16-17)
وعنْ أبي مُحَمَّدٍ عَبْدِ الرَّحْمن بنِ أبي بكر الصِّدِّيقِ رضي اللَّه عنْهُما أنَّ أصْحاب الصُّفَّةِ كانُوا أُنَاساً فُقَرَاءَ وأنَّ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ مرَّةً « منْ كانَ عِنْدَهُ طَعامُ اثنَينِ ، فَلْيذْهَبْ بِثَالث ، ومَنْ كَانَ عِنْدهُ طعامُ أرْبَعَةٍ ، فَلْيَذْهَبْ بخَامِسٍ وبِسَادِسٍ » أوْ كَما قَالَ ، وأنَّ أبَا بَكْرٍ رضي اللَّه عَنْهُ جاءَ بثَلاثَةٍ ، وَانْطَلَقَ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم بِعَشرَةٍ ، وَأنَّ أبَا بَكْرٍ تَعَشَّى عِنْد النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، ثُّمَّ لَبِثَ حَتَّى صلَّى العِشَاءَ ، ثُمَّ رَجَعَ ، فَجَاءَ بَعْدَ ما مَضَى من اللَّيلِ مَا شاءَ اللَّه . قَالَتْ امْرَأَتُهُ : ما حبسَكَ عَنْ أضْيافِكَ ؟ قَالَ : أوَ ما عَشَّيتِهمْ ؟ قَالَتْ : أبوْا حَتَّى تَجِيءَ وَقدْ عرَضُوا عَلَيْهِم قَال : فَذَهَبْتُ أنَا ، فَاختبأْتُ ، فَقَالَ : يَا غُنْثَرُ ، فجدَّعَ وَسَبَّ وَقَالَ : كُلُوا هَنِيئاً ، واللَّه لا أَطْعمُهُ أبَداًِ ، قال : وايمُ اللَّهِ ما كُنَّا نَأْخذُ منْ لُقْمةٍ إلاَّ ربا مِنْ أَسْفَلِهَا أكْثَرُ مِنْهَا حتَّى شَبِعُوا ، وصَارَتْ أكثَرَ مِمَّا كَانَتْ قَبْلَ ذلكَ ، فَنَظَرَ إلَيْهَا أبُو بكْرٍ فَقَال لا مْرَأَتِهِ : يَا أُخْتَ بني فِرَاسٍ مَا هَذا ؟ قَالَتْ : لا وَقُرّةِ عَيني لهي الآنَ أَكثَرُ مِنْهَا قَبْلَ ذَلكَ بِثَلاثِ مرَّاتٍ ، فَأَكَل مِنْهَا أبُو بكْرٍ وَقَال : إنَّمَا كَانَ ذلكَ مِنَ الشَّيطَانِ ، يَعني يَمينَهُ ، ثُمَّ أَكَلَ مِنهَا لٍقمةً ، ثُمَّ حَمَلَهَا إلى النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَأَصْبَحَت عِنْدَهُ . وكانَ بَيْننَا وبَيْنَ قَومٍ عهْدٌ ، فَمَضَى الأجَلُ ، فَتَفَرَّقنَا اثني عشَرَ رَجُلاً ، مَعَ كُلِّ رَجُلٍ مِنْهُم أُنَاسٌ ، اللَّه أعْلَم كَمْ مَعَ كُلِّ رَجُلٍ فَأَكَلُوا مِنْهَا أَجْمَعُونَ .
وفي روايَة : فَحَلَفَ أبُو بَكْرٍ لا يَطْعمُه ، فَحَلَفَتِ المرأَةُ لا تَطْعِمَه ، فَحَلَفَ الضِّيفُ أوِ الأَضْيَافُ أن لا يَطعَمَه ، أوْ يطعَمُوه حَتَّى يَطعَمه ، فَقَالَ أبُو بَكْرٍ : هذِهِ مِنَ الشَّيْطَانِ ، فَدَعا بالطَّعامِ فَأَكَلَ وَأَكَلُوا ، فَجَعَلُوا لا يَرْفَعُونَ لُقْمَةً إلاَّ ربَتْ مِنْ أَسْفَلِهَا أَكْثَرَ مِنْهَا ، فَقَال: يَا أُخْتَ بَني فِرَاس ، ما هَذا ؟ فَقالَتْ : وَقُرَّةِ عَيْني إنهَا الآنَ لأَكْثَرُ مِنْهَا قَبْلَ أنْ نَأْكُلَ ، فَأَكَلُوا ، وبَعَثَ بهَا إلى النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فذَكَرَ أَنَّه أَكَلَ مِنهَا .
وفي روايةٍ : إنَّ أبَا بَكْرٍ قَالَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ : دُونَكَ أَضْيافَكَ ، فَإنِّي مُنْطَلِقٌ إلى النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فَافْرُغْ مِنْ قِراهُم قَبْلَ أنْ أجِيءَ ، فَانْطَلَقَ عبْدُ الرَّحمَن ، فَأَتَاهم بمَا عِنْدهُ . فَقَال : اطْعَمُوا ، فقَالُوا : أيْنَ رَبُّ مَنزِلَنَا ؟ قال : اطعموا ، قَالُوا : مَا نَحْنُ بآكِلِين حتَى يَجِيىء ربُ مَنْزِلَنا ، قَال : اقْبَلُوا عَنَّا قِرَاكُم ، فإنَّه إنْ جَاءَ ولَمْ تَطْعَمُوا لَنَلقَيَنَّ مِنْهُ ، فَأَبَوْا ، فَعَرَفْتُ أنَّه يَجِد عَلَيَّ ، فَلَمَّا جاءَ تَنَحَّيْتُ عَنْهُ ، فَقالَ : ماصنعتم ؟ فأَخْبَروهُ ، فقالَ يَا عَبْدَ الرَّحمَنِ فَسَكَتُّ ثم قال : يا عبد الرحمن. فسكت ، فَقَالَ : يا غُنثَرُ أَقْسَمْتُ عَلَيْكَ إن كُنْتَ تَسمَعُ صوتي لما جِئْتَ ، فَخَرَجتُ ، فَقُلْتُ : سلْ أَضْيَافِكَ ، فَقَالُوا : صَدقَ ، أتَانَا بِهِ . فَقَالَ: إنَّمَا انْتَظَرْتُموني وَاللَّه لا أَطعَمُه اللَّيْلَةَ ، فَقالَ الآخَرون : وَاللَّهِ لا نَطعَمُه حَتَّى تَطعمه ، فَقَالَ : وَيْلَكُم مَالَكُمْ لا تَقْبَلُونَ عنَّا قِرَاكُم ؟ هَاتِ طَعَامَكَ ، فَجاءَ بِهِ ، فَوَضَعَ يَدَه ، فَقَالَ: بِسْمِ اللَّهِ ، الأولى مِنَ الشَّيطَانِ فَأَكَلَ وَأَكَلُوا . متفقٌ عليه .
1500. Dari Abu Muhammad yaitu Abdurrahman bin Abu Bakar as-Shiddiq radhiallahu 'anhuma, bahwasanya ash-habush shuffah adalah para manusia yang fakir-fakir dan bahwasanya Nabi shalallahu alaihi wasalam pernah pada suatu ketika bersabda: "Barangsiapa yang disisinya ada makanan cukup untuk dua orang, maka hendaklah pergi dengan tiga orang dan barangsiapa yang disisinya ada makanan cukup untuk empat orang, maka hendaklah pergi dengan lima atau enam orang," atau seperti yang sedemikian itulah kurang lebih sabda beliau shalallahu alaihi wasalam itu. Abu Bakar datang dengan membawa tiga orang sedang Nabi shalallahu alaihi wasalam berangkat dengan membawa sepuluh orang. Abu Bakar makan malam di tempat Nabi shalallahu alaihi wasalam kemudian menetap di situ sehingga ia shalat Isya'. Kemudian kembali lalu datang di rumahnya setelah lewat waktu malam -yakni sampai jauh malam- sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah. Istrinya lalu berkata: "Apa yang menyebabkan Anda tertahan untuk menemui tamu-tamu Anda?" Abu Bakar bertanya: "Apakah orang-orang itu belum engkau beri makan malam?" Ia menjawab: "Mereka tidak mau sehingga Anda datang dan para pelayan sudah menawarkan pada mereka itu." Abdur Rahman berkata: "Saya lalu pergi kemudian bersembunyi. Abu Bakar berkata: "Hai Tolol" dan seterusnya iapun mencaci dan memaki, lalu berkata kepada keluarganya: "Makanlah engkau semua tanpa adanya kecukupan. Demi Allah, saya tidak makan makanan ini selama-lamanya." Abdur Rahman berkata: "Demi Allah, tiada sesuap makananpun yang kita ambil, melainkan bertambahlah makanan dari bawahnya, lebih banyak dari keadaannya semula. Orang-orang sama makan sampai kenyang, tetapi makanan itu menjadi lebih banyak lagi dari yang sebelumnya dimakan. Abu Bakar melihat makanan itu, lalu berkata kepada istrinya: "Hai saudarinya Bani Firas, apakah yang terjadi ini?" Istrinya menjawab: "Entahlah, demi kecintaan mataku, sesungguhnya makanan ini, keadaannya sekarang lebih banyak dari tadinya, bahkan jumlahnya tiga kali lipat -dari semula-. Abu Bakar lalu makan daripadanya dan berkata: "Sesungguhnya sumpah yang saya ucapkan tadi adalah dari godaan syaitan." Selanjutnya ia makan pula sesuap daripadanya kemudian dibawa ke tempat Nabi shalallahu alaihi wasalam dan paginyapun tempat makanan itu masih ada di tempat beliau shalallahu alaihi wasalam Antara kita dengan sesuatu kaum ada suatu janji, lalu waktu yang ditentukan -dalam janji- itu lewatlah. Kita semua terpisah-pisah menjadi duabelas orang yang setiap seorang diantara mereka itu disertai orang banyak. Allah lebih mengetahui beberapa jumlah yang dibawa oleh setiap orang itu. Mereka semua lalu makan." Dalam riwayat lain disebutkan: "Abu Bakar bersumpah tidak akan makan makanan itu, istrinyapun lalu bersumpah tidak akan makan, akhirnya para tamu itupun bersumpah pula tidak akan makan, sehingga Abu Bakar suka makan lebih dulu. Abu Bakar lalu berkata: "Ah, sumpah ini adalah dari syaitan belaka." Ia lalu meminta makanan itu, kemudian ia makan dan keluarga serta para tamupun makan juga. Tetapi tiada sesuappun yang mereka angkat, melainkan bertambahlah makanan itu dari bagian bawahnya, yang keadaannya lebih banyak dari semula. Abu Bakar lalu berkata: "Hai saudarinya Bani Firas apakah yang terjadi ini?" Istrinya menjawab: "Demi kecintaan mataku, sesungguhnya makanan itu keadaannya kini lebih banyak daripada sebelumnya kita makan tadi." Mereka lalu makan lagi, kemudian dikirimkanlah makanan itu kepada Nabi shalallahu alaihi wasalam dan Abdur Rahman menyebutkan bahwa beliau shalallahu alaihi wasalam juga makan daripadanya." Dalam riwayat yang lain lagi disebutkan: "Abu Bakar berkata kepada Abdur Rahman: "Layanilah tamu-tamumu itu, sebab saya akan berangkat kepada Nabi shalallahu alaihi wasalam Jadi selesaikanlah semua hidangan untuk menghormati mereka itu sebelum saya datang kembali." Abdur Rahman berangkat -ke tempat para tamu- lalu mendatangkan makanan yang ada di sisinya. Ia berkata kepada mereka: "Ayolah makan." Para tamu bertanya: "Manakah tuan rumah kita ini -yang mereka maksudkan ialah Abu Bakar as-Shiddiq?" Abdur Rahman berkata lagi: "Ayolah makan." Mereka berkata pula: "Kita tidak akan makan,sehingga tuan rumah kita ini datang." Abdur Rahman berkata lagi: "Terimalah hidangan untuk menghormat Anda sekalian ini, sebab sesungguhnya Abu Bakar, jikalau nanti datang dan Anda sekalian belum makan, tentu kami akan mendapat marah daripadanya." Para tamu tetap menolak, maka saya merasa dalam hatiku bahwa Abu Bakar tentu akan marah pada saya. Setelah Abu Bakar datang, saya lalu menyingkir daripadanya. Ia berkata -kepada para tamu-: "Apakah yang Anda sekalian kerjakan ini." Mereka lalu memberitahukan kepadanya perihal belum makannya itu. Selanjutnya Abu Bakar berkata: "Hai Abdur Rahman." Tetapi saya berdiam saja. Ia berkata lagi: "Hai Abdur Rahman." Saya tetap diam saja. Sekali lagi ia berkata: "Hai tolol, saya bersumpah padamu, kalau engkau mendengar suaraku ini, supaya engkau datang ke mari." Saya lalu keluar, kemudian saya berkata: "Tanyakan sendiri pada tamu-tamu Bapak." Mereka -para tamu- menjawab: "Betul, ia telah datang dengan membawa makanan itu." Abu Bakar berkata lagi: "Jadi Anda sekalian hanya hendak menantikan saya, demi Allah, saya tidak akan makan makanan ini pada malam ini." Orang-orang yang lain berkata: "Demi Allah, kita tidak makan juga sehingga Anda suka pula makan." Ia berkata: "Celaka Anda sekalian ini, mengapa Anda sekalian tidak suka menerima hidangan sebagai penghormatan kepada Anda sekalian ini?" Lalu ia berkata kepada keluarganya: "Coba bawa ke mari makananmu itu." Abu Bakar datang dengan membawa makanan lalu ia meletakkan tangannya dan mengucapkan: "Bismillah," kemudian berkata lagi: "Sumpah tadi itu dari godaan syaitan." Ia makan dan orang-orang lainpun makan pula." (Muttafaq 'alaih) Ucapannya: Ghuntsar dengan dhammahnya ghain mu'jamah, lalu nun sukun kemudian tsa' bertitik tiga, artinya ialah orang yang bodoh lagi tolol. Ucapannya: fa-jadda'a artinya mencaci-maki, sedang aljad'u artinya pemutusan -atau pemisahan-. Ucapannya yajidu 'alayya dengan kasrahnya jim, artinya marah.
وعنْ أبي هُرَيْرَة رضي اللَّه عَنْهُ قَالَ : قال رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لَقَدْ كَان فِيما قَبْلَكُمْ مِنَ الأُممِ نَاسٌ محدَّثونَ ، فإن يَكُ في أُمَّتي أَحَدٌ ، فإنَّهُ عُمَرُ » رواه البخاري ، ورواه مسلم من روايةِ عائشةَ
1501. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya di kalangan umat-umat yang sebelummu semua itu ada orang-orang yang diberi ilham. Maka andaikata ada seorang yang sedemikian itu di kalangan umat saya, maka sesungguhnya ia adalah Umar," Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dari riwayat Aisyah. Dalam riwayat kedua ahli hadits itu Ibnu Wahab berkata: Muhaddatsun artinya ialah orang-orang yang memperoleh ilham.
وعنْ جَابِر بن سمُرَةَ ، رضي اللَّه عَنْهُمَا . قَالَ : شَكَا أهْلُ الكُوفَةِ سَعْداً ، يَعْنِي : ابْنِ أبي وَقَّاصٍ ، رضي اللَّه عَنْهُ ، إلى عُمَرَ بنِ الخَطَّابِ ، رضي اللَّه عَنْهُ ، فَعزَلَه وَاسْتَعْمَلَ عَلَيْهِمْ عمَّاراً ، فَشَكَوْا حَتَّى ذكَرُوا أَنَّهُ لا يُحْسِنُ يُصَلِّي ، فَأْرسَلَ إلَيْهِ ، فَقَالَ: ياأَبا إسْحاقَ ، إنَّ هؤُلاءِ يزْعُمُونَ أنَّكَ لا تُحْسِنُ تُصَلِّي. فَقَالَ : أمَّا أَنَا واللَّهِ فَإنِّي كُنْتُ أُصَلِّي بِهمْ صَلاةَ رَسُولِ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم لا أَخْرِمُ عَنْهَا أُصَلِّي صَلاةَ العِشَاءِ فَأَرْكُدُ في الأُولَيَيَنِ ، وَأُخِفُّ في الأُخْرَييْنِ ، قال : ذَلِكَ الظَنُّ بكَ يَا أبَا إسْحاقَ ، وأَرسلَ مَعَهُ رَجُلاً أَوْ رجَالاً إلَى الكُوفَةِ يَسْأَلُ عَنْهُ أَهْلَ الكُوفَةِ ، فَلَمْ يَدَعْ مَسْجِداً إلاَّ سَأَلَ عَنْهُ ، وَيُثْنُونَ مَعْرُوفاً، حَتَّى دَخَلَ مَسْجِداً لِبَني عَبْسٍ ، فَقَامَ رَجُلٌ مِنْهُمْ ، يُقَالُ لَهُ أُسامةُ بنُ قَتَادَةَ ، يُكَنَّى أبا سَعْدَةَ، فَقَالَ : أَمَا إذْ نَشَدْتَنَا فَإنَّ سَعْداً كانَ لا يسِيرُ بِالسَّرِيّةِ ولا يَقْسِمُ بِالسَّويَّةِ ، وَلا يعْدِلُ في القَضِيَّةِ ، قَالَ سعْدٌ : أَمَا وَاللَّهِ لأدْعُوَنَّ بِثَلاثٍ : اللَّهُمَّ إنْ كَانَ عبْدكَ هذا كَاذِباً ، قَام رِيَآءً ، وسُمْعَةً ، فَأَطِلْ عُمُرَهُ ، وَأَطِلْ فَقْرَهُ ، وَعَرِّضْهُ للفِتَنِ ، وَكَانَ بَعْدَ ذلكَ إذا سُئِلَ يَقُولُ : شَيْخٌ كَبِيرٌ مَفْتُون ، أصَابتْني دَعْوةُ سعْدٍ .
قَالَ عَبْدُ الملِكِ بنُ عُميْرٍ الرَّاوِي عنْ جَابرِ بنِ سَمُرَةَ فَأَنا رَأَيْتُهُ بَعْدَ قَدْ سَقَط حَاجِبَاهُ عَلى عيْنيْهِ مِنَ الكِبَرِ ، وَإنَّهُ لَيَتَعَرَّضُ للجوارِي في الطُّرقِ فَيغْمِزُهُنَّ . متفقٌ عليهِ .
1502. Dari Jabir bin Samurah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Para penduduk Kufah mengadukan Sa'ad -yakni Sa'ad bin Abu Waqqash radhiyallahu anhu kepada Umar bin al-Khaththab radhiyallahu anhu- yang pada waktu itu menjabat sebagai khalifah, sedang Sa'ad sebagai gubernur yang diangkat olehnya untuk daerah Kufah. Oleh sebab itu Umar lalu memecat Sa'ad dan meggunakan 'Ammar untuk memerintah penduduk Kufah itu -sebagai penggantinya Sa'ad-. Orang-orang Kufah itu mengadukan, sampai-sampai mereka itu menyebutkan bahwasanya Sa'ad itu tidak bagus dalam mengerjakan shalatnya. Sa'ad diminta datang oleh Umar radhiyallahu anhu lalu berkata: "Hai Abu Ishaq -yakni Sa'ad bin Abu Waqqash-, sesungguhnya orang-orang Kufah menyangka bahwa engkau tidak bagus dalam melakukan shalat." Sa'ad menjawab: "Tentang saya ini, demi Allah, sesungguhnya saya shalat dengan orang-orang itu sebagaimana shalatnya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam, tidak saya kurangi sedikitpun. Saya shalat Isya', lalu saya perpanjangkan dalam kedua rakaat yang pertama, sedang kedua rakaat yang penghabisan saya peringankan." Umar berkata: "Itu adalah penyangkaan orang-orang padamu, hai Abu Ishaq." Selanjutnya Umar mengirimkan Sa'ad bersama seorang atau beberapa orang ke daerah Kufah untuk menanyakan kepada penduduk Kufah tentang diri Sa'ad tadi. Tiada suatu masjidpun yang diri Sa'ad itu dan para penduduk Kufah itu sama memuji akan kebaikannya. Akhirnya masuklah di suatu masjid di lingkungan Bani 'Abs. Kemudian ada seorang lelaki diantara mereka itu berdiri, namanya Usamah bin Qatadah yang diberi nama gelar yaitu Abu Sa'dah. Ia berkata: "Adapun kalau Anda bertanya kepada kami tentang Sa'ad, maka sesungguhnya Sa'ad itu tidak pernah ikut pergi memimpin pasukan -ke medan perang-, tidak pernah mengadakan pembagian -harta rampasan- dengan sama rata dan tidak pernah menjatuhkan putusan dengan berdasarkan keadilan." Sa'ad lalu berkata: "Aduh, demi Allah, sesungguhnya saya akan berdoa dengan tiga macam permohonan: "Ya Allah, jikalau hambamu ini -Usamah bin Qatadah- berkata dusta dan melakukan hanya karena congkak dan kesombongan belaka, maka panjangkanlah usianya, langsungkanlah kefakirannya dan permudahkanlah ia untuk berbagai kefitnahan." Sesudah beberapa saat berlalu, orang itu jikalau ditanya, siapa dirinya, ia menjawab: "Aku adalah orangtua bangka yang terkena fitnah, karena doanya Sa'ad sudah mengena pada diriku." Abdulmalik bin Umair yang meriwayatkan hadits ini dari Jabir bin Samurah berkata: "Saya sendiri melihat orang itu sesudah tuanya, kedua alisnya telah rontok-rontok di atas kedua matanya karena amat lanjut usianya itu dan sesungguhnya ia menampakkan diri pada kaum wanita sambil menarik-narik tangan mereka itu." (Muttafaq 'alaih)
وعنْ عُرْوَةَ بن الزُّبيْر أنَّ سعِيدَ بنَ زَيْدٍِ بْنِ عمْرو بْنِ نُفَيْلِ ، رضي اللَّه عَنْهُ خَاصَمتْهُ أرْوَى بِنْتُ أوْسٍ إلى مَرْوَانَ بْنِ الحَكَم ، وَادَّعَتْ أنَّهُ أَخَذَ شَيْئاً مِنْ أرْضِهَا ، فَقَالَ سَعِيدٌ : أنَا كُنْتُ آخُذُ مِنْ أرْضِها شَيْئاً بعْدَ الذي سمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ،؟ قَالَ : مَاذا سمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ؟ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقُولُ : « مَنْ أَخَذَ شِبْراً مِنَ الأرْضِ ظُلْماً ، طُوِّقَهُ إلى سبْعِ أرضينَ » فَقَالَ لَهُ مرْوَانٌ : لا أسْأَلُكَ بَيِّنَةً بعْد هذا ، فَقَال سعيدٌ : اللَّهُمَّ إنْ كانَتْ كاذبِةً ، فَأَعْمِ بصرهَا ، وَاقْتُلْهَا في أرْضِهَا ، قَالَ : فَمَا ماتَتْ حَتَّى ذَهَبَ بَصَرُهَا ، وبيْنَما هِي تمْشي في أرْضِهَا إذ وَقَعَتْ في حُفْرةٍ فَمَاتتْ . متفقٌ عليه .
وفي روايةٍ لمسلِمٍ عنْ مُحمَّدِ بن زَيْد بن عبد اللَّه بن عُمَر بمَعْنَاهُ وأَنَّهُ رآهَا عَمْياءَ تَلْتَمِسُ الجُدُرَ تَقُولُ : أصَابَتْني دعْوَةُ سعًيدٍ ، وَأَنَّها مرَّتْ عَلى بِئْرٍ في الدَّارِ التي خَاصَمَتْهُ فِيهَا ، فَوقَعتْ فِيها ، وَكانَتْ قَبْرهَا .
1503. Dari 'Urwah bin az-Zubair bahwasanya Said bin 'Amr bin Nufail radhiyallahu anhu diajukan sebagai lawan oleh Arwa binti Uwais kepada Marwan bin al-Hakam -yang waktu itu sebagai khalifah-. Wanita itu mendakwa bahwa Said mengambil sebagian dari tanahnya. Said lalu berkata: "Saya sudah mengambil sebagian tanahnya, padahal saya sudah mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda." Marwan bertanya: "Apa yang Anda dengar dari Rasulullah shalallahu alaihi wasalam?" Ia menjawab: "Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa yang mengambil tanah sejengkal secara penganiayaan, maka tanah itu akan dikalungkan di lehernya sampai tujuh lapis bumi di bawahnya." Marwan lalu berkata: "Saya tidak lagi akan meminta keterangan tentang kebenaranmu setelah mendengar ini." Said lalu berdoa: "Ya Allah, jikalau wanita itu dusta, maka butakanlah matanya dan matikanlah ia dalam tanahnya sendiri." 'Urwah berkata; "Wanita itu tidak mati-mati sehingga peng-lihatannya lenyap -yakni menjadi buta matanya-, dan pada suatu ketika ia berjalan di tanahnya sendiri, tiba-tiba terjerumuslah ia dalam suatu lubang, kemudian mati di situ." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Muslim dari Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar, yang isinya semakna dengan uraian di atas itu dan bahwasanya ia melihat wanita tadi sudah buta mencari-cari dinding -di waktu berjalan- sambil mengucapkan: "Saya terkena oleh doanya Said." Selanjutnya ketika wanita itu berjalan melalui sumur yang ada di dalam rumah yang dijadikan bahan pertengkaran dulu, tiba-tiba ia jatuh di dalamnya, lalu itulah yang menjadi kuburnya -yakni sebab kematiannya-.
وَعَنْ جَابِرِ بنِ عبْدِ اللَّهِ رضي اللَّه عَنْهُما قَال : لمَّا حَضَرَتْ أُحُدٌ دَعاني أبي مِنَ اللَّيْلِ فَقَال : مَا أُرَاني إلاَّ مَقْتُولا في أوَّل مَنْ يُقْتَلُ مِنْ أصْحابِ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، وَإنِّي لا أَتْرُكُ بعْدِي أعزَّ عَلَيَّ مِنْكَ غَيْرِ نَفْسِ رسُولِ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، وإنَّ علَيَّ دَيْناً فَاقْضِ ، واسْتَوْصِ بِأَخَوَاتِكَ خَيْراً : فأَصْبَحْنَا ، فَكَانَ أوَّل قَتِيلٍ ، ودَفَنْتُ مَعهُ آخَرَ في قَبْرِهِ ، ثُمَّ لَمْ تَطِبْ نفسي أنْ أتْرُكهُ مع آخَرَ ، فَاسْتَخْرَجته بعْدَ سِتَّةِ أشْهُرٍ ، فَإذا هُو كَيَوْمِ وَضَعْتُهُ غَيْر أُذُنِهِ ، فَجَعَلتُهُ في قَبْرٍ عَلى حٍدَةٍ . رواه البخاري .
1504. Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Ketika tiba waktunya peperangan Uhud, ayah saya memanggil saya di waktu malam, lalu berkata: "Saya tidak mengira pada diriku sendiri ini, melainkan rasanya akan terbunuh dalam permulaan orang-orang yang terbunuh dari sahabat-sahabat Nabi shalallahu alaihi wasalam Sesungguhnya saya tidak meninggalkan sesudah matiku sesuatu yang bagiku lebih mulia daripada dirimu sendiri selain diri Rasulullah shalallahu alaihi wasalam -yakni beliau shalallahu alaihi wasalam yang dianggap termulia kemudian anaknya itu-. Sesungguhnya saya mempunyai tanggungan hutang, maka dari itu tunaikanlah hutangku itu dan berikanlah baik-baik kepada saudara-saudaramu." Kemudian kita berpagi-pagi -untuk melakukan peperangan-, kemudian ayahku adalah pertama kali orang yang terbunuh. Saya tanamkan bersamanya orang lain dalam satu kubur. Kemudian jiwaku tidak enak kalau ayahku saya tinggalkan satu kubur bersama orang lain itu, lalu saya keluarkan lagi tubuhnya setelah dalam kuburnya itu selama enam bulan, tiba-tiba ia masih dalam keadaan seperti waktu saya meletakkan dahulu, kecuali telinganya saja -yang rusak-. Selanjutnya saya jadikanlah ia dalam kubur sendirian -yakni tidak disertai orang lain dalam kubur-." (Riwayat Bukhari)
وَعَنْ أنَسٍ رضي اللَّه عَنْهُ أنَّ رَجُلَيْنِ مِنْ أصْحابِ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم خَرَجا مِنْ عِنْدِ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم في لَيْلَةٍ مُظْلِمَةَ ومَعهُمَا مِثْلُ المِصْبَاحَينِ بيْنَ أيديهِما ، فَلَمَّا افتَرَقَا ، صارَ مَعَ كلِّ واحِدٍ مِنهما وَاحِدٌ حَتى أتَى أهْلَهُ . رواه البخاري مِنْ طرُقٍ
1505. Dari Anas radhiyallahu anhu bahwasanya ada dua orang lelaki dari para sahabatnya Nabi shalallahu alaihi wasalam keluar dari sisi Nabi shalallahu alaihi wasalam di waktu malam yang gelap gulita, tiba-tiba bersama kedua orang itu seperti ada dua lampu yang ada di hadapannya. Setelah keduanya berpisah maka tiap seorang dari keduanya itupun seperti ada sebuah lampu yang menyertainya, sehingga ia datang kepada keluarganya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari beberapa jalan, diantara sebagian jalan itu disebutkan bahwa kedua orang lelaki itu ialah Usaid bin Hudhair dan 'Abbad bin Bisyr radhiallahu 'anhuma.
وعنْ أبي هُرَيْرةَ ، رضي اللَّه عَنْهُ ، قَال : بَعثَ رَسُولُ اللِّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم عَشَرَةَ رهْطٍ عَيْناً سَريَّةً ، وأمَّرَ عليْهِم عَاصِمَ بنَ ثابِتٍ الأنصاريَّ ، رضي اللَّه عنْهُ ، فَانطَلَقُوا حتَّى إذا كانُوا بالهَدْاةِ ، بيْنَ عُسْفانَ ومكَّةَ ، ذُكِرُوا لَحِيِّ منْ هُذَيْلٍ يُقالُ لهُمْ : بنُوا لِحيَانَ ، فَنَفَرُوا لهمْ بقَريب منْ مِائِةِ رجُلٍ رَامٍ فَاقْتَصُّوا آثَارَهُمْ ، فَلَمَّا أحَسَّ بهِمْ عاصِمٌ ؤَأصحابُهُ ، لجَأوا إلى مَوْضِعٍ ، فَأحاطَ بهمُ القَوْمُ ، فَقَالُوا انْزلوا ، فَأَعْطُوا بأيْدِيكُمْ ولكُم العَهْدُ والمِيثاقَ أنْ لا نَقْتُل مِنْكُم أحداً ، فَقَالَ عاصم بن ثابت : أيها القومُ ، أَمَّا أَنَا فلا أَنْزِلُ عَلَى ذِمةِ كَافرٍ . اللهمَّ أخْبِرْ عَنَّا نَبِيَّكَ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَرمَوْهُمْ بِالنَّبْلِ فَقَتَلُوا عَاصِماً ، ونَزَل إلَيْهِمْ ثَلاثَةُ نَفَرٍ على العهدِ والمِيثاقِ ، مِنْهُمْ خُبيْبٌ ، وزَيْدُ بنُ الدَّثِنِة ورَجُلٌ آخَرُ ، فَلَمَّا اسْتَمْكَنُوا مِنْهُمْ أطْلَقُوا أوْتَار قِسِيِّهمْ ، فرَبطُوهُمْ بِها ، قَال الرَّجلُ الثَّالِثُ : هذا أوَّلُ الغَدْرِ واللَّهِ لا أصحبُكمْ إنَّ لي بهؤلاءِ أُسْوةً ، يُريدُ القَتْلى ، فَجرُّوهُ وعالجوه ، فَأبي أنْ يَصْحبَهُمْ ، فَقَتَلُوهُ ، وانْطَلَقُوا بخُبَيْبٍ ، وَزيْدِ بنِ الدَّثِنَةِ ، حتى بَاعُوهُما بمكَّةَ بَعْد وَقْعةِ بدرٍ ، فَابتَاعَ بَنُو الحارِثِ ابنِ عامِرِ بن نوْفَلِ بنِ عَبْدِ مَنَافٍ خُبَيْباً ، وكانَ خُبَيبُ هُوَ قَتَل الحَارِثَ يَوْمَ بَدْرٍ ، فلَبِثَ خُبيْبٌ عِنْدهُم أسِيراً حَتى أجْمَعُوا على قَتْلِهِ ، فَاسْتَعارَ مِنْ بعْضِ بنَاتِ الحارِثِ مُوسَى يَسْتحِدُّ بهَا فَأَعَارَتْهُ ، فَدَرَجَ بُنَيُّ لهَا وَهِي غَافِلةٌ حَتى أَتَاهُ ، فَوَجَدْتُه مُجْلِسَهُ عَلى فَخذِهِ وَالمُوسَى بِيده ، فَفَزِعتْ فَزْعَةً عَرَفَهَا خُبَيْبٌ ، فَقَال : أتَخْشيْنَ أن أقْتُلَهُ ما كُنْتُ لأفْعل ذلكَ ، قَالَتْ : وَاللَّهِ ما رأيْتُ أسِيراً خَيْراً مِنْ خُبيبٍ ، فواللَّهِ لَقَدْ وَجدْتُهُ يوْماً يأَكُلُ قِطْفاً مِنْ عِنبٍ في يدِهِ ، وإنَّهُ لمُوثَقٌ بِالحديدِ وَما بمَكَّةَ مِنْ ثمَرَةٍ ، وَكَانَتْ تقُولُ: إنَّهُ لَرزقٌ رَزقَهُ اللَّه خُبَيباً ، فَلَمَّا خَرجُوا بِهِ مِنَ الحَرمِ لِيقْتُلُوهُ في الحِلِّ ، قَال لهُم خُبيبُ : دعُوني أُصلي ركعتَيْنِ ، فتَرَكُوهُ ، فَركعَ رَكْعَتَيْنِ، فقالَ : واللَّهِ لَوْلا أنْ تَحسَبُوا أنَّ مابي جزَعٌ لَزِدْتُ : اللَّهُمَّ أحْصِهمْ عدداً ، واقْتُلهمْ بَدَداً ، ولا تُبْقِ مِنْهُم أحداً . وقال:
فلَسْتُ أُبالي حينَ أُقْتلُ مُسْلِماً على أيِّ جنْبٍ كَانَ للَّهِ مصْرعِي
وذلِكَ في ذَاتِ الإلَهِ وإنْ يشَأْ يُبَارِكْ عَلَى أوْصالِ شِلْوٍ مُمَزَّعِ
وكانَ خُبيْبٌ هُو سَنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ قُتِلَ صبْراً الصَّلاةَ وأخْبَر يعني النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم . أصْحَابهُ يوْمَ أُصِيبُوا خبرهُمْ ، وبعَثَ نَاسٌ مِنْ قُريْشٍ إلى عاصِم بن ثابتٍ حينَ حُدِّثُوا أنَّهُ قُتِل أنْ يُؤْتَوا بشَيءٍ مِنْهُ يُعْرفُ . وكَانَ قتَل رَجُلاً مِنْ عُظَمائِهِمْ ، فبَعثَ اللَّه لِعَاصِمٍ مِثْلَ الظُّلَّةِ مِنَ الدَّبْرِ ، فَحَمَتْهُ مِنْ رُسُلِهِمْ ، فَلَمْ يقْدِرُوا أنْ يَقْطَعُوا مِنهُ شَيْئاً . رواه البخاري .
1506. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam mengirimkan sepuluh orang sebagai mata-mata pada suatu pasukan dan mengangkatnya 'Ashim bin Tsabit al-Anshari radhiyallahu anhu sebagai kepala untuk memimpin mereka itu. Mereka lalu berangkat, sehingga datanglah mereka di suatu tempat bernama al-Hudat yang terletak antara 'Usfan dan Makkah. Kedatangan mereka itu disebut-sebut oleh suatu kabilah dari orang-orang Hudzail yang dinamakan Bani Lihyan, mereka ini mengejar sepuluh orang tersebut, sedang para pengejar dari Bani Lihyan itu berjumlah hampir seratus orang ahli pemanah. Mereka meneliti jejak-jejak sepuluh orang tadi. Setelah 'Ashim dan kawan-kawannya merasa akan memperoleh perlawanan, lalu mereka berlindung di suatu tempat, kemudian tempat ini dikepung oleh kaum -musuh-. Para pengejar itu berkata: "Turunlah engkau semua -hai sepuluh orang-, lalu serahkanlah tanganmu dan engkau semua memperoleh janji dan ikatan kata dari kita, bahwa kita tidak akan membunuh seorangpun dari engkau semua. 'Ashim berkata: "Hai kaum -kafirin-, saya tidak akan turun untuk menjadi orang yang memperoleh jaminan hidup dari orang kafir. Ya Allah, beritahukanlah tentang hal ihwal kita ini kepada NabiMu yaitu Muhammad shalallahu alaihi wasalam" Musuh lalu melempari mereka dengan panah, lalu 'Ashim dapat mereka bunuh. Ada tiga orang yang turun -hendak menyerah- dengan berdasarkan janji dan ikatan kata -yakni tidak akan dibunuh-. Di antara mereka ini ialah Khubaib, Zaid bin Datsinah dan seorang lelaki lain. Setelah tiga orang ini dapat mereka pegang, mereka lalu melepaskan tali busurnya masing-masing, kemudian tiga orang itu mereka ikat kuat-kuat. Orang yang ketiga -yang tidak disebut namanya di atas- berkata: "Inilah pertama-tama pengkhianatan. Demi Allah, sesungguhnya saya tidak akan suka lagi menemui engkau semua -untuk terus berjalan-. Bagi saya sudah ada penuntun -dalam persoalan ini- yakni dengan mereka -yang dimaksudkan ialah orang-orang yang sudah mati terbunuh-. Jadi ringkasnya ia lebih suka mengikuti kematian kawan-kawannya itu. Orang ini lalu mereka tarik-tarik dan mereka perlakukan dengan menyiksanya. Tetapi orang ini tetap enggan untuk mengawani kaum musuh -untuk meneruskan perjalanan-. Akhirnya orang ini mereka bunuh. Selanjutnya kaum Bani Lihyan tersebut berangkat dengan membawa Khubaib dan Zaid bin Datsinah, sehingga mereka menjual kedua orang tawanan ini di Makkah sesudah peperangan Badar berakhir. Keluarga al-Harits bin 'Amir bin Naufal bin 'Abdi Manaf membeli Khubaib. Khubaib adalah yang membunuh al-Harits pada hari peperangan Badar dulu. Dengan demikian berada di tempat keluarga al-Harits sebagai seorang tawanan sehingga seluruh keluarga itu berkehendak akan membunuhnya. Khubaib meminjam sebuah pisau cukur dari salah seorang puteri al-Harits untuk mencukur rambut kemaluannya, lalu wanita ini meminjamkan pisau cukur itu padanya. Ada seorang anak kecil yaitu anak wanita yang meminjami pisau cukur tadi merangkak ke tempat Khubaib, sedang wanita tadi sedang lalai mengamat-amati anaknya tadi, sehingga anak itu mendatangi Khubaib, lalu wanita itu melihat sendiri bahwa Khubaib mendudukkan anak tersebut di atas pahanya, sementara pisau cukur masih tetap ada di tangannya. Wanita itu amat terkejut sekali dan hal yang sedemikian ini diketahui oleh Khubaib. Terkejutnya ialah karena takut kalau anaknya itu akan disembelih oleh tawanannya. Khubaib lalu berkata: "Adakah Anda takut kalau saya membunuh anak ini. Ah, saya tidak akan mengerjakan perbuatan sekeji itu." Wanita -yang diuraikan di atas itu berkata-: "Demi Allah, saya tidak pernah melihat seorang tawananpun yang lebih baik daripada Khubaib. Demi Allah, benar-benar saya pernah menemuinya pada suatu hari, ia sedang makan sedompol -seikat- anggur ditangannya, sedangkan ia di waktu itu sedang diikat erat-erat dengan besi, lagi pula tiada buah-buahan seperti itu di Makkah. "Wanita itu melanjutkan katanya: "Hal itu sesungguhnya suatu rezeki yang dikaruniakan oleh Allah kepada Khubaib." Setelah orang-orang Bani Lihyan keluar dengan membawa Khubaib dari tanah suci untuk membunuhnya di tanah halal -bukan Tanah Haram yakni tanah suci Makkah-, maka Khubaib berkata kepada mereka: "Lepaskanlah aku sebentar karena aku hendak shalat dua rakaat." Mereka membiarkannya, lalu ia shalat dua rakaat, kemudian ia berkata: "Demi Allah andaikata engkau semua tidak akan timbul sangkaan bahwasanya saya dalam ketakutan -karena akan mati-, sesungguhnya aku akan menambah shalatku ini lagi. Ya Allah, hitunglah jumlah mereka ini, bunuh mereka secara berganti-ganti menurut gilirannya dan janganlah meninggalkan seorangpun diantara mereka itu." Selanjutnya Khubaib berkata pula: Saya takkan memperdulikan, asalkan aku mati sebagai Muslim. Dalam keadaan bagaimanapun, kematianku adalah untuk Allah. Hal itu adalah Zat Tuhan, Jikalau Dia berkehendak, pasti akan memberikan keberkahan, atas semua anggota tubuh yang terceraikan. Khubaib adalah seorang yang membuat sunnah yang pertama kali bagi setiap orang Muslim untuk dibunuh dengan kesabaran, supaya melakukan shalat dahulu. Nabi shalallahu alaihi wasalam memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya perihal berita sepuluh orang di atas pada hari mereka mendapatkan musibah -yakni bencana yang menimpa mereka sebagaimana di atas-. Ada beberapa orang dari golongan kaum Quraisy menyuruh orang-orang lain ke tempat 'Ashim bin Tsabit ketika mereka diberitahu bahwa 'Ashim telah terbunuh, supaya orang-orang yang dikirimkan itu datang dengan membawa sesuatu anggota badan dari 'Ashim yang dapat dikenal. 'Ashim dahulu pernah membunuh seorang dari golongan pembesar-pembesarnya kaum Quraisy. Tetapi Allah lalu mengirimkan kepada jenazah 'Ashim itu semacam awan dan terdiri dari lebah. Lebah-lebah itulah yang melindungi tubuh 'Ashim dari utusan-utusan kaum Quraisy -yang hendak memotong sebagian anggotanya untuk dijadikan bukti kematiannya-. Oleh sebab itu musuh-musuh tadi tidak dapat memotong sesuatu anggotapun dari tubuh 'Ashim. (Riwayat Bukhari)
Ucapannya: Al-Hudat adalah sebuah tempat dan adbdhullah ialah awan, sedang addabru, artinya lebah. Ucapannya: Uqtulhum bidadan, boleh dengan ba'nya dikasrahkan atau difathahkan lalu berbunyi badadan. Bagi orang yang membacanya kasrah, maka ia berkata: "Itu adalah jama'nya biddah dengan kasrahnya ba', artinya bagian. Maknanya ialah: "Bunuhlah mereka itu -ya Allah- dalam waktu yang terbagi-bagi menurut pembagian gilirannya masing-masing." Adapun bagi orang yang membaca fathahnya ba', maka maknanya iaiah secara berpisah-pisah dalam membunuhnya itu, yakni satu demi satu, yaitu dari kata attabdid. Dalam bab ini banyak hadits lain yang shahih yang sudah terdahulu dalam tempatnya masing-masing dalam kitab ini, diantaranya ialah Hadisnya anak yang mendatangi pendeta dan ahli sihir -lihat Hadis no.30, juga Hadisnya juraij no.259, demikian pula Hadisnya orang-orang yang melarikan diri dalam gua yang tertutup oleh batu besar no.12, Hadisnya orang yang mendengar suara dalam awan no.560 yang mengatakan: "Siramlah kebun si Fulan itu dan lain-lain lagi. Bukti-bukti tentang kekaramahan para waliyullah itu amat banyak sekali lagi masyhur. Wa billahit taufik.
وعَن ابْنِ عُمر رضي اللَّه عنْهُما قال : ما سمِعْتُ عُمرَ رضي اللَّه عنْهُ يَقُولُ لِشَيءٍ قطُّ : إنِّي لأظُنَّهُ كَذا إلاَّ كَانَ كَمَا يَظُنُّ ، رواهُ البُخَاري .
1507. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Tidak pernah sama sekali saya mendengar Umar radhiyallahu anhu berkata kepada sesuatu: "Sesungguhnya saya mengira perkara itu begini," melainkan kejadian perkara tersebut adalah tepat sebagaimana yang diperkirakan olehnya." (Riwayat Bukhari)
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan