Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi * |
Bab 189. Keutamaan Pergi Ke Masjid
عن أَبي هريرةَ رضيَ اللَّه عنهُ أَنَّ النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « مَنْ غَدا إِلى المسْجِدِ أَوْ رَاحَ ، أَعَدَّ اللَّه لهُ في الجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ » متفق عليه .
1050. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi shalallahu alaihi salam bersabda: "Barangsiapa pergi ke masjid pada waktu pagi atau sore hari, maka Allah menyediakan untuknya suatu hidangan -yang lazim diberikan untuk tamu- di syurga, setiap kali ia pergi pagi atau sore hari itu." (Muttafaq'alaih)
وعنهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ : « مَنْ تَطَهَّرَ في بَيْتِهِ ، ثُمَّ مَضى إِلى بيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ ، لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرائِضِ اللَّهِ كانَتْ خُطُواتُهُ إِحْدَاها تَحُطُّ خَطِيئَةً ، والأُخْرى تَرْفَعُ دَرَجَةً » رواه مسلم .
1051. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu pula bahwasanya Nabi shalallahu alaihi salam bersabda: " Barangsiapa yang bersuci di rumahnya kemudian ia pergi ke salah satu dari beberapa rumah Allah -yakni masjid- untuk menyelesaikan salah satu shalat wajib dari beberapa shalat yang diwajibkan oleh Allah, maka langkah-langkahnya itu yang selangkah dapat menghapuskan satu kesalahan sedang langkah yang lainnya dapat menaikkan satu derajat." (Riwayat Muslim)
وعن أُبَيِّ بن كعْبٍ رضيَ اللَّه عنه قال : كانَ رجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ لا أَعْلم أَحدًا أَبْعدَ مِنَ المسْجِد مِنْهُ ، وَكَانَتْ لا تُخْطِئُهُ صَلاةٌ ، فَقيلَ له : لو اشتَريْتَ حِمَارًا لِتَرْكَبَهُ في الظَّلْمَاءِ وفي الرَّمْضَاءِ قالَ : ما يَسُرُّني أَنَّ مَنْزلي إِلى جنْبِ المَسْجدِ ، إِنِّي أُريدُ أَنْ يُكتَب لي مَمْشاي إِلى المسْجِدِ ، وَرجُوعِي إِذا رَجَعْتُ إِلى أَهْلي . فقالَ رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « قَدْ جَمَع اللَّه لكَ ذَلكَ كُلَّه » رواه مسلم .
1052. Dari Ubay bin Ka'ab radhiyallahu anhu, katanya: "Ada seorang dari golongan sahabat Anshar yang saya tidak mengetahui seorangpun yang rumahnya lebih jauh letaknya dari rumah orang itu jikalau hendak ke masjid, tetapi ia tidak pernah terlambat oleh sesuatu shalat -yakni setiap shalat fardhu ia selalu mengikuti berjamaah-. Kepadanya dikatakan: "Alangkah baiknya jikalau engkau membeli seekor keledai yang dapat engkau naiki di waktu malam gelap gulita serta di waktu teriknya panas matahari." Ia menjawab: "Saya tidak senang kalau rumahku itu ada di dekat masjid, sesungguhnya saya ingin kalau jalanku sewaktu pergi ke masjid dan sewaktu pulang dari masjid untuk kembali ke tempat keluargaku itu dicatat pahalanya untukku." Rasulullah shalallahu alaihi salam lalu bersabda: "Allah telah mengumpulkan untukmu pahala kesemuanya itu -yakni waktu pergi dan pulangnya semuanya diberi pahala-." (Riwayat Muslim)
وعن جابرٍ رضيَ اللَّه عنهُ قال : خَلَتِ البِقَاعُ حَوْلَ المسْجِد ، فَأَرادَ بَنُو سَلِمَةً أَنْ يْنتقلُوا قُرْبَ المَسْجِد ، فَبَلَغَ ذلكَ النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فقالَ لهم : « بَلَغَني أَنَّكُمْ تُريدُونَ أَن تَنْتَقِلُوا قُرْبَ المَسْجِد ؟ قالوا : نعم يَا رَسولَ اللَّهِ قَدْ أَرَدنَا ذَلكَ ، فقالَ : « بَنِي سَلمَةَ ديارَكُمْ تُكْتَبْ آثارُكُمْ ، ديارَكُمْ تُكْتَبْ آثارُكُمْ » فقالوا : ما يَسُرُّنَا أَنَّا كُنَّا تَحَولْنَا : رواه مسلم ، وروى البخاري معناه من رواية أنَس .
1053. Dari Jabir radhiyallahu anhu, katanya: "Ada beberapa bidang tanah di sekitar masjid itu kosong, lalu keluarga Bani Salimah berkehendak akan berpindah di dekat masjid. Hal itu sampai terdengar oleh Nabi shalallahu alaihi salam, lalu beliau bersabda kepada mereka: "Ada berita yang sampai kepadaku bahwa engkau semua hendak berpindah di dekat masjid." Mereka menjawab: "Benar, ya Rasulullah. Kita memang berkehendak demikian." Beliau lalu bersabda lagi: "Hai keluarga Bani Salimah, bekas langkah-langkahmu -ke masjid itu- dicatat pahalanya untukmu semua. Maka itu tetaplah di rumah-rumahmu itu saja, tentu dicatatlah bekas langkah-langkahmu semua itu." Mereka lalu berkata: "Kita tidak senang lagi untuk berpindah." Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Imam Bukhari juga meriwayatkan yang semakna dengan hadits di atas dari riwayat Anas.
وعنْ أَبي موسى رضيَ اللَّه عنه قالَ : قال رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «إِنَّ أَعْظَم الناس أَجرًا في الصَّلاةِ أَبْعَدُهُمْ إِليْها ممْشًى فَأَبْعَدُهُمْ . والَّذي يَنْتَظرُ الصَّلاةَ حتَّى يُصلِّيها مَعَ الإِمامِ أَعْظَمُ أَجراً مِنَ الذي يُصلِّيها ثُمَّ يَنَامُ » متفقٌ عليه .
1054. Dari Abu Musa radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi salam bersabda: "Sesungguhnya sebesar-besar manusia perihal pahalanya dalam shalat ialah yang terjauh diantara mereka itu tentang jalannya lalu lebih jauh lagi. Dan orang yang menantikan -menunggu- shalat sehingga ia dapat mengikuti shalat itu bersama imam adalah lebih besar pahala daripada orang yang melakukan shalat itu dengan sendirian lalu ia pulang tidur." (Muttafaq 'alaih)
وعن بُرَيدَةَ رضي اللَّه عنه عن النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « بشِّروا المَشَائِينَ في الظُّلَمِ إِلى المسَاجِدِ بِالنور التَّامِّ يَوْمَ القِيامَةِ » رواه أبو داود والترمذي .
1055. Dari Buraidah radhiyallahu anhu dari Nabi shalallahu alaihi salam, sabdanya: "Sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang berjalan di waktu malam ke masjid-masjid bahwa mereka akan memperoleh cahaya yang sempurna besok pada hari kiamat." (Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi)
وعن أبي هريرةَ رضيَ اللَّهُ عنهُ أَنَّ رسول اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ : « أَلا أَدُلُّكُمْ عَلى مَا يمْحُو اللَّهُ بِهِ الخَطَايَا ، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ ؟ قَالُوا : بَلى يا رسولَ اللَّهِ . قَالَ: « إِسْباغُ الْوُضُوءِ عَلى المَكَارِهِ ، وَكَثْرَةُ الخُطَا إِلى المَسَاجِدِ ، وَانْتِظَارُ الصَّلاةِ بعْد الصَّلاةِ ، فَذلِكُمُ الرِّباطُ ، فَذلكُمُ الرِّباطُ » رواه مسلم .
1056. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi salam bersabda: "Sukakah engkau semua kalau saya tunjukkan akan sesuatu amalan yang dapat melebur semua kesalahan dan dengannya dapat pula menaikkan beberapa derajat?" Para sahabat menjawab: "Baiklah, ya Rasulullah." Beliau shalallahu alaihi salam lalu bersabda: "Yaitu menyempurnakan wudhu' sekalipun menemui beberapa hal yang tidak disenangi -seperti terlampau dingin dan sebagainya-, banyaknya melangkahkan kaki untuk ke masjid dan menantikan shalat sesudah melakukan shalat. Itulah yang dapat disebut ribath -perjuangan menahan nafsu untuk memperbanyak ketaatan pada Tuhan-." (Riwayat Muslim)
وعن أَبي سعيدٍ الخدْرِيِّ رضيَ اللَّهُ عنهُ عنِ النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : «إِذا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ المَسَاجِد فاشْهدُوا لَهُ بِالإِيمَانِ » قال اللَّه عزَّ وجلَّ : { إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَن بِاللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ } الآية . رواه الترمذي وقال : حديث حسن .
1057. Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu anhu dari Nabi shalallahu alaihi salam, sabdanya: "Jikalau engkau semua melihat seseorang membiasakan -pulang pergi- ke masjid, maka saksikanlah ia dengan keimanan -yakni bahwa orang itu benar-benar orang yang beriman-. Allah Azzawajalla berfirman: "Sesungguhnya yang meramaikan masjid-masjidnya Allah ialah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir."[1] sampai ke akhir ayat. Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
Catatan Kaki:
[1] Kelengkapan isi ayat di atas, yang tercantum dalam surat at-Taubah, ayat 18, artinya adalah sebagai berikut: "Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk."
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan