Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi * |
Bab 219. Larangan Mendahului Ramadhan Dengan Puasa Sesudah Pertengahan Sya'ban, Melainkan Bagi Orang Yang Mempersambungkan Dengan hari-hari Yang Sebelumnya Atau Tepat Pada Kebiasaan Yang Dilakukannya, Misalnya Bahwa Kebiasaannya Itu ialah Berpuasa Hari Senin Dan Kamis Lalu Bertepatan Dengan Itu
عن أَبي هُريرة رضيَ اللَّه عَنْهُ ، عن النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « لا يتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكمْ رَمَضَانَ بِصَومِ يومٍ أَوْ يومَيْنِ ، إِلاَّ أَن يَكونَ رَجُلٌ كَانَ يصُومُ صَوْمَهُ ، فَلْيَصُمْ ذلكَ اليوْمَ» متفقٌ عليه .
1221. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi shalallahu alaihi wasalam, sabdanya: "Janganlah seseorang diantara engkau semua itu mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari -sebelumnya-, kecuali kalau seseorang itu -sudah- biasa berpuasa tepat -pada- hari puasanya, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu." (Muttafaq 'alaih)
وعن ابنِ عباسٍ ، رضيَ اللَّه عنهما ، قال : قالَ رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا تَصُومُوا قَبْلَ رَمَضَانَ ، صُومُوا لِرُؤْيتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ ، فَإِنْ حالَتْ دُونَهُ غَيَايةٌ فأَكْمِلوا ثَلاثِينَ يوماً » رواه الترمذي وقال : حديث حسنٌ صحيحٌ .
1222. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Janganlah engkau semua berpuasa sebelum Ramadhan. Berpuasalah Ramadhan itu karena melihat -yakni rukyah- bulan dan berbukalah karena melihat bulan. Apabila terhalang di balik bulan itu oleh awan, maka sempurnakanlah hitungan -menjadi- tiga puluh hari." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
وعنْ أَبي هُريْرَةَ رضِيَ اللَّه عَنْهُ قال : قالَ رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « إِذا بَقِيَ نِصْفٌ مِنْ شَعْبانَ فَلا تَصُومُوا » رواه الترمذي وقال : حديثٌ حَسَنٌ صحيحٌ .
1223. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Apabila telah tertinggal separuh dari bulan Sya'ban, maka janganlah engkau berpuasa." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
وَعَنْ أَبي اليَقظَان عمارِ بنِ يَاسِرٍ رضيَ اللَّه عنْهما ، قال : « مَنْ صَامَ اليَومَ الَّذِي يُشكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبا القَاسِمِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم » رواه أبو داود ، والترمذي وقال : حديثٌ حسن صحيحٌ .
1224. Dari Abul Yaqzhan, yaitu 'Ammar bin Yasir radhiallahu 'anhuma, katanya: "Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragu-ragukan -pada- hari itu -yakni apakah masih Sya'ban ataukah sudah masuk hari Ramadhan, maka ia telah bermaksiat kepada Abul Qasim -yakni Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalam-" Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi, dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan