Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi * |
Bab 207. Bolehnya Melakukan Shalat Dhuha Dari Mulai Matahari Meninggi Sampai Tergelincir -Atau Lingsirnya- Dan Yang Lebih Utama Dilakukan Adalah Ketika Suhu Udara Sedang Panas Dan Meningginya Waktu Dhuha
عن زيدِ بن أَرْقَم رَضِي اللَّه عنْهُ ، أَنَّهُ رَأَى قَوْماً يُصَلُّونَ مِنَ الضُّحَى ، فقال : أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلاةَ في غَيْرِ هذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ ، إنَّ رسولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ : « صَلاةُ الأوَّابِينَ حِينَ ترْمَضُ الفِصَالُ » رواه مسلم .
1140. Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu anhu bahwasanya ia melihat sekelompok kaum -beberapa orang- sama melakukan shalat Dhuha lalu ia berkata: "Apakah orang-orang tidak mengetahui bahwa shalat Dhuha di waktu selain ini adalah lebih utama, sesungguhnya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Shalatnya orang-orang yang bertaubat itu ialah jikalau anak-anak unta itu telah merasa panas matahari." (Riwayat Muslim) Tarmadhu dengan fathahnya ta' dan mim dan dengan dhad mu'jamah, yaitu sangat panas, sedang alfishal ialah jama'nya fashil yaitu anak unta yang masih kecil.
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan