Rabu, 31 Januari 2024

Bab 235. Uraian Perihal Kelompok Golongan Orang-orang Yang Dapat Disebut Mati Syahid Dalam Pahala Akhirat Dan Mereka Ini Wajib Dimandikan Dan Dishalati, Berbeda Dengan Orang Yang Terbunuh Dalam Berperang Melawan Kaum Kafirin

Loading

 

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 235. Uraian Perihal Kelompok Golongan Orang-orang Yang Dapat Disebut Mati Syahid Dalam Pahala Akhirat Dan Mereka Ini Wajib Dimandikan Dan Dishalati, Berbeda Dengan Orang Yang Terbunuh Dalam Berperang Melawan Kaum Kafirin

 

عنْ أبي هُرَيْرةَ ، رضي اللَّه عَنْهٍُ ، قالَ : قالَ رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « الشُّهَدَاءُ خَمسَةٌ : المَطعُونُ ، وَالمبْطُونُ ، والغَرِيقُ ، وَصَاحبُ الهَدْم وَالشَّهيدُ في سبيل اللَّه » متفقٌ عليهِ .

1350. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Orang-orang yang mati syahid itu ada lima macam, yaitu orang yang mati karena penyakit taun -pes atau kolera-, orang yang mati karena penyakit perut, orang yang mati lemas -tenggelam dalam air atau kekurangan oksigen-, orang yang mati karena kerobohan -pohon, rumah dan lain-lain- dan orang yang mati syahid dalam peperangan fisabilillah." (Muttafaq 'alaih)

 

وعنهُ قالَ : قالَ رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « ما تَعُدُّونَ الشهداءَ فِيكُم ؟ قالُوا : يا رسُولِ اللَّهِ من قُتِل في سبيل اللَّه فَهُو شهيدٌ . قال : « إنَّ شُهَداءَ أُمَّتي إذاً لَقلِيلٌ ، » قالُوا: فَمنْ يا رسُول اللَّه ؟ قال : « منْ قُتِل في سبيلِ اللَّه فهُو شَهيدٌ ، ومنْ ماتَ في سبيل اللَّه فهُو شهيدٌ ، ومنْ ماتَ في الطَّاعُون فَهُو شَهيدٌ ، ومنْ ماتَ في البطنِ فَهُو شَهيدٌ، والغَريقُ شَهيدٌ » رواهُ مسلمٌ .

1351. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu pula, dari Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Apa sajakah yang engkau semua masukkan dalam hitungan orang-orang yang mati syahid di kalangan engkau semua itu? Para sahabat menjawab: "Ya Rasulullah, barangsiapa yang terbunuh dalam melakukan peperangan fisabilillah, maka ia adalah orang yang mati syahid." Beliau shalallahu alaihi wasalam lalu bersabda: "Kalau demikian cara penganggapannya, maka sesungguhnya orang-orang yang mati syahid di kalangan umatku itu niscaya sedikit sekali." Mereka lalu bertanya: "Kalau demikian, maka siapa sajakah ya Rasulullah?" Beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh dalam melakukan peperangan fisabilillah, maka ia adalah orang yang mati syahid, juga barangsiapa yang mati dalam melakukan peperangan fisabilillah -sekalipun tidak terbunuh, misalnya jatuh dari kudanya-, maka iapun mati syahid. Demikian pula barangsiapa yang mati karena dihinggapi penyakit taun -yakni penyakit pes atau kolera-, maka itupun orang yang mati syahid, juga barangsiapa yang mati karena dihinggapi penyakit perut, maka ia juga mati syahid dan orang yang mati lemas -mati tenggelam dalam air atau kekurangan oksigen- itupun syahid." (Riwayat Muslim)

 

وعن عبدِ اللَّهِ بن عمْرو بن العاص ، رضي اللَّه عنْهُمَا ، قال : قال رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « منْ قُتِل دُونَ مالِه ، فَهُو شهيدٌ » متفقٌ عليه .

1352. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena membela harta -yang menjadi miliknya-, maka ia adalah syahid." (Muttafaq 'alaih)

 

وعنْ أبي الأعور سعيدِ بنِ زَيْدِ بنِ عمرو بنِ نُفَيْلٍ ، أَحدِ العشَرةِ المشْهُودِ لَهمْ بالجنَّةِ ، رضي اللَّه عنْهُمْ ، قال : سمِعت رسُول اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقولُ : « منْ قُتِل دُونَ مالِهِ فهُو شَهيدٌ ، ومنْ قُتلَ دُونَ دمِهِ فهُو شهيدٌ ، ومن قُتِل دُونَ دِينِهِ فَهو شهيدٌ ، ومنْ قُتِل دُونَ أهْلِهِ فهُو شهيدٌ » رواه أبو داود ، والترمذي وقال : حديثٌ حسنٌ صحيحٌ .

1353. Dari Abul A'war yaitu Said bin Zaid bin 'Amr bin Nufail, salah seorang diantara sepuluh orang yang disaksikan akan memperoleh syurga -yakni bahwa Nabi shalallahu alaihi wasalam telah menjelaskan bahwa mereka itu pasti masuk syurga- radhiallahu anhum, katanya: "Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena membela harta -yang dimilikinya-, maka ia adalah mati syahid, barangsiapa terbunuh karena membela darahnya -yakni mempertahankan diri karena hendak dibunuh oleh seseorang-, maka ia juga mati syahid, barang siapa yang terbunuh karena mempertahankan agamanya, iapun mati syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan keluarganya -kehormatan mereka-, maka ia juga mati syahid." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

 

وعنْ أبي هُريرة ، رضي اللَّه عنْهُ ، قالَ : جاء رجُلٌ إلى رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَقَال: يا رسول اللَّه أَرأَيت إنْ جاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مالي ؟ قال : « فَلا تُعْطِهِ مالكَ » قال : أَرأَيْتَ إنْ قَاتلني ؟ قال : « قَاتِلْهُ » قال : أَرأَيت إن قَتلَني ؟ قال : « فَأنْت شَهيدٌ » قال : أَرأَيْتَ إنْ قَتَلْتُهُ ؟ قال : « هُوَ في النَّارِ » رواهُ مسلمٌ .

1354. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya: "Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasalam, lalu berkata: "Ya Rasulullah, bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau ada seseorang datang hendak mengambil hartaku?" Beliau shalallahu alaihi wasalam menjawab: "Jangan engkau berikan padanya." Orang itu bertanya: "Bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau ia menyerang saya?" Beliau menjawab: "Balaslah serangannya!" Ia bertanya lagi: "Bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau ia berhasil membunuh saya?" Beliau shalallahu alaihi wasalam menjawab: "Engkau mati syahid." Ia bertanya pula: "Bagaimanakah pendapat Tuan jikalau saya dapat membunuhnya?" Beliau shalallahu alaihi wasalam menjawab: "Ia masuk dalam neraka." (Riwayat Muslim)



0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan