Sabtu, 27 Januari 2024

Bab 156. Sunnahnya Memperbanyakkan Orang Yang Menshalatkan Jenazah Dan Membuat Barisan-barisan Orang-orang Yang Menshalatkan Itu Menjadi Tiga Shaf -Baris- Atau Lebih

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 156. Sunnahnya Memperbanyakkan Orang Yang Menshalatkan Jenazah Dan Membuat Barisan-barisan Orang-orang Yang Menshalatkan Itu Menjadi Tiga Shaf -Baris- Atau Lebih

 

عَنْ عائشةَ رضي اللَّهُ عنها قَالَتْ : قال رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: ما مِنْ ميِّتٍ يُصلِّي عليهِ أُمَّةٌ مِنَ المُسْلِمِينَ يبلُغُونَ مئَة كُلُّهُم يشْفَعُونَ له إِلا شُفِّعُوا فيه » رواه مسلم .

929. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Tiada seorang mayitpun yang dishalatkan oleh sesuatu umat dari kaum Muslimin yang sampai berjumlah seratus orang yang semuanya memohonkan syafaat -yakni pertolongan supaya diampuni dosa-dosanya- kepada mayit tadi, melainkan Allah akan mengabulkan permohonan syafaat mereka itu pada mayit tersebut." (Riwayat Muslim)

 

وعن ابنِ عباسٍ رضي اللَّه عنهما قال : سَمعْتُ رَسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُول : « مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلمٍ يَمُوتُ ، فَيقومُ عَلَى جَنَازتِهِ أَرْبَعونَ رَجُلا لا يُشركُونَ باللَّه شَيئاً إِلاَّ شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فيهِ » رواه مسلم .

930. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Tiada seorang Muslimpun yang mati, lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang yang semuanya tidak menyekutukan sesuatu kepada Allah, melainkan Allah akan mengabulkan permohonan syafaat orang-orang yang menshalatkan itu -yakni mohon pertolongan kepada Allah agar diampuni dosa-dosanya- bagi mayit tersebut." (Riwayat Muslim)

 

وعن مَرْثَدِ بن عبدِ اللَّه اليَزَنِيِّ قال : كانَ مالكُ بنُ هُبَيْرَةَ رضي اللَّه عنه إِذا صلَّى عَلى الجنَازَةِ ، فَتَقَالَّ النَّاسَ عَليها ، جزَّأَهُمْ عَلَيْهَا ثَلاثَةَ أَجْزَاءٍ ثم قال : قالَ رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: « مَنْ صَلَّى عليهِ ثَلاثَةُ صُفُوف ، فَقَدْ أَوْجَبَ » . رواه أبو داود ، والترمذي وقال : حديث حسن .

931. Dari Martsad bin Abdullah al-Yazani, katanya: "Malik bin Hubairah itu apabila menshalatkan jenazah dan dianggapnya sedikit orang-orang yang ikut menshalatkan itu, maka mereka itu dibaginya menjadi tiga bagian -yakni tiga baris-. Kemudian ia berkata: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa yang dishalatkan oleh tiga baris, maka ia dapat dipastikan untuk diampuni dosanya." Diriwayatkan oleh imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ia adalah hadits hasan.


 

 

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan