ARBAIN HADITS KELIMA
MENOLAK KEMUNGKARAN DAN BID’AH
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.
Kedudukan hadits
Hadits ini sangat agung kedudukannya karena merupakan dasar penolakan terhadap
seluruh bentuk bidáh yang menyelisihi syariát, baik bidáh dalam aqidah, ibadah,
maupun muámalah.
Imam Nawawi berkata: hadits ini perlu dihafal dan dijadikan dalil untuk menolak segala kemungkaran
Ibnu hajar al-haitami berkata: hadits ini merupakan salah satu dasar Islam. Secara tekstual memiliki manfaat yang sangat luas, karena ia merupakan dasar global dari semua dalil.
Pengertian Bidáh
Bidáh memiliki 2 tinjauan secara lughah dan secara syarí. Bidáh secara lughah
berarti segala sesuatu yang tidak ada contoh atau tidak ada yang mendahuluinya
pada masanya. Adapun bidáh secara syarí adalah seperti yang didefinisikan oleh
para ulama, yaitu yang memenuhi 3 kriteria sebagai berikut:
1. Dilakukan secara terus menerus.
2. Baru, dalam arti tidak ada contohnya.
3. Menyerupai syariát baik dari sisi sifatnya atau atsarnya. Dari sisi sifat
maksudnya seperti sifat-sifat syariát yaitu sudah tertentu waktu, tempat,
jenis, jumlah, dan tata caranya. Dari sisi atsarnya maksudnya diniati untuk
mendekatkan diri kepada Allah dan mencari pahala. Bidáh termasuk jenis Dosa
Besar, karena merupakan amal kemaksiatan namun mengharapkan pahala.
Mashalihul Mursalah
Kalau seseorang tidak benar-benar memahami hakikat bidáh maka dia bisa rancu
dengan sesuatu yang disebut Mashalihul Mursalah. Sepintas, antara bidáh dan
Mashalihul Mursalah ada kemiripan, namun hakikatnya berbeda. Adapun
perbedaannya adalah sebagai berikut :
1. Mashalihul Mursalah terjadi pada perkara duniawi atau pada sarana (wasilah)
demi penjagaan lima maqosid syariát yaitu agama, jiwa, harta, keturunan, dan
akal. Sementara bidáh terjadi pada ibadah atau ghayah.
2. Mashalihul Mursalah tidak ada tuntutan untuk dikerjakan pada masa Nabi
shallallaahu álaihi wa sallam, adapun bidáh tuntutan untuk dikerjakannya sudah
ada pada masa Nabi shallallaahu álaihi wa sallam.
FIQHUL HADITS ( KANDUNGAN HADITS)
1. Islam dilakukan dengan cara ittiba (mengikuti), bukan ibtida (menciptakan)
2. berbagai perbuatan yang tertolah, hadits ini merupakan dasar yang jelas bahwa semua perbuatan yang tidak didasari oleh perintah syar’I adalah tertolak. Dan menjadi kewajiban seorang muslim ketika itu adalah menghukumi amal-amal tersebut rusak dan tidak diterima. Adapun jenis amal tersebut ada dua: ibadah dan muamalah.
a. Ibadah
b. Mu’amalah
3. perbuatan yang diterima, dalam kehidupan ada pekara-perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syariat. Contoh, penulisan ilmu nahwu, tafsir, sanad hadits dan berbagi ilmu lainnya.
4. bid’ah yang tercela dan bid’ah yang terpuji,
5. agama Islam sangat sempurna tidak ada satu kekurangan pun
Tema-tema hadits :
1. Kesempurnaan Islam : 5 : 3. Surat Al-Maidah ayat 5
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًۭا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍۢ لِّإِثْمٍۢ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
2. Bid’ah dan taklid : 57 : 27, 17 : 36
Surat Al hadid ayat 27
ثُمَّ قَفَّيْنَا عَلَىٰٓ ءَاثَٰرِهِم بِرُسُلِنَا وَقَفَّيْنَا بِعِيسَى ٱبْنِ مَرْيَمَ وَءَاتَيْنَٰهُ ٱلْإِنجِيلَ وَجَعَلْنَا فِى قُلُوبِ ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُ رَأْفَةًۭ وَرَحْمَةًۭ وَرَهْبَانِيَّةً ٱبْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَٰهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ٱبْتِغَآءَ رِضْوَٰنِ ٱللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا ۖ فَـَٔاتَيْنَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنْهُمْ أَجْرَهُمْ ۖ وَكَثِيرٌۭ مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ
Kemudian Kami iringkan di belakang mereka rasul-rasul Kami dan Kami iringkan (pula) Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik.
Surat Al Isra ayat 36
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًۭا
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan