Jumat, 26 Januari 2024

Bab 86. Memenuhi Perjanjian Dan Melaksanakan Janji

Loading

 

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 86. Memenuhi Perjanjian Dan Melaksanakan Janji

 

قال اللَّه تعالى:  { وأوفوا بالعهد إن العهد كان مسئولاً }

Allah Ta'ala berfirman: "Dan penuhilah perjanjian, karena sesungguhnya perjanjian itu akan ditanyakan." (al-Isra': 34)

وقال تعالى:  { وأوفوا بعهد اللَّه إذا عاهدتم }

Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan penuhilah perjanjian terhadap Allah, jikalau engkau semua menjanjikannya." (an-Nahl: 91)

وقال تعالى:  { يا أيها الذين آمنوا أوفوا بالعقود }

Allah Ta'ala juga berfirman: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji itu." (al-Maidah: 1)

وقال تعالى:{ يا أيها الذين آمنوا لم تقولون ما لا تفعلون؟ كبر مقتاً عند اللَّه أن تقولوا ما لا تفعلون! }

Allah Ta'ala berfirman pula: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, mengapa engkau semua mengucapkan apa-apa yang tidak engkau semua kerjakan? Besar sekali dosanya di sisi Allah jikalau engkau semua mengucapkan apa-apa yang tidak engkau semua kerjakan itu." (as-Shaf: 2-3)

 

عن أبي هريرة رضي اللَّه عنه ، أن رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاثٌ : إذا حَدَّث كَذب ، وإذا وَعدَ أخلَف ، وإذا اؤْتُمِنِ خَانَ » متفقٌ عليه .

زاد في روايةٍ لمسلم : « وإنْ صَامَ وصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مسلِمٌ » .

687. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Tandanya orang munafik itu ada tiga, yaitu: jikalau ia berbicara berdusta, jikalau ia berjanji menyalahi dan jikalau ia dipercaya berkhianat." (Muttafaq 'alaih) Ia menambahkannya dalam riwayat Imam Muslim: "Sekalipun orang itu berpuasa dan shalat dan mengaku bahwa dirinya adalah seorang Muslim."

 

وعن عبدِ اللَّهِ بن عمرو بن العاص رضي اللَّه عنهما ، أنَّ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال: « أرْبع مِنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقاً خَالِصاً . ومنْ كَانَتْ فِيه خَصلَةٌ مِنْهُنَّ كانَتْ فِيهِ خَصْلَة مِن النِّفاقِ حَتَّى يَدَعَهَا : إذا اؤُتُمِنَ خَان ، وإذَا حدَّثَ كذَبَ ، وَإذا عَاهَدَ غَدَر ، وَإذا خَاصَم فَجَرَ » متفقُ عليه .

688. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Ada empat perkara, barangsiapa yang empat perkara itu semuanya ada di dalam dirinya, maka orang itu adalah seorang munafik yang murni -yakni munafik yang sebenar-benarnya- dan barangsiapa yang di dalam dirinya ada satu perkara dari empat perkara tersebut, maka orang itu memiliki pula satu macam perkara dari kemunafikan sehingga ia meninggalkannya, yaitu: jikalau dipercaya berkhianat, jikalau berbicara berdusta, jikalau berjanji bercidera -yakni tidak menepati- dan jikalau bertengkar maka ia berbuat kecurangan -yakni tidak melalui jalan yang benar lagi-." (Muttafaq 'alaih)

 

Keterangan:

 

Nifaq atau kemunafikan adalah suatu sifat yang ada di dalam hati manusia dan tidak dapat diketahui oleh orang lain. Kemunafikan adalah suatu penyakit rohani yang tidak dapat disembuhkan kecuali oleh orang itu sendiri. Kita dapat mengetahui seseorang itu dihinggapi oleh penyakit kemunafikan, hanyalah semata-mata dari tanda-tandanya yang lahiriyah belaka. Apakah kemunafikan itu? Kemunafikan ialah menunjukkan di luar sebagai seorang Muslim yang benar-benar keislaman dan keimanannya, tetapi dalam hatinya adalah sebaliknya. Orang munafik itu hakikatnya adalah orang yang memusuhi Agama Islam, menghalang-halangi perkembangan dan kemajuan Islam, tidak ridha dengan kepesatan dan keluhuran Islam dan dengan segala daya upaya hendak mematikan Agama Islam. Itulah yang terkandung dalam hatinya yang sebenar-benarnya. Hanya tampaknya saja ia sebagai pemeluk Islam yang setia. Bagi Islam orang munafik itu adalah sebagai musuh dalam selimut. Ia menggunting dalam lipatan atau menusuk kawan seiring dari belakang. Besar benar bahayanya kaum munafik itu terhadap Islam dan kaum Muslimin. Oleh sebab itu Allah menjanjikan siksa yang pedih kepada kaum munafik itu dengan firmannya: "Sesungguhnya orang-orang munafik itu ada di dalam tingkat terbawah dari neraka." Oleh sebab tidak seorangpun yang mengetahui isi hati seorang, maka oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasalam diuraikan tanda-tandanya kemunafikan, yaitu ada empat macam perkara. Dijelaskan oleh beliau shalallahu alaihi wasalam bahwa barangsiapa yang memiliki empat macam perkara itu keseluruhannya, maka ia benar-benar dapat digolongkan dalam kelompok kaum munafik yang asli, tulen atau murni, bagaikan emas kemunafikannya sudah 24 karat. Tetapi apabila hanya satu perkara saja yang dimilikinya itu, maka ia telah dihinggapi satu macam penyakit kemunafikan tersebut.

 

Adapun empat perkara itu ialah:

1.      Jikalau berbicara berdusta.

2.      Jikalau berjanji tidak menepati.

3.      Jikalau bertengkar atau bertentangan dengan seorang, lalu berbuat kejahatan.

4.      Jikalau membuat sesuatu perjanjian lalu merusakkan atau membatalkannya sendiri yakni tidak mematuhi isi perjanjian itu dengan sebaik-baiknya.

 

Dalam hadits sebelumnya disebutkan bahwa salah satu sifat kemunafikan ialah: Jikalau dipercaya lalu berkhianat. Penyakit kemunafikan itu tetap berjangkit dalam diri seorang selama sifat-sifat buruk di atas (lima macam) tidak ditinggalkan, sekalipun orang tersebut mengerjakan shalat, puasa serta mengaku bahwa dirinya adalah manusia Muslim. Amat sederhana sekali tampaknya sifat-sifat kemunafikan yang banyaknya empat atau lima macam di atas itu, tetapi bahayanya amat besar sekali. Oleh sebab itu, selama masih ada satu penyakit kemunafikan itu menghinggapi seorang, maka tetap ia dapat dianggap sebagai orang munafik, jikalau penyakitnya itu tidak dilenyapkan sendiri, sekalipun taraf kemunafikannya masih rendah. Jadi kemunafikan seseorang itu dianggap tinggi atau rendah, murni atau tidak, hal itu tergantung kepada banyaknya sifat kemunafikan yang dimiliki olehnya. Jelasnya kemunafikannya itu dapat 20%, 40%, 60%, 80% atau 100% yakni tulen dan murni. Semoga kita semua dihindarkan dari sifat kemunafikan ini selama-lamanya.

 

وعن جابرٍ رضي اللَّه عنه قال : قال لي النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لو قدْ جاءَ مالُ الْبَحْرَيْن أعْطَيْتُكَ هكَذا وهكذا وَهَكَذا » فَلَمْ يَجيءْ مالُ الْبحْرَيْنِ حَتَّى قُبِضَ النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فَلَمَّا جَاءَ مَالُ الْبَحْرَيْن أَمَرَ أبُو بَكْرٍ رضي اللَّه عنه فَنَادى : مَنْ كَانَ لَهُ عنْدَ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم عِدَةٌ أوْ دَيْنٌ فَلْيَأْتِنَا . فَأتَيتُهُ وقُلْتُ لَهُ : إنَّ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال لي كَذَا ، فَحثَى لي حَثْيَةً ، فَعدَدْتُها ، فَإذا هِي خَمْسُمِائَةٍ ، فقال لي : خُذْ مثْلَيْهَا . متفقٌ عليه .

689. Dari Jabir radhiyallahu anhu, katanya: "Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda kepada saya: "Andaikata harta dari daerah Albahrain itu benar-benar telah tiba, tentulah saya akan memberimu sekian, sekian dan sekian." Tetapi harta dari Albahrain itu tidak pernah datang sampai Nabi shalallahu alaihi wasalam wafat. Kemudian setelah harta dari Albahrain itu datang, Abu Bakar radhiyallahu anhu menyuruh supaya diserukan: "Barangsiapa yang di sisi Rasulullah shalallahu alaihi wasalam mempunyai suatu janji atau hutang, maka hendaklah datang ke tempat kami." Saya lalu mendatangi Abu Bakar radhiyallahu anhu, dan saya berkata: "Sesungguhnya Nabi shalallahu alaihi wasalam pernah bersabda kepada saya demikian, demikian." Abu Bakar radhiyallahu anhu lalu memberikan kepada saya suatu pemberian, kemudian saya menghitungnya, tiba-tiba jumlahnya itu ialah lima ratus dirham dan Abu Bakar radhiyallahu anhu berkata: "Ambillah dua kalinya itu lagi." (Muttafaq 'alaih)


0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan