Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi * |
Bab 67. Makruhnya Mengharapkan Kematian Dengan Sebab Adanya Bahaya Yang Menimpanya, Tetapi Tidak Mengapa Jika Karena Takut Akan Adanya Fitnah Dalam Agama
عنْ أبي هُريرة رضيَ اللَّهُ عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ : « لا يَتَمَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ إِمَا مُحسِناً ، فَلَعَلَّهُ يَزْدادُ ، وَإِمَّا مُسِيئاً فَلَعَلَّهُ يَسْتَعْتِبُ » متفقٌ عليه، وهذا لفظ البخاري .
583. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Janganlah seseorang dari engkau semua itu mengharapkan kematian. Jikalau ia seorang yang dapat berbuat baik, maka barangkali kebaikannya itu dapat ditambahkan olehnya dan jikalau ia berbuat keburukan, maka barangkali ia bertaubat kepada Allah." (Muttafaq 'alaih) Ini adalah lafaznya Imam Bukhari.
وفي روايةٍ لمسلم عن أبي هُريْرةَ رضي اللَّهُ عنه عَنْ رسُول اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « لا يَتَمَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ ، وَلا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ ، إِنَّهُ إِذا ماتَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ ، وَإِنَّهُ لا يَزيدُ المُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلاَّ خَيراً » .
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Rasulullah shalallahu alaihi wasalam, sabdanya: "Janganlah seorang dari engkau semua itu mengharapkan kematian dan jangan pula berdoa untuk didatangi kematian itu sebelum kematian itu sendiri datang padanya -tanpa didoakan-, sebab sesungguhnya orang itu apabila telah mati, maka terputuslah amalannya dan bahwasanya tidaklah seorang mu'min itu bertambah banyak umurnya, melainkan akan menjadi kebaikan untuknya."
وعن أنسٍ رضي اللَّه عنه قال : قالَ رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : لا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ لِضُرٍّ أَصَابَهُ فَإِنْ كانْ لابُدَّ فاعِلاَ ، فَلْيَقُل : اللَّهُمَّ أَحْيِني ما كانَتِ الحَياةُ خَيْراً لي ، وتَوَفَّني إِذا كانَتِ الوفاةُ خَيراً لي » متفقٌ عليه .
584. Dari Anas radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Janganlah seorang dari engkau semua itu mengharapkan kematian karena adanya bahaya yang menimpa dirinya. Tetapi jikalau ia terpaksa harus berbuat demikian, maka hendaklah ia mengucapkan: "Ya Allah, hidupkanlah saya terus, selama hidup itu menjadi kebaikan untukku dan matikanlah saya jikalau mati itu adalah lebih untukku." (Muttafaq 'alaih)
وعَنْ قَيسِ بنِ أبي حازمٍ قال : دَخَلْنَا عَلى خَباب بنِ الأَرَتِّ رضيَ اللَّهُ عنهُ نَعُودُهُ وَقَدِ اكْتَوى سَبْعَ كَيَّاتٍ فقال : إِنَّ أَصْحابنا الَّذِينَ سَلَفُوا مَضَوْا ، ولَم تَنْقُصْهُمُ الدُّنْيَا ، وإِنَّا أَصَبْنَا ما لا نجِدُ لَهُ مَوْضِعاً إِلاَّ الترابَ ولَوْلاَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم نهانَا أَنْ نَدْعُوَ بالمَوْتِ لَدَعَوْتُ بِهِ ثُمَّ أَتَيْنَاهُ مَرَّةً أُخْرَى وهُوَ يَبْني حائطاً لَهُ ، فقال : إِنَّ المُسْلِمَ لَيُؤْجَرُ في كُلِّ شَيءٍ يُنْفِقُهُ إِلاَّ في شَيءٍ يَجْعَلُهُ في هذا الترابِ . متفقٌ عليه ، وهذا لفظ رواية البخاري .
585. Dari Qais bin Abu Hazim, katanya: "Kita semua masuk ke tempat Khabbab bin al-Aratti radhiyallahu anhu untuk meninjaunya, sedang ia -yang ditinjau itu- telah berselar -yakni diberi pengobatan dengan memiciskan api di tubuhnya- sebanyak tujuh kali, kemudian Khabbab berkata: "Sesungguhnya sahabat-sahabat kita yang telah lalu itu sudah terdahulu. Mereka itu tidak dikurangi -derajat-derajatnya di akhirat- oleh kecintaan kepada dunia, sedangkan kita inipun telah memperoleh harta benda yang kita tidak menemukan tempat untuk menyimpannya itu kecuali tanah -artinya karena banyaknya dan berlebih-lebihan dari kebutuhan, maka untuk menyimpannya itu harus digalikan tanah-. Andaikata Nabi shalallahu alaihi wasalam tidak pernah melarang kita untuk berdoa agar segera mendapat kematian, sesungguhnya saya berdoa untuk itu -artinya hendak berdoa agar segera mati, sebab sudah jemu di dunia ini-. Selanjutnya pada ketika yang lainnya lagi kita mendatangi Khabbab lagi dan ia sedang membangunkan suatu dinding, lalu ia berkata: "Sesungguhnya seorang Muslim itu pastilah akan diberi pahala dalam segala apa yang dinafkahkannya, melainkan dalam benda yang diletakkannya dalam tanah ini -yakni apa-apa yang disimpannya karena berlebih-lebihan dari kebutuhannya-." (Muttafaq 'alaih) Ini adalah lafaz menurut Imam Bukhari.
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan