Jumat, 26 Januari 2024

Bab 119. Sifat Panjangnya Gamis, Lubang Tangan Baju, Sarung, Ujung Sorban Dan Haramnya Memanjangkan Sesuatu Dari Yang Tersebut Di Atas Karena Maksud Kesombongan Dan Kemakruhannya Jikalau Tidak Karena Maksud Kesombongan

Loading

 

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 119. Sifat Panjangnya Gamis, Lubang Tangan Baju, Sarung, Ujung Sorban Dan Haramnya Memanjangkan Sesuatu Dari Yang Tersebut Di Atas Karena Maksud Kesombongan Dan Kemakruhannya Jikalau Tidak Karena Maksud Kesombongan

 

عن أَسماء بنت يزيدَ الأنصارِيَّةِ رضي اللَّه عنها قالت : كان كُمُّ قمِيصِ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم إِلى الرُّسُغِ . رواه أبو داود ، والترمذي وقال :  حديث حسن

787. Dari Asma' binti Yazid al-Anshari radhiallahu 'anha, katanya: "-Ujung- Lubang tangan gamisnya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam itu sampai pada pergelangan tangan." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

 

وعن ابن عمر رضي اللَّه عنهما أَنّ النبى صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاءَ لَمْ يَنْظُر اللَّه إِليهِ يَوْم القِيَامَةِ » فقال أَبو بكر : يارسول اللَّه إِن إِزارى يَسْتَرْخى إِلا أَنْ أَتَعَاهَدَهُ، فقال له رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « إِنَّكَ لَسْتَ مِمَّنْ يَفْعَلُهُ خُيَلاءَ ». رواه البخاري ، وروى مسلم بعضه .

788. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa yang menarik bajunya -yakni memanjangkan sampai menyentuh tanah-, baik yang berupa baju, sarung dan lain-lain -karena maksud kesombongan-, maka ia tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat -maksudnya tidak akan dilihat dengan rasa keridhaan dan kerahmatan-." Abu Bakar lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya sarungku itu selalu memanjang saja -karena kurusnya badan-, kecuali kalau saya membenarkan lagi letaknya, misalnya dengan diikat keras-keras atau diangkat ke atas." -Maksudnya, apakah diancam dengan tindakan sebagaimana di atas itu-. Rasulullah shalallahu alaihi wasalam lalu menjawab: "Sesungguhnya Anda tidak termasuk golongan orang yang melakukan semacam itu dengan maksud kesombongan," -jadi tidak apa-apa hukumnya-. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebagiannya.

 

وعن أبي هريرة رضي اللَّه عنه أَنَّ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « لا ينْظُرُ اللَّه يَوْم القِيَامة إِلى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطراً » متفقٌ عليه .

789. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Allah tidak akan melihat -dengan pandangan keridhaan dan kerahmatan- kepada orang yang menarik sarungnya -yakni memanjangkannya sampai menyentuh tanah- karena maksud kecongkakan." (Muttafaq 'alaih)

 

وعنه عـن النبى صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزار ففي النَّار » رواه البخاري .

790. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu pula dari Nabi shalallahu alaihi wasalam sabdanya: "Apa yang ada di bagian bawah dari kedua mata kaki, maka akan dimasukkan dalam neraka." (Riwayat Bukhari)

 

وعن أبي ذرٍّ رضي اللَّه عنه عن النبى صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « ثلاثةٌ لا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ القِيَامةِ ، ولا يَنْظُرُ إِلَيْهم ، وَلا يُزَكِّيهِمْ ، وَلهُمْ عَذَابٌ أَليمٌ » قال : فقَرأَها رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ثلاث مِرَارٍ . قال أَبو ذَرٍّ : خابُوا وخسِرُوا مَنْ هُمْ يا رسول اللَّه ؟ قال : « المُسبِلُ ، والمنَّانُ وَالمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالحَلفِ الكاذِبِ » رواه مسلم . وفي روايةٍ له : « المُسْبِلُ إِزَارَهُ » .

791. Dari Abu Zar radhiyallahu anhu dari Nabi shalallahu alaihi wasalam, sabdanya: "Ada tiga macam orang yang tidak diajak bicara oleh Allah -dengan pembicaraan keridhaan-, tetapi dibicarai dengan nada kemarahan pada hari kiamat dan tidak pula dilihat olehNya -dengan pandangan keridhaan dan kerahmatan-, serta tidak pula disucikan olehNya -yakni dosa-dosanya tidak diampuni- dan mereka itu akan mendapatkan siksa yang menyakitkan sekali." Katanya: Rasulullah shalallahu alaihi wasalam membacakan kalimat di atas itu sampai tiga kali banyaknya. Abu Zar kemudian berkata: "Mereka itu merugi serta menyesal sekali. Siapakah mereka itu, ya Rasulullah?" Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Yaitu orang yang memanjangkan -pakaiannya sampai menyentuh tanah-, orang yang mengundat-undat -yakni yang mengungkit-ungkit pemberian setelah memberikan sesuatu seperti sedekah dan lain-lain lalu menyebut-nyebutkan kebaikannya pada orang yang diberi itu dengan maksud mengejek orang tadi- serta orang yang melakukan -menjual- barangnya -maksudnya membuat barang dagangan menjadi laku atau terjual- dengan jalan bersumpah dusta -seperti mengatakan bahwa barangnya itu amat baik sekali atau tidak ada duanya lagi, padahal sebenarnya tidaklah demikian-." (Riwayat Muslim) Dalam riwayat Imam Muslim lainnya disebutkan: Almusbilu izarahu yakni yang pertama ialah orang yang memanjangkan sarungnya -sampai menyentuh tanah-.

 

وعن ابن عمر رضي اللَّه عنهما ، عن النبى صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : «الإِسْبَالُ في الإِزارِ ، والقَمِيصِ ، وَالعِمَامةِ ، منْ جَرَّ شَيئا خُيَلاءَ لَم يَنظُرِ اللَّه إليهِ يوْمَ القِيَامةِ» رواه أبو داود، ُوالنسائى بإسنادٍ صحيح .

792. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi shalallahu alaihi wasalam, sabdanya: "Memanjangkan itu ada pada sarung, gamis dan sorban. Barangsiapa yang menarik sesuatu -yakni memanjangkan sarung, gamis atau sorban- dengan maksud kesombongan, maka Allah tidak akan melihatnya -dengan pandangan keridhaan dan kerahmatan- pada hari kiamat." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Nasa'i dengan isnad yang baik.

 

وعن أبي جُرَيٍّ جابر بن سُلَيم رضي اللَّه عنه قال : رَأَيتُ رَجلاً يصْدُرُ النَّاسُ عَنْ رَأْيهِ لاَ يَقُولُ شَيئاً إِلاَّ صَدَرُوا عنه ، قلتُ : من هذا ؟ قالوا : رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم . قلتُ: عَليكَ السَّلامُ يا رسولَ اللَّه     مَرَّتَيْنِ     قال : «لا تَقُل علَيكَ السَّلامُ ، علَيكَ السلامُ تحِيَّةُ الموْتَى قُلِ : السَّلامُ علَيك » قال : قلتُ : أَنتَ رسول اللَّه ؟ قال : «أَنَا رسول اللَّه الذي إِذا أَصابَكَ ضَرٌّ فَدعَوْتَهُ كَشَفَهُ عنْكَ ، وإِذا أَصَابَكَ عامُ سنَة فَدَعوْتَهُ أَنبتَهَا لك ، وإِذَا كُنتَ بِأَرْضٍ قَفْرٍ أَوْ فلاةٍ ، فَضَلَّت راحِلَتُكَ ، فَدعوْتَه رَدَّهَا علَيكَ » قال : قلت : اعْهَدْ إِليَّ . قال : « لا تسُبَّنَّ أَحداً » قال : فَما سببْتُ بعْدهُ حُرّا ، ولا عبداً ، وَلا بَعِيراً، وَلا شَاةً « وَلا تَحقِرنَّ مِنَ المعروفِ شَيْئاً ، وأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاك وأَنتَ مُنْبسِطٌ إِليهِ وجهُكَ، إِنَّ ذلك مِنَ المعرُوفِ . وارفَع إِزاركَ إِلى نِصْفِ السَّاقِ ، فَإِن أبيتَ فإلى الكَعبين ، وإِياكَ وإِسْبال الإِزارِ فَإِنَّهَا مِن المخِيلةِ وإِنَّ اللَّه لا يحبُّ المَخِيلة ، وإن امْرؤٌ شَتَمك وَعَيَّركَ بمَا يَعْلَمُ فيكَ فلا تُعيِّرهُ بما تَعلَم فيهِ ، فإِنَّمَا وبالُ ذلكَ عليهِ » رواه أبو داود والترمذي بإِسنادٍ صحيحٍ ، وقال الترمذي : حديثٌ حسن صحيح .

793. Dari Abu Juraij yaitu Jabir bin Sulaim radhiyallahu anhu, katanya: "Saya melihat ada seorang lelaki yang orang-orang semuanya sama mengeluarkan uraiannya berpokok pangkal -bersumber- dari pendapat orang tersebut. Orang itu tidak mengucapkan sesuatu, melainkan orang-orang sama mengeluarkan uraiannya dengan berpedoman dari ucapan orang tersebut. Saya bertanya: "Siapakah orang itu?" Orang-orang sama menjawab: "Itu adalah Rasulullah shalallahu alaihi wasalam" Saya lalu mengucapkan "'Alaikas salam, ya Rasulullah," sampai dua kali. Rasulullah shalallahu alaihi wasalam lalu bersabda: "Jangan mengucapkan: 'Alaikas-salam, sebab 'Alaikas-salam adalah sebagai penghormatan kepada orang-orang mati. Ucapkanlah: Assalamu 'alaik." Jabir berkata: "Saya lalu bertanya: "Apakah Anda itu Rasulullah." Beliau shalallahu alaihi wasalam menjawab: "Ya, saya adalah Rasulullah yakni utusan Allah. Allah ialah yang apabila engkau ditimpa oleh sesuatu bahaya, kemudian engkau berdoa padanya -supaya bahaya itu dilenyapkan-, maka Allah pasti melapangkan engkau dari bahaya tadi. Juga jikalau engkau ditimpa oleh tahun paceklik -bahaya kelaparan- lalu engkau berdoa padaNya, maka Allah akan menumbuhkan tanaman-tanaman untukmu dan jikalau engkau berada di suatu tanah gersang atau di daerah yang tandus, kemudian engkau kehilangan kendaraanmu, kemudian engkau berdoa padaNya -mohon supaya diselamatkan-, maka Allah akan mengembalikan kendaraanmu itu padamu." Jabir berkata: "Saya lalu berkata: "Berilah saya suatu perjanjian yang wajib saya penuhi!" Beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Jangan sekali-kali engkau mencaci-maki kepada seorangpun." Jabir berkata: "Sesudah saat itu saya tidak pernah lagi mencaci-maki kepada siapapun, baik ia orang merdeka atau hamba sahaya, ataupun kepada unta dan kambing." Beliau shalallahu alaihi wasalam melanjutkan sabdanya: "Janganlah engkau meremehkan sedikitpun dari perbuatan yang baik -yakni sekalipun tampaknya tidak berarti dan kurang berharga-, tetapi lakukanlah itu. Hendaklah engkau berbicara dengan saudaramu dan engkau senantiasa menunjukkan muka yang manis padanya, karena sesungguhnya yang sedemikian itu termasuk perbuatan yang baik. Angkatlah sarungmu sampai kepertengahan betis, tetapi jikalau engkau enggan berbuat semacam itu, maka bolehlah sampai pada kedua mata kaki. Takutlah pada perbuatan memanjangkan sarung, sebab sesungguhnya yang sedemikian itu termasuk kesombongan dan sesungguhnya Allah itu tidak suka kepada kesombongan. Jikalau ada seorang yang mencaci-maki padamu atau mencela dirimu dengan sesuatu yang ia tahu bahwa cela tadi memang ada dalam dirimu, maka janganlah engkau membalas mencela padanya dengan sesuatu yang engkau tahu bahwa cela itu memang ada dalam dirinya, sebab sesungguhnya tanggungan -yakni dosa- perbuatan itu adalah pada diri orang yang mencela saja." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan isnad yang shahih dan Imam Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

 

وعن أبي هريرة رضي اللَّه عنه ، قال : بينما رَجُل يُصَلِّى مُسْبِلٌ إِزَارَه، قال له رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « اذهَب فَتَوضأْ » فَذهَب فَتَوضَّأَ ، ثم جاءَ ، فقال: «اذهبْ فَتَوضَّأْ » فقال له رجُلٌ : يا رسول اللَّه . مالكَ أَمرْتَهُ أَن يَتَوَضَّأَ ثم سَكَتَّ عنه ؟ قال : « إِنه كانَ يُصلِّى وهو مُسْبلٌ إِزارهُ ، إِن اللَّه لا يقْبلُ صلاةَ رجُلٍ مُسبِلٍ » رواه أبو داود بإِسنادٍ على شرط مسلم .

794. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya: "Pada suatu ketika ada seorang lelaki shalat dengan memanjangkan sarungnya lalu Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda padanya: "Pergilah dulu dan berwudhu'lah." Kemudian orang tersebut lalu pergi dan berwudhu'. Setelah itu ia datang lagi, lalu beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda pula: "Pergilah dan berwudhu'lah!" Selanjutnya ada seorang lelaki lain berkata: "Ya Rasulullah, mengapakah Tuan memerintahkan orang itu berwudhu' kemudian Tuan berdiam saja padanya -yakni tidak menyuruh apa-apa lagi padanya-. Beliau shalallahu alaihi wasalam lalu bersabda: "Sesungguhnya orang itu shalat dan ia memanjangkan sarungnya dan sesungguhnya Allah itu tidak akan menerima shalatnya seorang yang memanjangkan sarungnya itu." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad yang shahih atas syarat Imam Muslim.

 

وعن قَيسِ بن بشرٍ التَّغْلبيِّ قال : أَخْبَرنى أبي     وكان جليساً لأبي الدَّرداءِ     قال : كان بِدِمشقَ رَجُلٌ من أَصحاب النبى صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقال له سهلُ ابنُ الحنظَليَّةِ، وكان رجُلاً مُتَوحِّداً قَلَّمَا يُجالسُ النَّاسَ ، إِنَّمَا هو صلاةٌ ، فَإِذا فرغَ فَإِنَّمَا هو تسبيح وتكبيرٌ حتى يأْتيَ أهْلَهُ ، فَمَرَّ بِنَا ونَحنُ عِند أبي الدَّردَاءِ ، فقال له أَبو الدَّردَاءِ : كَلِمةً تَنْفَعُنَا ولا تضُرُّكَ ، . قال : بَعثَ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم سريَّةً فَقَدِمَتْ ، فَجَاءَ رَجُلٌ مِنهم فَجَلسَ في المَجْلِس الذي يَجلِسُ فِيهِ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فقال لرجُلٍ إِلى جَنْبهِ : لَوْ رَأَيتنَا حِينَ التقَيْنَا نَحنُ والعدُو ، فَحمَل فلانٌ فَطَعَنَ ، فقال : خُذْهَا مِنِّى . وأَنَا الغُلامُ الغِفَارِيُّ ، كَيْفَ تَرى في قوْلِهِ ؟ قال: مَا أَرَاهُ إِلا قَدْ بَطَلَ أَجرُهُ . فسَمِعَ بِذلكَ آخَرُ فقال : مَا أَرَى بِذَلَكَ بأْساً ، فَتَنَازعا حَتى سَمِعَ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فقال : « سُبْحان اللَّه ؟ لا بَأْس أَن يُؤْجَرَ ويُحْمَد » فَرَأَيْتُ أَبا الدَّرْدَاءِ سُرَّ بِذلكَ ، وجعلَ يَرْفَعُ رأْسَه إِلَيهِ وَيَقُولُ : أأَنْتَ سمِعْتَ ذَلكَ مِنْ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم،؟ فيقول : نعَمْ ، فما زال يعِيدُ عَلَيْهِ حتى إِنّى لأَقولُ لَيَبرُكَنَّ على ركْبَتَيْهِ .

      قال : فَمَرَّ بِنَا يَوماً آخَرَ ، فقال له أَبُو الدَّرْدَاءِ : كَلِمَةً تَنفَعُنَا ولا تَضُرُّكَ ، قال: قال لَنَا رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « المُنْفِقُ عَلى الخَيْلِ كالبَاسِطِ يَدَهُ بالصَّدَقة لا يَقْبِضُهَا» .  ثم مرَّ بِنَا يوماً آخر ، فقال له أَبو الدَّرْدَاءِ : كَلِمَةً تَنْفَعُنَا وَلا تَضرُّكَ ، قال : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « نعْمَ الرَّجُلُ خُرَيْمٌ الأَسَديُّ ، لولا طُولُ جُمته وَإِسْبَالُ إِزَارِه » فبَلغَ ذلك خُرَيماً، فَعجَّلَ فَأَخَذَ شَفرَةً فَقَطَعَ بها جُمتَهُ إِلى أُذنيْه ، ورفعَ إِزَارَهُ إِلى أَنْصَاف سَاقَيْه . ثَمَّ مَرَّ بنَا يَوْماً آخَرَ فَقَالَ لَهُ أَبُو الدَّرْدَاءِ : كَلِمةً تَنْفَعُنَا ولاَ تَضُرُّكَ قَالَ : سَمعْتُ رسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقُولُ : « إِنَّكُمْ قَادمُونَ عَلى إِخْوانِكُمْ . فَأَصْلِحُوا رِحَالَكمْ ، وأَصْلحوا لبَاسَكُمْ حتى تَكُونُوا كَأَنَّكُمْ شَامَة في النَّاسِ ، فَإِنَّ اللَّه لاَ يُحبُّ الفُحْشَ وَلاَ التَّفَحُش » . رواهُ أَبو داود بإِسنادٍ حسنٍ ، إِلاَّ قَيْسَ بن بشر ، فاخْتَلَفُوا في توثيقِهِ وتَضْعفيه ،  وقد روى له مسلم  .

795. Dari Qais bin Bisyr at-Taghlibi, katanya: "Saya diberitahu oleh ayahku dan ia adalah kawan erat pada Abuddarda', katanya: "Di Damsyik ada seorang lelaki dari golongan para sahabat Nabi shalallahu alaihi wasalam yang bernama Ibnul Handhaliyah. Ia adalah seorang yang suka menyendiri dan jarang sekali duduk-duduk bersama dengan orang-orang banyak. Sesungguhnya kerjanya ialah shalat dan jikalau selesai, maka kerjanya lagi hanyalah bertasbih dan bertakbir, sehingga ia mendatangi tempat keluarganya lagi. Pada suatu ketika ia berjalan melalui kita dan kita di saat itu berada di tempat Abuddarda', kemudian Abuddarda' berkata padanya: "Berikanlah kepada kita sesuatu uraian yang dapat memberikan kemanfaatan kepada kita dan tidak pula menyebabkan bahaya bagi Anda." Orang itu lalu berkata: "Pada suatu ketika Rasulullah shalallahu alaihi wasalam mengirimkan sepasukan tentara, lalu datang. Ada seorang lelaki yang termasuk juga dalam kalangan pasukan tadi datang terus duduk di tempat duduk yang diduduki oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasalam kemudian orang itu berkata kepada orang yang ada di dekatnya: "Andaikata Anda mengetahui keadaan ketika kita bertemu muka, yakni kita semua dan musuh, maka ada seseorang yang menyerang musuhnya lalu menusuknya. Kemudian orang itu berkata: "Ambillah ini daripadaku. Saya adalah anak keturunan al-Ghifari. Bagaimanakah pendapat Anda dalam hal ucapannya itu?" Orang yang ada di dekatnya itu menjawab: "Saya tidak mempunyai pendapat lain, kecuali bahwa pahala orang itu sudah batal" -yakni musnah karena kesombongannya dengan ucapannya tadi-. Ada orang lain yang juga mendengarkannya lalu ia berkata: "Saya tidak menganggap bahwa ada sesuatu yang tidak baik karena adanya ucapannya yang sedemikian tadi." Kedua orang -yakni yang berpendapat bahwa orang yang membunuh itu lenyap pahalanya dan yang mengatakan tidak apa-apa -saling bertengkar faham -berdebat-, sehingga Rasulullah shalallahu alaihi wasalam mendengar persoalan tadi, kemudian bersabda: "Maha Suci Allah! Tidak ada halangannya jikalau ia diberi pahala dan dipuji." Saya -Bisyr- melihat pada Abuddarda' dan ia merasa gembira dengan keterangan orang tersebut -yakni Ibnul Handhaliyah-. Abuddarda' lalu mengangkat kepalanya melihat orang itu dan bertanya: "Anda mendengar sendirikah yang sedemikian itu dari Rasulullah shalallahu alaihi wasalam?" Ia menjawab: "Ya." Abuddarda' mengulang-ulangi kata-katanya itu, sehingga saya pasti akan berkata: "Hendaklah ia duduk saja pada kedua lututnya." Bisyr -ayah Qais yang meriwayatkan hadits ini- berkata: "Ibnul Handhaliyah lalu berjalan melalui kita lagi pada suatu hari yang lain. Abuddarda' berkata padanya: "Sudilah kiranya Anda memberikan kepada kita suatu uraian yang dapat memberikan kemanfaatan kepada kita dan tidak menyebabkan bahaya kepada Anda." Orang itu berkata: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda kepada kita: "Orang yang memberikan perbelanjaan kepada kuda -untuk perang yaitu dengan jalan menggembalanya, memberi minurn, makan dan segala yang diperlukan dalam perawatannya- adalah sebagai orang yang membeberkan tangannya dengan mengeluarkan sedekah tanpa menggenggamnya sama sekali." Selanjutnya pada hari yang lain lagi orang itu berjalan pula melalui kita, lalu Abuddarda' berkata padanya: "Sudilah kiranya Anda menguraikan suatu uraian yang dapat memberikan kemanfaatan kepada kita dan tidak pula membahayakan Anda." Orang itu berkata: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Sebaik-baik lelaki ialah Khuraim al-Usaidi, andaikata tidak panjang rambut kepalanya dan tidak pula memanjangkan sarungnya." Sabda beliau shalallahu alaihi wasalam sampailah pada Khuraim, lalu cepat-cepat ia mengambil pisau kemudian ia memotong rambut kepalanya dengan pisau tadi sampai pada kedua telinganya serta mengangkat sarungnya sampai di pertengahan kedua betisnya. Pada suatu hari yang lain lagi orang itu berjalan melalui kita pula, lalu Abuddarda' berkata padanya: "Sudilah kiranya Anda memberikan sebuah uraian kepada kita yang dapat memberikan kemanfaatan kepada kita dan tidak pula membahayakan Anda." Orang itu berkata: "Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya engkau semua itu akan mendatangi saudara-saudaramu -yakni sesama kaum mu'minin- maka perbaguskanlah kendaraan-kendaraanmu serta perbaguskan pulalah pakaian-pakaianmu, sehingga engkau semua itu seolah-olah bagaikan tahi lalat -bagikan hiasan diwajah, yakni menonjol tentang keindahan tubuh dan pakaiannya- dikalangan para manusia, karena sesungguhnya Allah itu tidak menyukai kepada keburukan -baik dalam ucapan, pakaian, tingkah laku dan lain-lain- juga tidak menyukai sesuatu yang sengaja dimaksudkan untuk mengakibatkan keburukan." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad hasan, kecuali Qais bin Bisyr, maka para ahli hadits berselisih pendapat tentang dapat tidaknya ia dipercaya atau tentang kelemahannya dalam membawakan Hadis. Imam Muslim pernah meriwayatkan orang ini.

 

وعن أبي سعيدٍ الخدْرِيِّ رضيَ اللَّهُ عنه قال: قَالَ رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم « إزرَةُ المُسلِمِ إِلى نصْفِ السَّاقِ ، وَلاَ حَرَجَ     أَوْ لا جُنَاحَ     فيما بَيْنَهُ وَبَيْنَ الكَعْبَيْنِ ، فَمَا كانَ أَسْفَلَ منَ الكعْبَينِ فَهَوُ في النَّارِ ، ومَنْ جَرَّ إِزارهُ بَطَراً لَمْ يَنْظرِ اللَّه إِلَيْهِ» رواهُ أَبُو داود بإِسنادٍ صحيح .

796. Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Cara bersarungnya seorang Muslim itu ialah sampai pertengahan betis dan tidak ada halangan serta tidak ada dosa untuk bersarung diantara pertengahan betis itu sampai kepada kedua mata kaki. Apa yang ada di bagian bawah dari kedua mata kaki, maka itulah yang akan dimasukkan dalam neraka. Juga barangsiapa yang menarik -yakni memanjangkan sarungnya sampai menyentuh tanah- dengan maksud kesombongan, maka ia tidak akan dilihat oleh Allah -dengan pandangan keridhaan dan kerahmatan-." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih.

 

وعن ابنِ عمر رضيَ اللَّه عنهما قال : مَرَرْتُ عَلى رسُولِ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم وَفي إِزاري اسْترْخَاءٌ . فَقَالَ : « يا عَبْدَ اللَّهِ ، ارْفَعْ إِزارَكَ » فَرفعتهُ ثُمَّ قَالَ : «زِدْ»، فَزِدْتُ ، فَمَا زِلْتُ أَتَحرَّاها بَعْدُ . فَقَالَ بَعْض القُوْمِ : إِلى أَيْنَ ؟ فَقَالَ : إِلى أَنْصاف السَّاقَيْنِ». رواهُ مسلم .

797. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya berjalan melalui Rasulullah shalallahu alaihi wasalam dan sarungku ada yang memanjang, lalu beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Hai Abdullah, angkatlah sarungmu itu!" kemudian saya mengangkatnya. Kemudian beliau bersabda lagi: "Tambahkanlah -dalam mengangkatnya-!" Lalu saya menambahkannya. Maka tidak henti-hentinya saya membenarkan letaknya sesudah itu." Sebagian orang-orang sama berkata: "Sampai dimanakah mengangkatnya?" Ibnu Umar menjawab: "Sampai pada pertengahan kedua betis." (Riwayat Muslim)

 

وعنه قال : قالَ رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « مَنْ جَرَّ ثَوبَه خيلاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّه إِلَيْهِ يَوْمَ القيامِةِ » فقالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ : فَكَيْفَ تَصْنَعُ النِّسَاءُ بِذُيُولِهنَّ ، قالَ : « يُرْخينَ شِبْراً». قَالَتْ: إِذن تَنكَشفُ أَقْدامُهنَّ . قال : « فيُرْخِينَهُ ذِراعاً لاَ يَزِدْنَ » رواهُ أبو داود ، والترمذي وقال : حديث حسن صحيح .

798. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma pula, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa yang menarik pakaiannya -yakni memanjangkannya- karena maksud kesombongan, maka Allah tidak akan melihatnya -dengan pandangan keridhaan dan kerahmatan- padanya pada hari kiamat." Ummu Salamah bertanya: "Bagaimanakah kaum wanita berbuat dengan ujung pakaiannya," maksudnya bahwa oleh sebab kaum wanita itu diperintah menutupi seluruh tubuhnya karena merupakan aurat, maka apakah memanjangkan pakaian untuk kaum wanita itu juga berdosa? Beliau shalallahu alaihi wasalam menjawab: "Yaitu kalau mereka memanjangkannya itu sejengkal." Ia berkata: "Kalau begitu masih dapat terbuka kaki mereka itu." Beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Bolehlah memanjangkannya sampai sehasta dan jangan menambahkan lagi." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.


0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan