Hadits Arbain Nawawiyah Hadits Ke-Tiga
Rukun Islam & Faktor Fundamental lainnya
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ.
[رواه الترمذي ومسلم ]
Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Al Khottob radiallahuanhuma dia berkata: Saya
mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Islam dibangun di atas lima perkara; Bersaksi
bahwa tiada ilah selain Allah dan bahwa nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan
shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa Ramadhan. [HR.
Bukhari dan Muslim]
Kedudukan Hadits
Hadits ini merupakan hadits yang agung karena menyebutkan tonggak-tonggak Islam
atau yang disebut dengan Rukun Islam. Berpangkal dari kelima rukun tersebut
Islam dibangun.
Macam-macam penggunaan istilah Islam
Istilah islam digunakan dalam dua bentuk, yaitu:
1. Islam ‘Am berarti berserah diri kepada Allah dengan cara bertauhid, tunduk kepada-Nya dalam bentuk ketaatan serta bersih dan benci dari syirik dan penganutnya. Islam dalam pengertian ini merupakan ke-Islam-an makhluk secara umum tak seorangpun keluar dari ketentuan ini baik suka atau-pun terpaksa. Islam seperti ini-lah Islam yang diajarkan oleh seluruh rasul.
2. Islam Khos berarti Islam yang dibawa oleh Muhammad shallallaahu álaihi wa sallam, yaitu: mencakup Islam dengan makna ‘am yang sesuai dengan tuntunan Muhammad shallallaahu álaihi wa sallam. Jika istilah Islam datang secara mutlaq maka maksudnya adalah Islam khos.
Syahadatain
Syahadat tidaklah sah sehingga terkumpul padanya tiga hal: keyakinan hati,
ucapan lisan dan menyampaikan kepada orang lain. Dalam kondisi tertentu
terkadang diperbolehkan untuk tidak menyampaikan kepada orang lain. Makna
syahadat “la ilaha illa’llahu”
adalah menafikan hak disembah pada selain Allah dan menetapkan hanya Allah-lah
yang berhak untuk disembah. Konsekuensinya harus mentauhidkan Allah dalam
ibadah, oleh karena itu kalimat tersebut dinamakan sebagai kalimat tauhid.
Makna syahadat “Muhammad Rasulullah” adalah meyakini dan menyatakan bahwa Muhammad bin Abdillah adalah benar-benar utusan Allah yang mendapatkan wahyu berupa Kalamullah untuk disampaikan kepada manusia seluruhnya. Dan dia adalah penutup para Rasul. Konsekuensi dari syahadat ini yaitu membenarkan beritanya, mentaati perintahnya, menjauhi larangannya dan beribadah kepada Allah hanya dengan syar’iatnya .
Utusan Allah dari kalangan manusia mendapatkan wahyu melalui utusan Allah dari kalangan malaikat maka tidak-lah mereka langsung mendapatkan dari Allah kecuali pada sebagian, sesuai dengan kehendak Allah.
Hukum meninggalkan
rukun Islam.
Hukum meninggalkan Rukun Islam dapat diperinci sebagai berikut:
1. Meninggalkan syahadatain hukumnya kafir secara ijma’.
2. Meninggalkan shalat hukumnya kafir menurut jumhur ulama atau ijma’ sahabat.
3. Meninggalkan rukun yang lainnya hukumnya tidak kafir menurut jumhur ulama.
Meninggalkan disini dalam arti tidak mengerjakan dengan meyakini kebenarannya dan kewajibannya, adapun jika tidak meyakini kebenarannya dan kewajibannya maka hukumnya kafir walaupun mengerjakannnya.
Pembagian Rukun Islam
Rukun islam terbagi menjadi empat kelompok yaitu:
1. Amal i’tiqodiyah yaitu syahadataian
2. Amal badaniyah yaitu solat dan puasa.
3. Amal maliyah yaitu Zakat.
4. Amal badaniyah dan maliyah yaitu haji.
FIQHUL HADITS (KANDUNGAN HADITS)
1. Bangunan Islam
Rasulullah saw membuat perumpamaan bahwa Islam yang dibawanya (yang mengeluarkan manusia dari kekufuran, menjaminnya untuk masuk surga' dan menjauhkannya dari api neraka) itu seperti sebuah bangunan yang kokoh, berdiri di atas fondasi dan kaidah yang kuat, dan menjelaskan bahwa kaidah-kaidah ini yang membangun kesempurnaan Islam, yaitu:
a. Sy,ahadat
Bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah maknanya mengungkapkan akan adanya Allah dan mengakui keesaan-Nya, meyakini kenabian Muhammad saw dan risalah yang dibawanya. Rukun ini paling mendasar bagi rukun-rukun yang lainnya. Rasulullah saw bersabda, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehinga mereka bersyahadat bahwa tiada yang berhak diibadahi selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah."
(HR. Bukhari dan Muslim). Beliau bersabda pula, "Barangsiapa yang mengucapkan tidak ada tuhan selain Allah dengan ikhlas maka ia masuk surga." (hadits shahih dikeluarkan oleh N-Bazzar).
b. Mendirikan shalat.
Maksudnya, menjaga shalat dan mendirikannya pada waktunya, melaksanakannya dengan menyempurnakan syarat dan rukunrukunnya, menjaga sunah dan adab-adabnya sehingga dapat diraih buahnya dalam jiwa seorang muslim. Jika semua itu dilakukan maka ia akan meninggalkan perbuatan keji dan mungkar, sebagaimana firman Allah:
"...Den dirikanlah shalat. Sesungguhnga shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar...." (QS. Al-Ankabut [29]:45.
Shalat itu cirinya seorang muslim, tanda seorang mukmin, sebagaimana sabda Rasulullah saw, "Tanda antara seorang (mukmin) antara syirik dankufur adalahmeninggalkan shalat " (dikeluarkan oleh Muslim dan yang lainnya). Sabdanya lagi, "Shalat itu tiang agama." (hadits hasan dikeluarkan Abu Nu'aim).
c. Menunaikan zakat.
Memberikan bagian tertentu (bagi orang yang sudah sampai kadar untuk dizakati dan memenuhi syarat wajib zakat) untuk fakir miskin dan mustahik lainnya. Firman Allah dalam menjelaskan salah satu sifat seorang mukmin:
"Dan orang-orang yang menunaikan zakat" (QS. Al-Mu'minun:4.
Firman-Nya lagi:
" Dan oreng -orang y ang dalam hartany a tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) Aang meminta dan orang yang tidakmempunAai apaapa (yang tidakmaumeminta)." (QS. Al-Ma'Arij [7o]: 24-25).
Zakat merupakan ibadah mAliyah (harta) yang dengannya akan terwujud keadilan dan sosial kemasyarakatan, memberantas kefakiran dan kebutuhan, menebarkan cinta, kasih sayang, dan saling memuliakan di antara kaum muslimin.
d. Haji.
Ziarah ke Masjidil Haram pada bulan haji, yaitu pada bulan Syawwal, Dzul Qa'dah, dan sepuluh pertama pada bulan Dzul Hijjah. Melaksanakannya sesuai dengan manasik (tuntunan ibadah) yang sudah dijelaskan Rasulullah saw. Haji merupakan ibadah miliyah dan badaniyyah yang dengannya dapat terealisasi manfaat yang sangat besar, baik bagi
individu maupun masyarakat. Di atas semua itu, haji merupakan sebuah pertemuan Islam terbesar, sarana mempertemukan umat Islam dari seluruh negara. Allah swt berfirman:
"Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaga mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.
Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang Aang sengsara dan fakir." (QS. Al-Hajj:27-28.)
Oleh karena itu, pahala haji sangatlah agung dan balasannya melimpah ruah. Rasulullah saw bersabda, "Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya melainkan surga." Dan ibadah haji disyariatkan pada tahun keenam hijrah, Allah berfirman:
"...Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah...." (QS. Ali Imran :97)
e. Puasa Ramadhan.
Puasa ini diwajibkan pada tahun kedua Hijrah, firman Allah SWT:
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) AI- Qur' an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu...." (QS. Al-Baqarah: 185)
Puasa merupakan ibadah yang di dalamnya terdapat penyucian jiwa, derajat tinggi untuk ruh, dan sehat bagi tubuh. Barangsiapa yang melaksanakannya karena mengikuti perintah Allah dan mengharapkan ridha-Nya, maka itu menjadi penghapus bagi semua dosanya dan menjadi penyebab masuk surga, sebagaimana sabda Rasulullah saw,"Barangsiapa yang berpuasa dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, ia
diampuni dari segala dosanyayang terdahulu."
2. Keterkaitan antara satu rukun Islam dengan rukun-rukun lainnya
Barangsiapa yang melaksanakan rukun-rukun ini dengan sempurna, maka ia adalah seorang muslim yang sempurna imannya. Barangsiapa yang meninggalkan seluruh rukun ini, ia adalah seorang kafir. Barangsiapa yang mengingkari salah satu dari rukun ini, maka ia bukan muslim menurut ijmak. Barangsiapa yang meyakini rukun-rukunnya dan melalaikan salah satu dari semua rukun tersebut (selain syahadat) karena malas, maka ia orang fasik. Barangsiapa yang melakukan amalan dan menyebut-nyebutkan amalan tersebut, maka ia orang munafik.
3. Tujuan ibadah
Ibadah dalam Islam bukanlah sebatas bentuk dan rupa belaka, tetapi yang dikehendaki darinya adalah tujuan dan pemaknaannya ketika melaksanakannya. Oleh karena itu, shalat tidak bermanfaat apabiia tidak bisa meninggalkan perbuatan keji dan mungkar. Begitu pula puasa tidak akan berfaedah ketika orang yang berpuasa tidak dapat meninggalkan perkataan dusta. Sama halnya dengan ibadah haji atau zakat tidak akan diterima ketika ada unsur riya'dan sum'ah. Namun demikian, bukan berarti kita boleh meninggalkan ibadah tersebut jika belum mendapatkan buah darinya, karena maksud ibadah di sini adalah menjadikan diri ini ikhlas dalam melaksanakannya dan mewujudkan tujuan dari ibadah itu sendiri.
4. Cabang-cabang iman
Perkara yang disebutkan dalam hadits ini bukanlah sebagai syariat Islam secara keseluruhan, namun pembatasan dalam penyebutannya hanya demi urgensitas semata, karena masih banyak kebaikan yang belum disebutkan.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw,, "Iman itu memiliki tujuh puluh lebih cabang." (HR. Muttafaq'alaih).
5. Hadits ini juga memberikan faedah bahwa Islam itu akidah (keyakinan) dan amal, tidaklah satu amalan bermanfaat tanpa keimanan, sebagaimana iman itu tidak ada tanpa amal.
Tema Hadits dan Ayat Al-Qur’an yang Terkait
1. Wala’ dan Bara’: al-Baqarah: 256, an-Nahl: 36.
a. Al-Baqarah ayat 256
لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
b. An-Nahl ayat 36
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِى كُلِّ أُمَّةٍۢ رَّسُولًا أَنِ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجْتَنِبُوا۟ ٱلطَّٰغُوتَ ۖ فَمِنْهُم مَّنْ هَدَى ٱللَّهُ وَمِنْهُم مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ ٱلضَّلَٰلَةُ ۚ فَسِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ فَٱنظُرُوا۟ كَيْفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلْمُكَذِّبِينَ
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).
2. Shalat: al-Baqarah: 3, Maryam: 31, Thaha: 132.
a. Al-Baqarah ayat 3
ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka,
b. Maryam ayat 31
وَجَعَلَنِى مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنتُ وَأَوْصَٰنِى بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱلزَّكَوٰةِ مَا دُمْتُ حَيًّۭا
dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup;
c. thaha ayat 132
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْـَٔلُكَ رِزْقًۭا ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَٱلْعَٰقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kami lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.
3. Zakat: at-Taubah: 71, Maryam: 55, al-Muzzammil: 20.
a. at-taubah ayat 71
وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍۢ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
b. Maryam 55
وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُۥ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱلزَّكَوٰةِ وَكَانَ عِندَ رَبِّهِۦ مَرْضِيًّۭا
Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridai di sisi Tuhannya.
c. Al-Muzzammil ayat 20
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَىِ ٱلَّيْلِ وَنِصْفَهُۥ وَثُلُثَهُۥ وَطَآئِفَةٌۭ مِّنَ ٱلَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَٱللَّهُ يُقَدِّرُ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَٱقْرَءُوا۟ مَا تَيَسَّرَ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ ۚ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَىٰ ۙ وَءَاخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِى ٱلْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ ۙ وَءَاخَرُونَ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ فَٱقْرَءُوا۟ مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ۚ وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَقْرِضُوا۟ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًۭا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍۢ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيْرًۭا وَأَعْظَمَ أَجْرًۭا ۚ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۢ
Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
4. Haji: Ali Imran: 97, al-Baqarah: 196, al-Hajj: 27.
a. Ali Imran ayat 97
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌۭ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًۭا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًۭا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
b. Al-Baqarah ayat 196
وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًۭى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌۭ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍۢ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍۢ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌۭ كَامِلَةٌۭ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan `umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan `umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidilharam (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.
c. Al Hajj ayat 27
وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًۭا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍۢ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍۢ
Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,
5. Puasa: al-Baqarah: 183, al-Baqarah: 185.
a. Al-Baqarah ayat 183
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
b. Al-Baqarah ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًۭى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍۢ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan