Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi * |
Bab 58. Boleh Menerima Pemberian Tanpa Meminta Atau Mengintai -Mengharap-harapkan-
عَنْ سالمِ بنِ عبدِ اللَّهِ بنِ عُمَرَ ، عَنْ أَبيهِ عبدِ اللَّه بنِ عُمَرَ ، عَنْ عُمَرَ رضي اللَّه عنهم قال : كان رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يُعْطِيني العطَاءَ ، فَأَقُولُ : أَعطهِ مَن هو أَفقَرُ إِلَيهِ مِنِّي، فقال : « خُذهُ ، إِذَا جاءَكَ مِن هذا المَالِ شَيءٌ ، وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ ولا سَائِلٍ ، فَخُذْهُ فتَموَّلْهُ فَإِن شِئتَ كُلْهُ ، وإِن شِئْتَ تَصْدَقْ بِهِ ، وَمَا لا، فَلا تُتبِعْهُ نَفْسَكَ » قال سالمٌ : فَكَانَ عَبدُ اللَّه لا يسأَلُ أَحداً شَيْئاً ، وَلا يَرُدُّ شَيئاً أُعْطِيه . متفقٌ عليه .
536. Dari Salim bin Abdullah bin Umar dari ayahnya, yaitu Abdullah bin Umar dari Umar radhiallahu 'anhum, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam memberikan sesuatu pemberian kepada saya, lalu saya berkata: "Berikanlah itu kepada orang yang lebih membutuhkan padanya daripada saya sendiri." Kemudian beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Ambil sajalah pemberian ini, jikalau ada sesuatu yang datang dari harta ini, sedangkan engkau tidak mengharap-harapkan dan tidak pula memintanya -padahal engkau diberi dengan keikhlasan hati-, maka ambillah itu. Jadikanlah itu sebagai hartamu -yang sah-. Jikalau engkau suka, makanlah ia dan jikalau engkau suka maka bersedekahlah dengannya. Tetapi jikalau tidak demikian -artinya datangnya harta itu dengan sebab diharap-harapkan untuk diberi atau karena diminta-, maka janganlah engkau memperturutkan hawa nafsumu -yakni melakukan itu dan kalau diberi jangan pula menerimanya-."' Salim berkata: "Maka Abdullah tidak pernah meminta sesuatu apapun dari orang lain dan tidak pernah pula menolak sesuatu pemberian, jikalau ia diberi. (Muttafaq 'alaih)
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan