Rabu, 16 Januari 2013

Tafsir Al-Qur'an = Bilangan Tahun Dan Perhitungan Waktu Untruk Beribadah

Loading




Prof. DR. H. Muhammad Chirzin, M.Ag.
Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Sunan Kalijaga Dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Dan suatu tanda kekuasaan Allah yang besar bagimereka ialah malam.Kami tanggalkan siang darinya;tiba-tiba mereka pun dalam kegelapan. Dan matahari beredar menurut waktu yang sudah diten tukan beginya. Itulah ketentuan Yang Maha Perkasa, Maha Mengetahui Dan bulan pun telah Kami tentukan manzil-manzi lnya untuk dilintasi, sampai ia kembali  se perti bagian bawah tangkai kurma yang tua. kering. Tiada semestinya matahari akan menyusulbulan,dan malamtakakan mendahului siang; masing-masing berenang dalamgaris edarnya. (Yasin [36]: 37-40) 
Atas dasar keteraturan peredaran matahari, bumi dan bulan sedemikian rupa, maka dengan bantuan ilmu astronomi manusia dapat memperhitungkan terjadinya gerhana bulan maupun matahari pada tiga tahun atau bahkan empat tahun yang akan datang. Rotasi bumi mengelilingi matahari membutuhkan waktu 364, 25 hari untuk menyempumakan satu putaran. Rotasi bumi mengikuti bintang-bintang secara bergiliran pada orbitnya menghabiskan  waktu26.000 tahun untuk menyempurnakan satu putaran. (Hisham Thalban (et.al),  Ensiklopedia  Mukjizat  Al-Qur'an dan Hadis jilid9,171).Keteraturanperedaran matahari, bumi dan bulan tersebut memungkinkan manusia menetapkan takwim  Syamsiyah maupun Qamariyah sejak dahulu seperti diisyaratkan Al-Qur an berikut.
 Begitulah mereka tinggal dalam gua  tiga ratus tahun, dan sebagian menambahkan sembilan lagi. (Al-Kahfi [18]: 25).
Ayat tersebut menjelaskan tentang  lamanya para pemuda berada dalamgua,  yakni 300 tahun plus sembilan tahun.  Pembulatan angka 300 tahun dalam  takwim Syamsiyah akan menjadi 309  tahun dalam takwim Qamariyah. Dalam surat Yunus [10]: 5) dan Al-Isra' [17): (12) disebutkan Allah SwT memperedarkan matahari dan bulan untuk  mengetahui bilangan tahun dan perhitungan  waktu.
 Jumlah bulan dalam setahun dalam  bilangan Allah SwT adalah dua belas bulan.  Satu tahun qamariyah, sebagal tahun peribadatan, kira-kira terdiri dari 354 hari yang  dihitung menurut terbit bulan yang sebenamya. Setiap tahun Qamariyah lebih cepat  kira-kira 11 hari daripada tahun syamsiyah
Allah SwT menetapkan jumlah bulan  itu dua belas, semenjak Dia menciptakan  langit dan bumi. Bulan yang dimaksud adalah bulan menurut tahun Qamariyah, karena dengan perhitungan Qamariyah itulah  Allah menetapkan waktu untuk mengerjakan ibadah fardhu dan sunat dan beberapa  ketentuan lain. Menunaikan shalat, berpuasa, dan ibadah haji, ketetapan mengenal   ddah wanita yang bercerai dan masa meusui ditentukan dengan bulan Qamariyah.   Kementerian Agama Rl, Al-Qur'an dan   afsimya Jilid 4, 2010, 111).
Dalam An-Nisa' [4]: 103, dinyatakan Ka!aU shalat merupakan ibadah yang sudah ditentukan waktunya sedangkan rincian waktunya ditetapkan Allah SwT dalam firman-Nya, Al-Isra' [17]: (78-79). 
Ayat ini mengandung perintah shalat  fardlu lima kali sehari,yaitu empat dari waktu matahari  condong dari atas kepala samai gelap malam, dan pada waktu Subuh,yang biasanya disertai dengan pembacaan Qur an. Keempat shalat lepas tengahan Dluhur, segera setelah matahari  condong waktu tengah hari; Ashar ,  Rentang  sore; Maghrib, segera setelah,terbenam, dan isya, setelah  2, a-g an sinar matahari tak tampak lagi sesudah sepenuhnya memasuki gelap Shalat subuh disebutkan tersendiri  secara knusus, sebab waktu Subuh adalah  saat suci" dan mempunyai pengaruh  cr ani yang khusus pula terhadap jiwa setelah bangun dari rehat malam hari. Sna}atpadasaatitumendapatkesaksian tersendiri oleh para malaikat. Sedangkan shalat tahajud merupakan shalat tambahan   yang dilakukan sesudah tengah malam, saat menjelang waktu subuh. (Abdullah    usuf Ali, Qur'an Terjemahan dan Tafsirnya, 716-717). 
Dewasa ini dengan bantuan ilmu astronomi manusia dapat menetapkan jadwal  waktu shalat lima waktu sehari-semalam   dalam setahun yang dikenal dengan jadwal   waktu shalat abadi. Dengan perhitungan asTronomi pula manusia tidak lagi bergantung pada penginderaan atas posisi bumi terhadap matahari.
Sedangkan dalam Al-Baqarah [2]: 185, Allah menyatakan waktu ibadah puasa Pada bulan Ramadlan itulah Al-Qur'an diturunkan, sebagai petunjuk bagi umat manusia dan penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara hak dan bathil. Barang siapa berada di tempat sendiri selama dalam bulan itu, maka berpuasalah Tetapi jika ada yang sakit, atau sedang dalam perjalanan, maka berpuasalah sebanyak hari yang ditinggalkan, pada hari-hari lain. Allah menghendaki yang mudah bagimu, dan tidak ingin mempersulit kamu. la menghendaki kamu mencukupkan jumlah bilangan, serta mengagungkan Allah yang telah memberi petunjuk kepadamu; supaya kamu bersyukur. ( Al- Baqarah [2]: 185)
Ramadlan, bulan puasa, adalah salah satu dari 12 bulan-bulan dalam satu tahun qamariyah yang dapat ditentukan dan ditetapkan waktunya berdasarkan perhitungan secara akurat dan saksama. Waktu-waktu shalat dan ibadah haji juga ditentukan dengan cara yang sama.*

Sumber : Suara Muhammadiyah

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan