Senin, 19 Februari 2024

Bab 267. Haramnya Memaki-maki Orang-orang Yang Sudah Mati Tanpa Adanya Hak -Kebenaran- Dan Kemaslahatan Syari'at

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 267. Haramnya Memaki-maki Orang-orang Yang Sudah Mati Tanpa Adanya Hak -Kebenaran- Dan Kemaslahatan Syari'at

 

Ini adalah menakut-nakuti daripada meniru orang tersebut dengan kelakuan bid'ahnya, kefasikannya atau lain-lain sebagainya. Dalam bab ini ada ayat dan Hadits-hadits sebagaimana yang tercantum di muka dalam bab sebelum ini.

 

وعن عائِشةَ رضي اللَّه عنها قالتْ : قال رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا تَسُبُّوا الأمواتَ، فَإنَّهُمْ قد أفْضَوْا إلى ما قَدَّموا » رواه البخاري .

1561. Dari 'Aisyah radhiallahu'anha, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Janganlah engkau semua memaki-maki orang-orang yang sudah mati, sebab sesungguhnya mereka itu telah sampai kepada amalan-amalan mereka yang sudah dikerjakan dahulu -sewaktu di dunia, baik kebajikan atau kejahatan-." (Riwayat Bukhari)


 


 

 

 

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan