Senin, 19 Februari 2024

Bab 271. Larangan Menyelidiki Kesalahan -atau Kekurangan- Orang Lain Serta Mendengarkan Pada Pembicaraan Orang Lain Yang Ia Sendiri Benci Kalau Ia Mendengarnya

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 271. Larangan Menyelidiki Kesalahan -atau Kekurangan- Orang Lain Serta Mendengarkan Pada Pembicaraan Orang Lain Yang Ia Sendiri Benci Kalau Ia Mendengarnya

 

قال اللَّه تعالى:  { ولا تجسسوا }

Allah Ta'ala berfirman: "Janganlah engkau semua saling selidik menyelidiki -yakni memata-matai- kesalahan orang lain," (al-Hujurat: 12)

وقال تعالى: { والذين يؤذون المؤمنين والمؤمنات بغير ما اكتسبوا فقد احتملوا بهتاناً وإثماً مبيناً }

Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min, lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu yang mereka lakukan, maka orang-orang yang menyakiti itu menanggung kebohongan dan dosa yang nyata." (al-Ahzab: 58)

 

وعنْ أبي هُريْرةَ رضي اللَّه عنهُ أنَّ رسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « إيًاكُمْ والظَّنَّ ، فإن الظَّنَّ أكذبُ الحدِيثَ ، ولا تحَسَّسُوا ، ولا تَجسَّسُوا ولا تنافَسُوا ولا تحَاسَدُوا ، ولا تَباغَضُوا، ولا تَدابَروُا ، وكُونُوا عِباد اللَّهِ إخْواناً كَما أمركُمْ . المُسْلِمُ أخُو المُسْلِمِ ، لا يظلِمُهُ ، ولا يخذُلُهُ ولا يحْقرُهُ ، التَّقوى ههُنا ، التَّقوَى ههُنا » ويُشير إلى صَدْرِه « بِحْسبِ امريءٍ مِن الشَّرِّ أن يحْقِر أخاهُ المسِلم ، كُلُّ المُسلمِ على المُسْلِمِ حرَامٌ : دمُهُ ، وعِرْضُهُ ، ومَالُه، إنَّ اللَّه لا يَنْظُرُ إلى أجْسادِكُمْ، وَلا إلى صُوَرِكُمْ ، وأعمالكم ولكنْ يَنْظُرُ إلى قُلُوبِكُمْ».

1567. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Takutlah engkau semua kepada persangkaan -buruk sangka-, sebab sesungguhnya persangkaan -buruk sangka- itu adalah sedusta-dustanya percakapan. Janganlah engkau semua berusaha mengetahui keburukan orang lain, jangan pula menyelidiki -yakni memata-matai- cela -kekurangan- orang lain, jangan pula engkau semua berlomba -memiliki sendiri akan sesuatu dan mengharapkan jangan sampai orang lain memiliki seperti itu-, juga janganlah engkau semua saling dengki mendengki, saling benci membenci, belakang membelakangi -yakni tidak sapa menyapa- dan jadilah engkau semua, hai hamba Allah sebagai saudara-saudara, sebagaimana Allah memerintahkan hal itu kepadamu semua. Seorang Muslim adalah saudara Muslim yang lain, janganlah ia menganiaya saudaranya, jangan menghinakannya dan jangan menganggapnya remeh -yakni tidak berharga-. Ketaqwaan itu di sini, ketaqwaan itu di sini letaknya," dan beliau shalallahu alaihi wasalam menunjuk ke arah dadanya. Selanjutnya beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Cukuplah seorang itu memperoleh kejelekan, jikalau ia merendahkan diri saudaranya sesama Muslimnya. Setiap Muslim itu atas orang Muslim lain haramlah darahnya, kehormatannya serta hartanya. Sesungguhnya Allah itu tidak melihat kepada tubuh-tubuhmu semua, tidak pula kepada rupa-rupamu semua dan juga tidak melihat kepada amalan-amalanmu semua, tetapi Allah itu melihat -yakni memperhatikan- kepada isi hatimu semua."

 وفي رواية : « لا تَحاسَدُوا ، وَلا تَبَاغَضُوا ، وَلا تَجَسَّسُوا ولا تحَسَّسُوا ولا تَنَاجشُوا وكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إخْوَاناً » .

Dalam riwayat lain disebutkan: "Janganlah engkau semua dengki mendengki, belakang membelakangi, berusaha mengetahui keburukan orang lain, menyelidiki cela orang lain dan janganlah engkau semua saling icuh-mengicuh -yakni mengatakan pada seseorang dengan harga tinggi, mengatakan telah menawar sekian, padahal hanya ingin menjerumuskan orang lain itu agar suka membeli dengan harga tinggi, dan ia sendiri dapat janji keuntungan dari orang yang menjualnya- dan jadilah engkau semua, hai hamba-hamba Allah sebagai saudara-saudara."

 وفي روايةٍ : « لا تَقَاطَعُوا ، وَلا تَدَابَرُوا ، وَلا تَبَاغَضُوا ولا تحَاسدُوا ، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إخْوَاناً » .

Dalam riwayat lain lagi disebutkan: "Janganlah saling putus memutuskan -ikatan persahabatan atau kekeluargaan-, jangan pula belakang membelakangi, benci membenci, dengki mendengki dan jadilah engkau semua, hai hamba-hamba Allah sebagai saudara-saudara."

 وفي رواية : « لا تَهَاجَروا وَلا يَبِعْ بَعْضُكُمِ على بيع بَعْضٍ » .  رواه مسلم : بكلِّ هذه الروايات ، وروى البخاري أكثَرَها .

Dalam riwayat lain lagi juga disebutkan: "Dan janganlah engkau semua saling diam mendiamkan -tidak suka memulai mengucapkan salam dan tidak pula suka menghormat dengan pembicaraan-, dan jangan pula setengah dari engkau semua ada yang menjual atas jualannya orang lain." Diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan semua riwayat-riwayat yang tercantum di atas itu dan Imam Bukhari juga meriwayatkan sebagian banyak daripadanya. Menjual atas jualannya orang lain ialah misalnya pedagang yang berkata kepada pembeli: "Jangan jadi beli di sana itu, saya punya seperti barang itu dan harganya murah serta mutunya tinggi."

 

وعَنْ مُعَاويةَ رضي اللَّه عنْهُ قالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ : « إنَّكَ إن اتَّبعْتَ عَوْراتِ المُسْلِمينَ أفسَدْتَهُمْ ، أوْ كِدْتَ أنْ تُفسِدَهُمَ » حديثٌ صحيح. رواهُ أبو داود بإسناد صحيح.

1568. Dari Mu'awiyah radhiyallahu anhu, katanya: "Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya engkau itu apabila mengikuti -yakni mengamat-amati- celanya -kekurangan- kaum Muslimin, maka engkau akan dapat merusakkan mereka atau hampir-hampir engkau akan dapat menyebabkan kerusakan mereka." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad yang baik.

 

وعنِ ابنِ مسعودٍ رضي اللَّه عَنْهُ أنَّهُ أُتِىَ بِرَجُلٍ فَقيلَ لَهُ : هذَا فُلانٌ تَقْطُرُ لِحْيَتُهُ خَمراً ، فقالَ : إنَّا قَدْ نُهينَا عنِ التَّجَسُّسِ ، ولكِنْ إن يظهَرْ لَنَا شَيءٌ ، نَأخُذْ بِهِ ، حَديثٌ حَسَنٌ صحيحٌ . رواه أبو داود بإسْنادٍ عَلى شَرْطِ البخاري ومسلمٍ .

1569. Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu bahwasanya ia didatangi oleh kawan-kawannya dengan membawa seorang lelaki. Kepadanya dikatakan: "Ini adalah si Fulan yang janggutnya meneteskan arak." Ibnu Mas'ud lalu berkata: "Sesungguhnya kita semua itu dilarang untuk memata-matai, tetapi jikalau ada sesuatu bukti yang nyata untuk kita gunakan sebagai pegangan, maka kita akan meneterapkan hukuman padanya." Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad menurut syaratnya Imam-imam Bukhari dan Muslim.


 


 

 

 

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan