Senin, 19 Februari 2024

Bab 264. Haramnya Melaknat -Mengutuk- Diri Seseorang Atau Terhadap Binatang

Loading

 


 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 264. Haramnya Melaknat -Mengutuk- Diri Seseorang Atau Terhadap Binatang

 

عن أبي زيْدٍ ثابتِ بنِ الضَّحاكِ الأنصاريِّ رضي اللَّه عنهُ ، وهو من أهْل بيْعةِ الرِّضوانِ قال : قَالَ رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « من حَلَف عَلى يمِينٍ بِملَّةٍ غيْرٍ الإسْلامِ كاذباً مُتَعَمِّداً، فهُو كما قَالَ ، ومنْ قَتَل نَفسهُ بشيءٍ ، عُذِّب بِهِ يوْم القِيامةِ ، وَليْس على رجُلٍ نَذْرٌ فِيما لا يَملِكهُ ، ولعنُ المُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ » متفقٌ عليه .

1548. Dari Abu Zaid, yaitu Tsabit bin adh-Dhahhak al-Anshari radhiyallahu anhu dan ia adalah termasuk golongan ahli bai'atur ridhwan, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dengan dusta lagi sengaja -misalnya ia berkata-: "Demi Allah, kalau saya melakukan begini, maka saya masuk agama Yahudi atau Kristen, maka orang itu adalah sebagaimana apa yang diucapkan -yakni kalau yang disumpahkan itu terjadi-, orang tersebut hukumnya menjadi kafir kalau ketetapan hatinya akan memeluk agama itu. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu benda -yakni bunuh diri-, maka ia akan disiksa pada hari kiamat dengan benda yang digunakan untuk bunuh diri itu. Seseorang itu tidak perlu memenuhi nazar kepada sesuatu yang ia tidak memilikinya -atau tidak mampu melakukannya-, sedangkan melaknat -mengutuk- kepada seorang mu'min itu adalah sama dengan membunuhnya." (Muttafaq 'alaih)

 

وعنْ أبي هُريْرةَ رضي اللَّه عنهُ أنَّ رسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « لا ينْبغِي لِصِدِّيقٍ أنْ يكُونَ لَعَّاناً » رواه مسلم .

1549. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu,: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Tidak seyogyanyalah bagi seorang yang ahli berkata benar itu kalau menjadi seorang yang suka melaknat." (Riwayat Muslim)

 

وعنْ أبي الدَّردَاءِ رضي اللَّه عَنْهُ قال : قالَ رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا يكُونُ اللَّعَّانُون شُفعَاءَ ، ولا شُهَدَاءَ يوْمَ القِيامَةِ » رواه مسلم .

1550. Dari Abuddarda' radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Orang-orang yang suka melaknat itu tidak akan dapat menjadi orang-orang yang memberikan syafa'at serta sebagai saksi pada hari kiamat." (Riwayat Muslim)

 

وعَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رضي اللَّه عنْهُ قالَ : قالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا تَلاعنُوا بلعنةِ اللَّه ، ولا بِغضبِهِ ، ولا بِالنَّارِ » رواه أبو داود ، والترمذي وقالا : حديثٌ حسنٌ صحيحٌ .

1551. Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Janganlah engkau semua saling laknat melaknati dengan menggunakan kata-kata Allah melaknat, jangan pula dengan kata-kata Allah memurkai ataupun dengan kata-kata masuk neraka." Diriwayatkan oleh Imam-Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

 

وعن ابن مسعودٍ رضي اللَّه عنهُ قال : قال رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لَيْس المؤمِنُ بِالطَّعَّانِ ، ولا اللَّعَّانِ ولا الفَاحِشِ ، ولا البذِيِّ » رواه الترمذي وقالَ : حديثٌ حسنٌ .

1552. Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Bukannya seorang mu'min yang suka mencemarkan nama orang, atau yang suka melaknat dan bukan pula yang berbuat kekejian serta yang kotor mulutnya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

 

وعنْ أبي الدَّرْداءِ رضي اللَّه عنهُ قال : قال رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : إنَّ العبْد إذا لَعنَ شَيْئاً ، صعِدتِ اللَّعْنةُ إلى السَّماء ، فتُغْلَقُ أبْوابُ السَّماءِ دُونَها ، ثُمَّ تَهبِطُ إلى الأرْضِ ، فتُغلَقُ أبوابُها دُونَها ، ثُّمَّ تَأخُذُ يميناً وشِمالا ، فإذا لمْ تَجِدْ مساغاً رجعت إلى الذي لُعِنَ ، فإنْ كان أهلاً لِذلك ، وإلاَّ رجعتْ إلى قائِلِها » رواه أبو داود .

1553. Dari Abuddarda' radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya seorang hamba itu apabila melaknat kepada sesuatu, maka naiklah kelaknatannya itu ke langit, lalu ditutuplah pintu-pintu langit itu agar tidak masuk ke dalamnya, kemudian turun kembali ke bumi lalu ditutuplah pintu-pintu yang menuju ke arah bumi itu agar tidak dapat masuk ke dalamnya, selanjutnya ia bolak-balik ke kanan dan ke kiri. Seterusnya apabila tidak lagi ia memperoleh jalan masuk, maka kembalilah ia kepada orang yang dilaknat, jikalau yang dilaknat memang benar-benar sebagaimana isi yang dilaknatkan, maka kelaknatan itupun tetap berada dalam diri orang ini, tetapi jikalau tidak, maka kembalilah ia kepada orang yang mengucapkannya -sehingga ia akan memperoleh bencana dengan sebab ucapan laknatnya tersebut-." (Riwayat Abu Dawud)

 

وعنْ عِمْرَانَ بنِ الحُصيْنِ رضي اللَّه عنْهُما قال : بينَما رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم في بعضِ أسْفَارِهِ ، وامرأَةٌ مِنَ الأنصارِ عَلى نَاقَةٍ ، فضجِرَتْ فَلَعَنَتْهَا ، فَسمع ذلكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فقالَ : « خُذوا ما عليها ودعُوها ، فإنَّها ملعُونَةٌُ » قالَ عِمرَانُ : فكَأَنِّي أرَاهَا الآنَ تمشي في النَّاسِ ما يعرِضُ لهَا أحدٌ . رواه مسلم .

1554. Dari 'Imran bin al-Hushain radhiallahu 'anhuma, katanya: "Pada suatu ketika Rasulullah shalallahu alaihi wasalam dalam salah satu perjalanannya dan di situ ada seorang wanita dari golongan sahabat Anshar menaiki unta. Wanita itu agaknya kesal -pada untanya itu-, lalu melaknatinya. Kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wasalam mendengar ucapannya itu, lalu bersabda: "Ambillah apa-apa yang ada di atas unta itu dan biarkanlah ia berjalan -tanpa beban apa-apa-, sebab ia sudah mendapat laknat." 'Imran berkata: "Seolah-olah saya masih dapat melihat sekarang ini, unta itu berjalan di kalangan para manusia dan tidak seorangpun yang ambil perhatian padanya." (Riwayat Muslim)

 

وعن أبي برّزَةَ نَضلَةَ بْنِ عُبيْدٍ الأسلمِيِّ رضي اللَّه عنْهُ قال : بينما جاريةٌ على ناقَةٍ علَيها بعضُ متَاع القَوْمِ ، إذْ بَصُرَتْ بالنبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم وتَضايَقَ بهمُ الجَبلُ ، فقالتْ : حَلْ ، اللَّهُم العنْها فقال النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا تُصاحِبْنا نَاقَةٌ عليها لعْنةٌ » رواه مسلم .

1555. Dari Abu Barzah, yaitu Nadhlah bin 'Ubaid al-Aslami radhiyallahu anhu, katanya: "Pada suatu ketika ada seorang gadis berada di atas untanya dan di situ ada sementara harta benda kaum -orang banyak-, tiba-tiba ia melihat Nabi shalallahu alaihi wasalam -yang hendak berjalan di situ pula sedangkan jalan di gunung sudah sempit karena banyak orang-, lalu gadis itu berkata: "Ayo -segera jalan-! Ya Allah laknatilah unta ini." Nabi shalallahu alaihi wasalam lalu bersabda: "Janganlah mengawani kita seekor unta yang sudah terkena laknat ini." (Riwayat Muslim)

 

Ucapannya "Hal" dengan fathahnya ha' muhmalah dan sukunnya lam, yaitu sebagai kata bentakan terhadap unta. Ketahuilah bahwa hadits ini kadang-kadang dipersukar arti dan maknanya, padahal tiada kesukaran samasekali dalam mengartikan itu. Adapun maksudnya ialah untuk melarang kalau unta yang sudah dilaknati itu mengawani mereka -yakni orang-orang yang dalam perjalanan-. Jadi sama sekali tidak ada larangan untuk menyembelihnya dan menaikinya asalkan tidak berkawankan dengan Nabi shalallahu alaihi wasalam Maka semua yang di atas itu juga lain-lain penggunaan terhadap unta itu adalah tetap boleh dan tiada halangan sama sekali, kecuali hanya dilarang untuk mengawani Nabi shalallahu alaihi wasalam dalam seperjalanan, karena penggunaan kesemuanya itu memang jaiz. Kalaupun ada sebagian yang dilarang -yakni mengawani Nabi shalallahu alaihi wasalam dalam seperjalanan-, maka untuk maksud yang lain-lain tetap dibolehkan. Wallahu a'lam.

 

Informasi Tambahan:

Melaknat adalah suatu perbuatan yang buruk, kata-kata yang dikeluarkanpun sangat buruk, seperti : Keparat, Hai Bodoh, Dasar tolol, Hai Binatang -sebagai ganti suatu nama binatang yang menjijikan-, Gila kamu, Hai Idiot, dan kata-kata senada lainnya yang saat ini sering didengar disekolah-sekolah umum yang merupakan bahasa pergaulan sehari-hari. Seringkali melaknat tersebut dijadikan do'a, seperti : Binasa kamu, Mati saja kamu, semoga kamu tertabrak mobil, semoga kamu terkena penyakit, semoga kamu masuk neraka, dan ucapan-ucapan lainnya yang menginginkan keburukan kepada yang dilaknati. Maka bila kita orang mu'min, jangan melakukan hal-hal diatas, kendatipun kepada binatang dan pohon, apalagi kepada manusia. Termasuk juga jangan melaknat kendaraan kita yang saat ini memang tidak berupa hewan, namun berupa motor atau mobil. Misalkan dengan berkata, "Dasar motor sialan!". Juga jangan melaknat rumah, gedung sekolah dan benda-benda lainnya. Cukupkanlah diri kita dengan berkata yang baik-baik.


 


 

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan