Belajar Lagi

Pelantikan Pemuda Muhammadiyah di pendopo Tuban

Foto disek karo senior

Acara Pelantikan Pemuda Muhammadiyah Kab. Tuban.

Akhir Diklat Kokam

Duklat Kokam dan SAR Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Tuban.

RAKERDA PDPM DI MERAKURAK

rAPAT KERJA PIMPINAN DAERAH PEMUDA MUHAMMADIYAH.

BAB PCPM PALANG

Perkaderan Pemuda Muhammadiyah Palang

tanpa judul

pemandangan

MEMBACA ADALAH KUNCI UNTUK MENGETAHUI DUNIA

Kadang kala menunggu itu membosankan, akan tetapi berbeda kalau menunggunya sambil baca-baca

PANDANGAN MATA

Pandangan mata kadang kala, melabuhi hal-hal yang sebenarnya

Selasa, 20 Februari 2024

Bab 275. Haramnya Menodai Nasab -Menghina Keturunan- Yang Terang Menurut Zahirnya Syara'

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 275. Haramnya Menodai Nasab -Menghina Keturunan- Yang Terang Menurut Zahirnya Syara'

 

قال اللَّه تعالى:  { والذين يؤذون المؤمنين والمؤمنات بغير ما اكتسبوا فقد احتملوا بهتاناً وإثماً مبيناً }

Allah Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang beriman, lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu yang mereka perbuat, maka orang-orang yang menyakiti itu benar-benar telah menanggung kedustaan dan dosa yang nyata." (al-Ahzab: 58)

 

وَعَنْ أبي هُرَيْرَةَ رضي اللَّه عَنْهُ قالَ : قَالَ رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « اثْنَتَان في النَّاسِ هُمَا بِهِم كُفْرٌ : الطَّعْنُ في النَّسَبِ ، والنِّيَاحةُ على المَّيت » رواه مسلم .

1575. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Ada dua perkara di kalangan para manusia yang keduanya itu menyebabkan kekafiran pada mereka -jika dikerjakan dengan sengaja dan mengetahui akan keharamannya-, yaitu: menodai keturunan -menghina nasab- dan menangis dengan suara keras-keras kepada mayat." (Riwayat Muslim)


 


 

 

 

Bab 274. Larangan Menampakkan Rasa Gembira Karena Adanya Bencana Yang Mengenai Seorang Muslim

Loading

 

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 274. Larangan Menampakkan Rasa Gembira Karena Adanya Bencana Yang Mengenai Seorang Muslim

 

قال اللَّه تعالى:  { إنما المؤمنون إخوة }

Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya kaum mu'minin itu adalah sebagai orang-orang yang bersaudara." (al-Hujurat: 10)

وقال تعالى:  { إن الذين يحبون أن تشيع الفاحشة في الذين آمنوا لهم عذاب أليم في الدنيا والآخرة }

Allah Ta'ala juga berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang senang kalau perbuatan keji tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, maka orang-orang yang sedemikian itu akan memperoleh siksa yang pedih di dunia dan di akhirat." (an-Nur: 19)

 

وعنْ وَاثِلةَ بنِ الأسْقَعِ رضي اللَّه عنْهُ قالَ : قال رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا تُظْهِرِ الشَّمَاتَة لأخيك فَيرْحمْهُ اللَّهُ وَيبتَلِيكَ » رواه الترمذي وقال :  حديث حسنٌ  .

 وفي الباب حديثُ أبي هريرةَ السابقُ في باب التَّجَسُّسِ : « كُلُّ المُسْلِمِ على المُسْلِمِ حرَامٌ » الحديث

1574. Dari Watsilah bin al-Asqa' radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Janganlah engkau gembira karena adanya sesuatu bencana pada saudaramu -sesama Muslim-, sebab jikalau engkau demikian, maka Allah akan memberikan kerahmatan kepada saudaramu itu sedang engkau sendiri akan diberi cobaan -yakni bala'- olehNya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits Hasan. Dalam bab ini termasuk pula Hadisnya Abu Hurairah yang lalu -lihat hadits no.1567- dalam bab Menyelidiki cela orang lain, yaitu: "Setiap orang Muslim atas orang Muslim itu haram...," sampai akhirnya hadits itu.


 


 

 

Senin, 19 Februari 2024

Bab 273. Haramnya Menghina Seorang Muslim

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 273. Haramnya Menghina Seorang Muslim

 

قال اللَّه تعالى:  { يا أيها الذين آمنوا لا يسخر قوم من قوم عسى أن يكونوا خيراً منهم، ولا نساء من نساء عسى أن يكن خيراً منهن، ولا تلمزوا أنفسكم، ولا تَنَابَزُوا بالألقاب؛ بئس الاسم الفسوق بعد الإيمان، ومن لم يتب فأولئك هم الظالمون }

Allah Ta'ala berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang lalim." (al-Hujurat: 11)

وقال تعالى:  { ويل لكل همزة لمزة }

Allah Ta'ala berfirman pula: "Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela." (al-Humazah: 1)

 

وعنْ أبي هُرَيرة رضي اللَّه عَنْهُ أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ « بِحَسْبِ امْرِيءٍ مِنَ الشَّرِّ أن يحْقِرَ أخَاهُ المُسْلِمَ » رواه مسلم ، وقد سبق قرِيباً بطوله .

1571. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Cukuplah seseorang itu memperoleh kejelekan apabila ia menghinakan saudaranya sesama Muslim." Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadits ini sudah lampau uraiannya -lihat hadits no.1567-.

 

وعَن ابْنِ مسعُودٍ رضي اللَّه عنهُ ، عن النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم  قالَ : « لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ منْ كَانَ في قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ ، » فَقَالَ رَجُلٌ : إنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسناً ، ونَعْلُهُ حَسَنَةً ، فقال : « إنَّ اللَّه جَمِيلٌ يُحِبُّ الجَمَال ، الكِبْرُ بَطَرُ الحَقِّ ، وغَمْطُ النَّاسِ » رواه مسلم .

1572. Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu dari Nabi shalallahu alaihi wasalam, sabdanya: "Tidak dapat masuk syurga seorang yang dalam hatinya ada seberat timbangan seekor semut kecil dari kesombongan." Kemudian ada seorang lelaki berkata: "Sesungguhnya ada seorang lelaki yang gemar sekali kalau pakaiannya bagus dan terompah -sandal- nya bagus." Beliau shalallahu alaihi wasalam lalu bersabda: "Sesungguhnya Allah itu Maha Indah, juga mencintai keindahan. Sombong itu ialah menolak petunjuk yang hak -yakni kebenaran- serta menghinakan para manusia. (Riwayat Muslim) Makna Batharul haqqi ialah menolak kebenaran, sedang "Ghamthubum" ialah menghinakan mereka, yakni para manusia. Uraian hadits ini sudah dijelaskan dalam bab 'Kesombongan'.

 

وعن جُنْدُبِ بن عبدِ اللَّه رضي اللَّه عنهُ قالَ : قالَ رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « قالَ رَجُلٌ : واللَّهِ لا يَغْفِرُ اللَّه لفُلانٍ ، فَقَالَ اللَّه عَزَّ وَجَلَّ : مَنْ ذا الَّذِي يَتَأَلَّى عليَّ أنْ لا أغفِرَ لفُلانٍ إنِّي قَد غَفَرْتُ لَهُ ، وًَأَحْبَطْتُ عمَلَكَ » رواه مسلم .

1573. Dari Jundub bin Abdullah radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Ada seorang lelaki berkata: "Demi Allah, Allah tidak akan memberikan pengampunan kepada si Fulan itu." Allah azzawajalla lalu berfirman: "Siapakah yang berani menyumpah-nyumpah atas namaKu bahwa Aku tidak akan mengampuni si Fulan itu? Sesungguhnya aku telah mengampuni orang itu dan Aku menghapuskan pahala amalanmu -yakni yang bersumpah tadi-." (Riwayat Muslim)

 

Keterangan:

 

Kita jangan merasa diri suci, hingga berani menghina orang lain, dan memvonis orang yang kita anggap dosanya sangat banyak bahwa Allah tidak akan mengampuni dosa-dosanya. Hal tersebut membuat Allah murka, hingga Allah malah mengampuni dosa-dosa orang yang dihina, dan menghapus pahala amal dari orang yang menghina tersebut.


 


 

 

 

Bab 272. Larangan Berprasangka Buruk Kepada Kaum Muslimin

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 272. Larangan Berprasangka Buruk Kepada Kaum Muslimin

 

قال اللَّه تعالى:  { يا أيها الذين آمنوا اجتنبوا كثيراً من الظن إن بعض الظن إثم }

Allah Ta'ala berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa." (al-Hujurat: 12)

 

وعنْ أبي هُرَيرةَ رضي اللَّه عنْهُ أنَّ رَسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « إيَّاكُمْ وَالظًَّنَّ ، فإنَّ الظَّنَّ أكذَبُ الحَدِيثِ » متفقٌ عليه .

1570. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Takutlah olehmu semua akan prasangka, sebab sesungguhnya prasangka itu adalah sedusta-dustanya pembicaraan." (Muttafaq 'alaih)


 


 

 

 

Bab 271. Larangan Menyelidiki Kesalahan -atau Kekurangan- Orang Lain Serta Mendengarkan Pada Pembicaraan Orang Lain Yang Ia Sendiri Benci Kalau Ia Mendengarnya

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 271. Larangan Menyelidiki Kesalahan -atau Kekurangan- Orang Lain Serta Mendengarkan Pada Pembicaraan Orang Lain Yang Ia Sendiri Benci Kalau Ia Mendengarnya

 

قال اللَّه تعالى:  { ولا تجسسوا }

Allah Ta'ala berfirman: "Janganlah engkau semua saling selidik menyelidiki -yakni memata-matai- kesalahan orang lain," (al-Hujurat: 12)

وقال تعالى: { والذين يؤذون المؤمنين والمؤمنات بغير ما اكتسبوا فقد احتملوا بهتاناً وإثماً مبيناً }

Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min, lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu yang mereka lakukan, maka orang-orang yang menyakiti itu menanggung kebohongan dan dosa yang nyata." (al-Ahzab: 58)

 

وعنْ أبي هُريْرةَ رضي اللَّه عنهُ أنَّ رسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « إيًاكُمْ والظَّنَّ ، فإن الظَّنَّ أكذبُ الحدِيثَ ، ولا تحَسَّسُوا ، ولا تَجسَّسُوا ولا تنافَسُوا ولا تحَاسَدُوا ، ولا تَباغَضُوا، ولا تَدابَروُا ، وكُونُوا عِباد اللَّهِ إخْواناً كَما أمركُمْ . المُسْلِمُ أخُو المُسْلِمِ ، لا يظلِمُهُ ، ولا يخذُلُهُ ولا يحْقرُهُ ، التَّقوى ههُنا ، التَّقوَى ههُنا » ويُشير إلى صَدْرِه « بِحْسبِ امريءٍ مِن الشَّرِّ أن يحْقِر أخاهُ المسِلم ، كُلُّ المُسلمِ على المُسْلِمِ حرَامٌ : دمُهُ ، وعِرْضُهُ ، ومَالُه، إنَّ اللَّه لا يَنْظُرُ إلى أجْسادِكُمْ، وَلا إلى صُوَرِكُمْ ، وأعمالكم ولكنْ يَنْظُرُ إلى قُلُوبِكُمْ».

1567. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Takutlah engkau semua kepada persangkaan -buruk sangka-, sebab sesungguhnya persangkaan -buruk sangka- itu adalah sedusta-dustanya percakapan. Janganlah engkau semua berusaha mengetahui keburukan orang lain, jangan pula menyelidiki -yakni memata-matai- cela -kekurangan- orang lain, jangan pula engkau semua berlomba -memiliki sendiri akan sesuatu dan mengharapkan jangan sampai orang lain memiliki seperti itu-, juga janganlah engkau semua saling dengki mendengki, saling benci membenci, belakang membelakangi -yakni tidak sapa menyapa- dan jadilah engkau semua, hai hamba Allah sebagai saudara-saudara, sebagaimana Allah memerintahkan hal itu kepadamu semua. Seorang Muslim adalah saudara Muslim yang lain, janganlah ia menganiaya saudaranya, jangan menghinakannya dan jangan menganggapnya remeh -yakni tidak berharga-. Ketaqwaan itu di sini, ketaqwaan itu di sini letaknya," dan beliau shalallahu alaihi wasalam menunjuk ke arah dadanya. Selanjutnya beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Cukuplah seorang itu memperoleh kejelekan, jikalau ia merendahkan diri saudaranya sesama Muslimnya. Setiap Muslim itu atas orang Muslim lain haramlah darahnya, kehormatannya serta hartanya. Sesungguhnya Allah itu tidak melihat kepada tubuh-tubuhmu semua, tidak pula kepada rupa-rupamu semua dan juga tidak melihat kepada amalan-amalanmu semua, tetapi Allah itu melihat -yakni memperhatikan- kepada isi hatimu semua."

 وفي رواية : « لا تَحاسَدُوا ، وَلا تَبَاغَضُوا ، وَلا تَجَسَّسُوا ولا تحَسَّسُوا ولا تَنَاجشُوا وكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إخْوَاناً » .

Dalam riwayat lain disebutkan: "Janganlah engkau semua dengki mendengki, belakang membelakangi, berusaha mengetahui keburukan orang lain, menyelidiki cela orang lain dan janganlah engkau semua saling icuh-mengicuh -yakni mengatakan pada seseorang dengan harga tinggi, mengatakan telah menawar sekian, padahal hanya ingin menjerumuskan orang lain itu agar suka membeli dengan harga tinggi, dan ia sendiri dapat janji keuntungan dari orang yang menjualnya- dan jadilah engkau semua, hai hamba-hamba Allah sebagai saudara-saudara."

 وفي روايةٍ : « لا تَقَاطَعُوا ، وَلا تَدَابَرُوا ، وَلا تَبَاغَضُوا ولا تحَاسدُوا ، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إخْوَاناً » .

Dalam riwayat lain lagi disebutkan: "Janganlah saling putus memutuskan -ikatan persahabatan atau kekeluargaan-, jangan pula belakang membelakangi, benci membenci, dengki mendengki dan jadilah engkau semua, hai hamba-hamba Allah sebagai saudara-saudara."

 وفي رواية : « لا تَهَاجَروا وَلا يَبِعْ بَعْضُكُمِ على بيع بَعْضٍ » .  رواه مسلم : بكلِّ هذه الروايات ، وروى البخاري أكثَرَها .

Dalam riwayat lain lagi juga disebutkan: "Dan janganlah engkau semua saling diam mendiamkan -tidak suka memulai mengucapkan salam dan tidak pula suka menghormat dengan pembicaraan-, dan jangan pula setengah dari engkau semua ada yang menjual atas jualannya orang lain." Diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan semua riwayat-riwayat yang tercantum di atas itu dan Imam Bukhari juga meriwayatkan sebagian banyak daripadanya. Menjual atas jualannya orang lain ialah misalnya pedagang yang berkata kepada pembeli: "Jangan jadi beli di sana itu, saya punya seperti barang itu dan harganya murah serta mutunya tinggi."

 

وعَنْ مُعَاويةَ رضي اللَّه عنْهُ قالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ : « إنَّكَ إن اتَّبعْتَ عَوْراتِ المُسْلِمينَ أفسَدْتَهُمْ ، أوْ كِدْتَ أنْ تُفسِدَهُمَ » حديثٌ صحيح. رواهُ أبو داود بإسناد صحيح.

1568. Dari Mu'awiyah radhiyallahu anhu, katanya: "Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya engkau itu apabila mengikuti -yakni mengamat-amati- celanya -kekurangan- kaum Muslimin, maka engkau akan dapat merusakkan mereka atau hampir-hampir engkau akan dapat menyebabkan kerusakan mereka." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad yang baik.

 

وعنِ ابنِ مسعودٍ رضي اللَّه عَنْهُ أنَّهُ أُتِىَ بِرَجُلٍ فَقيلَ لَهُ : هذَا فُلانٌ تَقْطُرُ لِحْيَتُهُ خَمراً ، فقالَ : إنَّا قَدْ نُهينَا عنِ التَّجَسُّسِ ، ولكِنْ إن يظهَرْ لَنَا شَيءٌ ، نَأخُذْ بِهِ ، حَديثٌ حَسَنٌ صحيحٌ . رواه أبو داود بإسْنادٍ عَلى شَرْطِ البخاري ومسلمٍ .

1569. Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu bahwasanya ia didatangi oleh kawan-kawannya dengan membawa seorang lelaki. Kepadanya dikatakan: "Ini adalah si Fulan yang janggutnya meneteskan arak." Ibnu Mas'ud lalu berkata: "Sesungguhnya kita semua itu dilarang untuk memata-matai, tetapi jikalau ada sesuatu bukti yang nyata untuk kita gunakan sebagai pegangan, maka kita akan meneterapkan hukuman padanya." Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad menurut syaratnya Imam-imam Bukhari dan Muslim.


 


 

 

 

Bab 270. Haramnya Hasad -Dengki- Yaitu Mengharapkan Lenyapnya Sesuatu Kenikmatan Dari Pemiliknya, Baikpun Yang Berupa Kenikmatan Urusan Agama Atau Urusan Keduniaan

Loading

 

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 270. Haramnya Hasad -Dengki- Yaitu Mengharapkan Lenyapnya Sesuatu Kenikmatan Dari Pemiliknya, Baikpun Yang Berupa Kenikmatan Urusan Agama Atau Urusan Keduniaan

 

قال اللَّه تعالى:  { أم يحسدون الناس على ما آتاهم اللَّه من فضله }

Allah Ta'ala berfirman: "Apakah mereka -yakni orang-orang yang terkena laknat- itu mendengki -atau iri hati- kepada orang-orang lain karena keutamaan -yakni karunia- yakni diberikan Allah kepada mereka ini?" (an-Nisa': 54)

 

Dalam bab ini termasuk pulalah Hadisnya Anas radhiyallahu anhu, yang lalu dalam bab sebelum ini -lihat Hadis no.1564-.

 

وعَنْ أبي هُرَيرة رضي اللَّه عنْهُ أنَّ النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم  قالَ : « إيَّاكُمْ والحسدَ ، فإنَّ الحسدَ يأكُلُ الحسناتِ كَما تَأْكُلُ النًارُ الحطبَ ، أوْ قال العُشْبَ »  رواه أبو داود

1566. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Takutlah engkau semua pada sifat dengki -iri hati-, sebab sesungguhnya dengki itu dapat memakan -yakni menghabiskan- kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar" atau sabdanya: "memakan rumput." (Riwayat Abu Dawud)

 

Keterangan:

 

Seorang yang tidak gembira kalau saudaranya mendapatkan sesuatu, sedangkan ia sendiri akan gembira kalau memperolehnya, maka orang yang sedemikian ini disebut orang dengki. Menurut Imam Al-Ghazali kedengkian itu ada tiga macam, yaitu:

 

1.       Menginginkan agar kenikmatan orang lain itu hilang dan ia dapat menggantikannya.

2.      Menginginkan agar kenikmatan orang lain itu hilang, sekalipun ia tidak dapat menggantikannya, baik karena merasa mustahil bahwa dirinya akan dapat menggantikannya atau memang kurang senang memperolehnya atau sebab lain-lain. Pokoknya asal orang itu jatuh, ia gembira. Ini adalah lebih jahat dari kedengkian yang pertama.

3.      Tidak ingin kalau kenikmatan orang lain itu hilang, tetapi ia benci kalau orang itu akan melebihi kenikmatan yang dimilikinya sendiri. Inipun terlarang, sebab ia jelas tidak ridha dengan apa-apa yang telah dibagikan oleh Allah.

 

Ada suatu sifat lain yang bentuknya seolah-olah seperti dengki, tetapi samasekali bukan termasuk kedengkian, bukan pula suatu sifat yang buruk dan jahat, sebaliknya malahan merupakan sifat utama dan terpuji. Apakah itu? Sifat itu dinamakan ghibthah. Marilah kita selidiki apa makna ghibthah itu? Ghibthah ialah suatu kesadaran atau suatu keinsafan yang tumbuh dari akal fikiran manusia yang berjiwa besar dan luhur. Ia sadar dan insaf akan kekurangan atau kemunduran yang ada di dalam dirinya, kemudian setelah menyadari dan menginsafi hal itu, lalu ia bekerja keras, berusaha mati-matian agar dapat sampai kepada apa-apa yang telah dapat dicapai kawannya, tanpa disertai kedengkian dan iri hati. Sekalipun ia menginginkan mendapatkan apa yang telah didapatkan oleh orang lain, namun hatinya tetapi bersih, sedikitpun tidak mengharapkan agar kenikmatan orang lain lenyap atau hilang daripadanya. Manusia yang bersifat ghibthah senantiasa menginginkan petunjuk dan nasihat, bagaimana dan jalan apa yang wajib ditempuhnya untuk menuju cita-citanya itu. Jadi ghibthah bukan sekali-kali dapat disamakan dengan dengki. seorang yang luhur budi, tidak berjiwa kintel yang dapat memiliki sifat ini. Ringkasnya apabila ia mengetahui sesuatu yang berupa kenikmatan dan kebaikan apapun yang ada dalam pribadi orang lain, ia tidak hanya terus berangan-angan kosong tanpa berusaha dan tidak pula mendengki orangnya, juga tidak mengharapkan lenyapnya kenikmatan atau kebaikan tadi daripadanya, baik dengan maksud supaya kenikmatan itu berpindah kepada dirinya sendiri atau tidak. Sebaliknya ia makin menggiatkan usaha untuk mencapainya, bahkan kalau dapat melebihi adalah lebih baik lagi. Ia ingin memperoleh ketinggian sebagaimana orang lain yang dilihatnyapun belum puas sehingga berada di atasnya, belum rela hatinya sehingga yang diperolehnya itu adalah kenikmatan yang lebih tinggi nilainya. Ini bukan bersaing, sebab jalan yang dilaluinya adalah wajar. Misalkan seorang pedagang, ia tidak merusak harga pasaran pada umumnya, tidak pula menghasut pembeli dengan mengatakan bahwa barang yang dijual oleh orang lain itu berkwalitet jelek atau barang palsu atau dengan menempuh jalan yang tidak terhormat menurut ukuran masyarakat yang sopan. Jadi keuntungan yang didapatkan adalah wajar dan cara memperolehnya pun wajar pula. Kalaupun hal semacam di atas ada sebagian orang yang menyebutkan bersaing, tetapi persaingan itu adalah sehat, bukan persaingan secara akal bulus. Dari uraian di atas, kita dapat mengerti bahwa manakala dengki itu hanya dimiliki oleh manusia yang berjiwa rendah dan mendorongnya untuk berangan-angan kosong untuk mendapatkan kenikmatan yang dimiliki orang lain, tetapi ghibthah malahan sebaliknya itu, sebab ghibthah inilah pendorong utama untuk beramal dan berusaha agar mendapat kebaikan dan kenikmatan yang diidam-idamkan, sama sekali tidak disertai rasa ingin melakukan sesuatu keburukan apapun pada orang lain. Ia ingin sama-sama hidup dan bekerjasama secara sebaik-baiknya. Jadi perbedaan antara kedua macam sifat dan akhlak itu jauh sekali, sejauh antara jarak langit dengan bumi. Dengki adalah tercela dan pendengki adalah sangat terkutuk, sedangkan ghibthah adalah terpuji dan pengghibthah adalah sangat terhormat.


 


 

 

Bab 269. Larangan Saling Membenci, Memutuskan Ikatan Persahabatan Dan Saling Membelakangi -Tidak Saling Menyapa

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 269. Larangan Saling Membenci, Memutuskan Ikatan Persahabatan Dan Saling Membelakangi -Tidak Saling Menyapa-

 

قال اللَّه تعالى:  { إنما المؤمنون إخوة }

Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya orang-orang mu'min itu adalah bersaudara." (al-Hujurat: 10)

وقال تعالى:  { أذلة على المؤمنين أعزة على الكافرين }

Allah Ta'ala juga berfirman: "-Kaum mu'minin itu- yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir." (al-Maidah: 54)

وقال تعالى:  { محمد رَسُول اللَّهِ، والذين معه أشداء على الكفار رحماء بينهم }

Allah Ta'ala berfirman lagi: "Muhammad adalah Rasulullah -utusan Allah- dan orang-orang yang besertanya adalah orang-orang yang bersikap keras terhadap kaum kafirin serta saling sayang menyayangi antara sesama mereka -kaum Muslimin-." (al-Fath: 39)

 

وعنْ أنسٍ رضي اللَّه عَنهُ أنَّ النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « لا تَباغَضُوا ، ولا تحاسدُوا، ولاَ تَدابَرُوا ، ولا تَقَاطعُوا ، وَكُونُوا عِبادَ اللَّهِ إخواناً ، ولا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يهْجُرَ أخَاه فَوقَ ثلاثٍ »متفقٌ عليه .

1564. Dari Anas radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Janganlah engkau semua saling benci membenci, saling dengki mendengki, saling belakang membelakangi dan saling putus memutuskan -ikatan persahabatan atau kekeluargaan- dan jadilah engkau semua wahai hamba-hamba Allah sebagai saudara-saudara. Tidaklah halal bagi seorang Muslim kalau ia meninggalkan -yakni tidak menyapa- saudaranya lebih dari tiga hari." (Muttafaq 'alaih)

 

وعنْ  أبي هُرَيْرَةَ رضي اللَّهُ عَنْهُ أنَّ رَسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « تُفْتَحُ أبْوابُ الجَنَّةِ يَوْمَ الاثنَيْنِ ويَوْمَ الخَمِيس ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عبْدٍ لا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيئاً ، إلاَّ رجُلاً كانَت بيْنهُ وبَيْنَ أخيهِ شَحْناءُ فيقالُ : أنْظِرُوا هذيْنِ حتَّى يصطَلِحا ، أنْظِرُوا هذَيْنِ حتَّى يَصطَلِحا ، » رواه مسلم . وفي روايةٍ له : « تُعْرَضُ الأعْمالُ في كُلِّ يومِ خَميسٍ وَاثنَيْنِ » وذَكَر نحْوَهُ .

1565. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Pintu-pintu syurga itu dibuka pada Senin dan Kamis, lalu diampunkanlah bagi setiap hamba yang tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah, melainkan seseorang yang antara dirinya dengan saudaranya itu ada rasa kebencian -dalam hati-, lalu dikatakanlah -yakni Allah berfirman kepada malaikatnya-: "Nantikanlah dulu kedua orang ini, sehingga keduanya berdamai kembali. Nantikanlah kedua orang ini, sehingga keduanya berdamai kembali." (Riwayat Muslim) Dalam riwayat Imam Muslim juga disebutkan: "Ditunjukkanlah semua amalan -manusia kepada Tuhan- pada setiap hari Kamis dan Senin," lalu disebutkanlah bunyi hadits yang lanjutannya sama dengan di atas.


 


 

 

 

Bab 268. Larangan Menyakiti -Yakni Berbuat Zhalim

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 268. Larangan Menyakiti -Yakni Berbuat Zhalim

 

قال اللَّه تعالى: { والذين يؤذون المؤمنين والمؤمنات بغير ما اكتسبوا فقد احتملوا بهتاناً وإثماً مبيناً }

Allah Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min, lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu -kesalahan- yang mereka lakukan, maka orang-orang yang menyakiti itu menanggung kebohongan dan dosa yang nyata." (al-Ahzab: 58)

 

وعنْ عبدِ اللَّه بنِ عَمرو بن العاص رضي اللَّه عنْهُمَا قالَ : قال رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: « المُسْلِمُ منْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ ويدِهِ ، والمُهَاجِرُ منْ هَجَر ما نَهَى اللَّه عنْهُ » متفقٌ عليه .

1562. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Seorang Muslim itu ialah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya -yakni selamat dari kekejaman perkataan serta perbuatannya-. Seorang muhajir -yang hijrah- ialah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah." (Muttafaq 'alaih)

 

وعنهُ قالَ : قال رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « مَنْ أحبَّ أن يُزَحْزحَ عن النَّارِ ، ويَدْخَل الجنَّةَ ، فلتَأتِهِ منِيَّتُهُ وهُوَ يُؤمِنُ باللهِ واليَوْمِ الآخِرِ ، وَلْيَأتِ إلى النَّاسِ الذي يُحِبُّ أنْ يُؤْتَي إليْهِ » رواه مسلم .

1563. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma pula, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: Barangsiapa yang suka jikalau dijauhkan dari neraka dan dimasukkan dalam syurga, maka hendaklah -ketika- ia didatangi oleh kematiannya dan di waktu itu ia dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir -yakni hari kiamat-, juga hendaklah ia mendatangkan sesuatu -berbuat- kepada seluruh manusia yang sekiranya ia sendiri suka kalau sesuatu tadi didatangkan pada dirinya sendiri -yakni berbuat sesuatu kepada orang lain yang ia suka kalau hal itu diperlakukan pula atas dirinya sendiri-." Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan ini adalah sebagian dari suatu hadits panjang yang sudah lampau uraiannya dalam bab 'Mentaati orang-orang yang memegang pemerintahan' -lihat hadits no.666-.

 

Keterangan:

 

Hadits diatas sangat dalam maknanya. Bila ingin mengetahui suatu perbuatan itu menyakiti orang lain atau tidak, maka hendaknya kita intropeksi diri sendiri, bagaimana bila diri kita yang diberlakukan seperti itu, apakah kita suka atau tidak? Sebelum memukul orang lain, hendaknya berpikir bagaimana bila diri kita yang dipukul, apakah kita suka menerimanya? Sebelum berbuat jahat kepada orang lain, hendaknya berpikir bagaimana bila kita yang dijahati orang lain, apakah suka? Begitupun sebaliknya, bila kita suka diberi hadiah, tentulah orang lainpun sama, senang diberi hadiah oleh kita. Bila kita suka orang lain senyum dan ramah tamah kepada kita, tentu orang lainpun senang diperlakukan seperti itu oleh kita. Dengan demikian, bila semua orang meyakini dan mempraktekan isi hadits ini, tentulah semuanya akan saling menjaga hak-hak orang lain, dan tidak akan menyakiti orang lain.


 


 

 

 

Bab 267. Haramnya Memaki-maki Orang-orang Yang Sudah Mati Tanpa Adanya Hak -Kebenaran- Dan Kemaslahatan Syari'at

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 267. Haramnya Memaki-maki Orang-orang Yang Sudah Mati Tanpa Adanya Hak -Kebenaran- Dan Kemaslahatan Syari'at

 

Ini adalah menakut-nakuti daripada meniru orang tersebut dengan kelakuan bid'ahnya, kefasikannya atau lain-lain sebagainya. Dalam bab ini ada ayat dan Hadits-hadits sebagaimana yang tercantum di muka dalam bab sebelum ini.

 

وعن عائِشةَ رضي اللَّه عنها قالتْ : قال رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا تَسُبُّوا الأمواتَ، فَإنَّهُمْ قد أفْضَوْا إلى ما قَدَّموا » رواه البخاري .

1561. Dari 'Aisyah radhiallahu'anha, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Janganlah engkau semua memaki-maki orang-orang yang sudah mati, sebab sesungguhnya mereka itu telah sampai kepada amalan-amalan mereka yang sudah dikerjakan dahulu -sewaktu di dunia, baik kebajikan atau kejahatan-." (Riwayat Bukhari)


 


 

 

 

Bab 266. Haramnya Memaki Orang Islam Tanpa Hak -Kebenaran-

Loading

 

Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi

*

 

Bab 266. Haramnya Memaki Orang Islam Tanpa Hak -Kebenaran-

 

قال اللَّه تعالى:  { والذين يؤذون المؤمنين والمؤمنات بغير ما اكتسبوا فقد احتملوا بهتاناً وإثماً مبيناً }

Allah Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min, lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu yang mereka lakukan, maka orang-orang yang menyakiti itu menanggung kebohongan dan dosa yang nyata." (al-Ahzab: 58)

 

وعنِ ابنِ مَسعودٍ رضي اللَّه عَنهُ قال : قال رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « سِباب المُسْلِمِ فُسوقٌ ، وقِتَالُهُ كُفْرٌ » متفقٌ عليه .

1556. Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Mencaci-maki seorang Muslim adalah suatu kefasikan, sedang memeranginya -membunuhnya- adalah kekufuran." (Muttafaq 'alaih)

 

وعنْ أبي ذرٍّ رضي اللَّه عنْهُ أنَّهُ سمِع رسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقولُ : « لا يَرمي رجُلٌ رَجُلاً بِالفِسْقِ أو الكُفْرِ ، إلاَّ ارتدت عليهِ ، إنْ لمْ يَكُن صاحِبُهُ كذلكَ » رواه البخاريُّ

1557. Dari Abu Zar radhiyallahu anhu, bahwasanya ia mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Tidakkah seorang melemparkan kefasikan atau kekufuran kepada orang lain, melainkan akan kembalilah kefasikan atau kekufuran itu pada dirinya sendiri, jikalau yang dikatakan sedemikian itu bukan yang memiliki sifat tersebut." (Riwayat Bukhari)

 

وعنْ أبي هُرَيرةَ رضي اللَّه عنْهُ أنَّ رسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم  قالَ : « المُتَسابانِ مَا قَالا فَعَلى البَادِي مِنْهُما حتَّى يَعْتَدِي المظلُومُ » رواه مسلم .

1558. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Kedua orang yang saling maki-memaki itu dosanya adalah atas orang yang memulai diantara kedua orang itu, sehingga yang dianiaya melanggar -melebihi batas apa yang dikatakan oleh orang yang memulai tadi-." (Riwayat Muslim)

 

وعنهُ قالَ : أُتيَ النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم بِرجُلٍ قَدْ شَرِب قالَ : « اضربُوهُ » قال أبو هُرَيْرَة  : فَمِنَّا الضَّاربُ بِيدِهِ ، والضَّاربُ بِنعْلِه ، والضَّارِبُ بثوبهِ ، فلَمَّا انصَرفَ ، قال بعض القَوم : أخزاكَ اللَّه ، قال : « لا تقُولُوا هذا ، لا تُعِينُوا عليهِ الشَّيطَانَ » رواه البخاري .

1559. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu pula, katanya: "Nabi shalallahu alaihi wasalam didatangi oleh para sahabatnya dengan membawa seorang yang minum arak. Beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Pukullah ia." Abu Hurairah berkata; "Maka diantara kita ada yang memukul dengan tangannya, ada yang memukul dengan terompah -sandal- nya, ada yang memukul dengan bajunya." Setelah orang itu kembali, sebagian kaum -orang-orang tadi- ada yang berkata: "Semoga engkau dihinakan oleh Allah." Lalu beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Janganlah engkau semua berkata demikian, janganlah memberi pertolongan kepada syaitan untuk menggoda orang ini -sehingga berbuat dosa kembali yang tidak dibenarkan oleh agama-." (Riwayat Bukhari)

 

وعنْهُ قالَ : سمِعْتُ رسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ : « من قَذَف ممْلُوكَهُ بِالزِّنا يُقامُ عليهٍ الحَدُّ يومَ القِيامَةِ ، إلاَّ أنْ يَكُونَ كما قالَ » متفقٌ عليه .

1560. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya: "Barangsiapa yang mendakwa -menuduh- berzina kepada hamba sahayanya, maka kepada yang mendakwa itu akan dilaksanakanlah had -hukuman- atas dirinya besok pada hari kiamat, kecuali kalau hamba sahaya itu memang berbuat sebagaimana yang dikatakan oleh orang itu." (Muttafaq 'alaih)