Riyadhus
Shalihin – Imam Nawawi
*
|
Bab
271. Larangan Menyelidiki Kesalahan -atau Kekurangan- Orang Lain Serta
Mendengarkan Pada Pembicaraan Orang Lain Yang Ia Sendiri Benci Kalau Ia
Mendengarnya
قال
اللَّه تعالى: { ولا تجسسوا }
Allah Ta'ala
berfirman: "Janganlah engkau semua saling selidik menyelidiki -yakni
memata-matai- kesalahan orang lain," (al-Hujurat: 12)
وقال
تعالى: { والذين يؤذون المؤمنين والمؤمنات بغير ما اكتسبوا فقد احتملوا بهتاناً
وإثماً مبيناً }
Allah Ta'ala
berfirman pula: "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min, lelaki
atau perempuan, tanpa adanya sesuatu yang mereka lakukan, maka orang-orang yang
menyakiti itu menanggung kebohongan dan dosa yang nyata." (al-Ahzab: 58)
وعنْ أبي
هُريْرةَ رضي اللَّه عنهُ أنَّ رسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال
: « إيًاكُمْ
والظَّنَّ ، فإن الظَّنَّ أكذبُ الحدِيثَ ، ولا تحَسَّسُوا ، ولا تَجسَّسُوا ولا
تنافَسُوا ولا تحَاسَدُوا ، ولا تَباغَضُوا، ولا تَدابَروُا ، وكُونُوا عِباد
اللَّهِ إخْواناً كَما أمركُمْ . المُسْلِمُ أخُو المُسْلِمِ ، لا يظلِمُهُ ، ولا
يخذُلُهُ ولا يحْقرُهُ ، التَّقوى ههُنا ، التَّقوَى ههُنا » ويُشير إلى صَدْرِه «
بِحْسبِ امريءٍ مِن الشَّرِّ أن يحْقِر أخاهُ المسِلم ، كُلُّ المُسلمِ على
المُسْلِمِ حرَامٌ : دمُهُ ، وعِرْضُهُ ، ومَالُه، إنَّ اللَّه لا يَنْظُرُ إلى
أجْسادِكُمْ، وَلا إلى صُوَرِكُمْ ، وأعمالكم ولكنْ يَنْظُرُ إلى
قُلُوبِكُمْ».
1567. Dari Abu Hurairah
radhiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda:
"Takutlah engkau semua kepada persangkaan -buruk sangka-, sebab sesungguhnya
persangkaan -buruk sangka- itu adalah sedusta-dustanya percakapan. Janganlah
engkau semua berusaha mengetahui keburukan orang lain, jangan pula menyelidiki
-yakni memata-matai- cela -kekurangan- orang lain, jangan pula engkau semua
berlomba -memiliki sendiri akan sesuatu dan mengharapkan jangan sampai orang
lain memiliki seperti itu-, juga janganlah engkau semua saling dengki mendengki,
saling benci membenci, belakang membelakangi -yakni tidak sapa menyapa- dan
jadilah engkau semua, hai hamba Allah sebagai saudara-saudara, sebagaimana Allah
memerintahkan hal itu kepadamu semua. Seorang Muslim adalah saudara Muslim yang
lain, janganlah ia menganiaya saudaranya, jangan menghinakannya dan jangan
menganggapnya remeh -yakni tidak berharga-. Ketaqwaan itu di sini, ketaqwaan itu
di sini letaknya," dan beliau shalallahu alaihi wasalam menunjuk ke arah
dadanya. Selanjutnya beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Cukuplah
seorang itu memperoleh kejelekan, jikalau ia merendahkan diri saudaranya sesama
Muslimnya. Setiap Muslim itu atas orang Muslim lain haramlah darahnya,
kehormatannya serta hartanya. Sesungguhnya Allah itu tidak melihat kepada
tubuh-tubuhmu semua, tidak pula kepada rupa-rupamu semua dan juga tidak melihat
kepada amalan-amalanmu semua, tetapi Allah itu melihat -yakni memperhatikan-
kepada isi hatimu semua."
وفي رواية :
« لا تَحاسَدُوا ، وَلا تَبَاغَضُوا ، وَلا تَجَسَّسُوا
ولا تحَسَّسُوا ولا تَنَاجشُوا وكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إخْوَاناً »
.
Dalam riwayat lain
disebutkan: "Janganlah engkau semua dengki mendengki, belakang membelakangi,
berusaha mengetahui keburukan orang lain, menyelidiki cela orang lain dan
janganlah engkau semua saling icuh-mengicuh -yakni mengatakan pada seseorang
dengan harga tinggi, mengatakan telah menawar sekian, padahal hanya ingin
menjerumuskan orang lain itu agar suka membeli dengan harga tinggi, dan ia
sendiri dapat janji keuntungan dari orang yang menjualnya- dan jadilah engkau
semua, hai hamba-hamba Allah sebagai saudara-saudara."
وفي روايةٍ :
« لا تَقَاطَعُوا ، وَلا تَدَابَرُوا ، وَلا تَبَاغَضُوا
ولا تحَاسدُوا ، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إخْوَاناً » .
Dalam riwayat lain
lagi disebutkan: "Janganlah saling putus memutuskan -ikatan persahabatan atau
kekeluargaan-, jangan pula belakang membelakangi, benci membenci, dengki
mendengki dan jadilah engkau semua, hai hamba-hamba Allah sebagai
saudara-saudara."
وفي رواية
: « لا تَهَاجَروا وَلا يَبِعْ بَعْضُكُمِ على بيع
بَعْضٍ » . رواه مسلم : بكلِّ هذه الروايات ، وروى البخاري أكثَرَها
.
Dalam riwayat lain
lagi juga disebutkan: "Dan janganlah engkau semua saling diam mendiamkan
-tidak suka memulai mengucapkan salam dan tidak pula suka menghormat dengan
pembicaraan-, dan jangan pula setengah dari engkau semua ada yang menjual atas
jualannya orang lain." Diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan semua
riwayat-riwayat yang tercantum di atas itu dan Imam Bukhari juga meriwayatkan
sebagian banyak daripadanya. Menjual atas jualannya orang lain ialah misalnya
pedagang yang berkata kepada pembeli: "Jangan jadi beli di sana itu, saya punya
seperti barang itu dan harganya murah serta mutunya
tinggi."
وعَنْ
مُعَاويةَ رضي اللَّه عنْهُ قالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ
وسَلَّم يَقُولُ : « إنَّكَ إن اتَّبعْتَ عَوْراتِ
المُسْلِمينَ أفسَدْتَهُمْ ، أوْ كِدْتَ أنْ تُفسِدَهُمَ » حديثٌ
صحيح. رواهُ أبو
داود بإسناد صحيح.
1568. Dari Mu'awiyah
radhiyallahu anhu, katanya: "Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam
bersabda: "Sesungguhnya engkau itu apabila mengikuti -yakni mengamat-amati-
celanya -kekurangan- kaum Muslimin, maka engkau akan dapat merusakkan mereka
atau hampir-hampir engkau akan dapat menyebabkan kerusakan mereka."
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad yang baik.
وعنِ ابنِ
مسعودٍ رضي اللَّه عَنْهُ أنَّهُ أُتِىَ بِرَجُلٍ فَقيلَ لَهُ : هذَا فُلانٌ تَقْطُرُ لِحْيَتُهُ خَمراً ، فقالَ : إنَّا قَدْ
نُهينَا عنِ التَّجَسُّسِ ، ولكِنْ إن يظهَرْ لَنَا شَيءٌ ، نَأخُذْ بِهِ ،
حَديثٌ حَسَنٌ صحيحٌ . رواه أبو داود بإسْنادٍ عَلى شَرْطِ البخاري ومسلمٍ
.
1569. Dari Ibnu Mas'ud
radhiyallahu anhu bahwasanya ia didatangi oleh kawan-kawannya dengan membawa
seorang lelaki. Kepadanya dikatakan: "Ini adalah si Fulan yang janggutnya
meneteskan arak." Ibnu Mas'ud lalu berkata: "Sesungguhnya kita semua itu
dilarang untuk memata-matai, tetapi jikalau ada sesuatu bukti yang nyata untuk
kita gunakan sebagai pegangan, maka kita akan meneterapkan hukuman padanya."
Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad menurut
syaratnya Imam-imam Bukhari dan Muslim.