Selasa, 06 Juni 2023

Pengertian Udlhiyah

Loading

 *TUNTUNAN QURBAN*

 

*Pengertian Udlhiyah* 

Kata udhiyah merupakan bentuk jama' dari kata diahiyah yang berarti binatang sembelihan, disebut juga nahr (ibadah kurban). 

Maksudnya ialah suatu bentuk ibadah kepada Allah dengan menyembelih binatang tertentu pada hari-hari tertentu pula sesuai dengan ketentuan syara'." Allah berfirman :

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَاغْحَرْ. إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ. [الكوثر، ١٠٨: ١-٣].

Artinya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni mat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus. [QS. al-Kautsar, 108: 1-3].

٢- وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا  لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ [الحج، ٢٢: ٣٦].

Artinya: Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. [QS. al-Hajj, 22: 36].

Dalam hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim diceritakan bahwa Rasulullah bersabda:

٣- عَنْ أَنَسٍ قَالَ ضَحَى النَّبِيُّ ﷺ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. [رواه البخاري ومسلم].

Artinya: Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: Nabi saw telah berkurban dengan dua ekor kibas (domba) yang enak dipandang mata lagi mempunyai tanduk, beliau menyembelih sendiri dengan membaca basmalah dan takbir, kemudian meletakkan kakinya di atas leher kedua kibas itu. [HR. al-Bukhari dan Muslim].

٤- عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونَهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا. (رواه الترمذى ).

Artinya: Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Tidak ada amal manusia yang lebih disukai Allah pada hari nahr (selain) daripada mengalirkan darah (berkurban). Sesungguhnya orang yang berkurban itu datang pada hari kiamat dengan membawa tanduk, bulu dan kuku binatang kurbannya dan sesungguhnya darah yang mengalir itu akan lebih cepat sampai kepada Allah sebelum mengalir ke tanah. Maka sucikanlah dirimu dengan berkurban. [HR. at-Tirmidzi).

ه - عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحٌ فَلا يَقْرَبَنَّ مُصَلانَا. [رواه أحمد وابن ماجه وصححه الحاكم].

Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang mempunyai kelapangan (untuk berkurban) tetapi tidak berkurban, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat shalat ('Id) kami. [HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan dinyatakan shahih oleh al-Hakim].

Ibadah Qurban berasal dari syariat Nabi Ibrahim as dan beliau sendiri yang mula-mula melaksanakannya. Beliau bermimpi dan dalam mimpi itu Allah SWT. memerintahkannya agar menyembelih putra kesayangannya Ismail as. Mimpi itu beliau yakini sebagai mimpi yang benar yang disampaikan Allah kepadanya. Karena itu, disampaikanlah mimpi itu kepada Ismail as. Ismail as sependapat dengan ayahnya, bahwa mimpi itu adalah mimpi yang benar, sehingga perintah Allah untuk menyembelih dirinya harus dilaksanakan. Pada saat kedua orang -bapak anak-itu akan melaksanakan perintah dengan penuh ketaatan dan ketundukan kepada-Nya, maka Allah mengganti Ismail as dengan seekor sembelihan yang besar." 

فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبينِ. وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاءُ الْمُبِينُ. وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ، وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الآخِرِينَ [الصفات، ۳۷: ۱۰۳-۱۰۸].

Artinya: Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggilah dia : "Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu", sesungguhnya demikianlah kami memberi balasan kepadaorang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-bemar suatu ujian yang nyata. Dan kami tebus anak itu dengan seekor kibas sembelihanyang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu ( pujian yang baik) dikalangan orang-orang yang datang kemudian. [ QS, Ash-Shaffat.37 : 103-106 ]

Setelah Nabi Muhammad saw diangkat menjadi Rasulullah saw, bersamaan dengan perintah melaksanakan shalat 'Idul Adlha pada tahun pertama sesampai beliau di Madinah, maka perintah melaksanakan ibadah Qurban itu dilakukan pada hari raya 'Idul Adlha dan hari-hari Tasyrik (11, 12 dan 13 Zulhijjah). Dengan melaksanakan ibadah Qurban, diharapkan kaum muslimin ingat serta meneladani ketaatan Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as dalam melaksanakan perintah-perintah Allah. Di samping itu, dengan melaksanakan ibadah qurban seluruh umat manusia, laki-laki dan perempuan, kaya maupun miskin, dewasa maupun anak-anak dapat bergembira bersama sambil mengumandangkan takbir, tahlil dan tahmid selama hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik.

Sumber : Tuntunan Idain & Qurban Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, penerbit Suara Muhammadiyah

•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•

Jika dirasa bermanfaat, jangan lupa dibagikan kepada yang lainnya.


Nashrun Minallahi Wa fathun Qarieb

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan