Jumat, 03 Februari 2023

Islam sebagai way of life

Loading

 


ISLAM  SEBAGAI WAY OF LIFE

A.  Pengertian, Tujuan dan Fungsi Islam

1.   Pengertian Islam

Islam  dalam  pengertian  bahasa  berasal  dari tiga  kata  yaitu     sin  lam  dan  mim,  dilihat  dari  serapannya kata Islam berasal dari kata dasa atamasdhadari  katyang berarti tunduk, patuh, taat. Sedangkan dalam Al Quran kata Islam disebut dalam konotasi beberapa makna antara lain :

a.   Berasal dari salm (ملسلا) yang berarti damai.

Dalam al-Quran Allah SWT berfirman (QS. 8 : 61)

وَمَنْ يُّوَلِّهِمْ يَوْمَىِٕذٍ دُبُرَهٗٓ اِلَّا مُتَحَرِّفًا لِّقِتَالٍ اَوْ مُتَحَيِّزًا اِلٰى فِئَةٍ فَقَدْ بَاۤءَ بِغَضَبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَمَأْوٰىهُ جَهَنَّمُ ۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ


 

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkAllah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.


Kata salm  dalam ayat di atas memiliki arti damai atau perdamaian. Dan ini merupakan salah satu makna dan ciri dari Islam, yaitu bahwa Islam  merupakan  agama  yang  senantiasa membawa  umat  manusia  pada  perdamaian. Sebagai salah satu bukti bahwa Islam merupakan agama yang sangat menjunjung tinggi perdamaian.

 

b.  Berasal dari kata aslama’ (مل   ) yang berarti menyerah.

Hal ini menunjukkan bahwa seorang pemeluk Islam merupakan seseorang yang secara ikhlas   menyerahkan   jiwa   dan   raganya   hanya kepada Allah SWT. Penyerahan diri seperti ini ditandai dengan pelaksanaan terhadap apa yang Allah perintahkan serta menjauhi segala larangan- Nya. Menunjukkan makna penyerahan ini, Allaberfirman dalam al-Quran: (QS. 4 : 125).

وَمَنْ اَحْسَنُ دِيْنًا مِّمَّنْ اَسْلَمَ وَجْهَهٗ لِلّٰهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَّاتَّبَعَ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَاتَّخَذَ اللّٰهُ اِبْرٰهِيْمَ خَلِيْلًا

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada    Allah,    sedang    diapun    mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya.

Sebagai   seorang  muslim,   sesungguhnya kita  diminta  Allah  untuk  menyerahkan  seluruh jiwa  dan  raga  kita  hanya  kepada-Nya.  Dalam

sebuah ayat Allah berfirman: (QS. 6 : 162)

قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ

Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.

Karena sesungguhnya jika kita renungkan, bahwa seluruh makhluk Allah baik yang ada di bumi maupun di langit, mereka semua memasrahkan dirinya kepada Allah SWT, dengan mengikuti sunnatullah-Nya. Allah berfirman: (QS.3 : 83) :

اَفَغَيْرَ دِيْنِ اللّٰهِ يَبْغُوْنَ وَلَهٗ ٓ اَسْلَمَ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ طَوْعًا وَّكَرْهًا وَّاِلَيْهِ يُرْجَعُوْنَ

Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya- lah berserah diri segala apa yang di langit dan dibumi,  baik  dengan  suka  maupun  terpaksa  dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.

Oleh  karena  itulah,  sebagai  seorang muslim, hendaknya kita menyerahkan diri kita dan tunduk kepada aturan Islam. Karena dengan sikap tunduk patuh kepada apa yang di perintahkan Allahn akan menjadikan hati kita tentram, damai dan tenang 

c.   Berasal   dari   kata   istaslamamustaslimun   penyerahan total kepada Allah. 

Dalam Al-Quran Allah berfirman (QS. 37: 26)

بَلْ هُمُ الْيَوْمَ مُسْتَسْلِمُوْنَ

26.  Bahkan, mereka pada hari itu menyerah (kepada putusan Allah).

Makna  ini  sebenarnya  sebagai  pengumakna Islam adalah tunduk dan patuh. Karena sebagai seorang muslim, kita benar-benar diminta untuk secara total menyerahkan seluruh jiwa dan raga  serta  harta  ataapapun  yang  kita  miliki, hanya kepada Allah SWT. Dimensi atau bentuk- bentuk penyerahan diri secara total kepada Allaadalah seperti dalam setiap gerak gerik, pemikiran, tingkah laku, pekerjaan, kesenangan, kebahagiaan, kesusahan, kesedihan dan lain sebagainya hanya kepada Allah SWT. Termasuk juga berbagai sisi kehidupan yang bersinggungan dengan orang lain, seperti sisi politik, ekonomi, pendidikan, sosial, kebudayaan dan lain sebagainya, semuanya dilakukan hanya karena Allah dan menggunakan manhaj Allah.

Dalam Al-Quran Allah berfirman (QS. 2 208)

كَيْفَ تَكْفُرُوْنَ بِاللّٰهِ وَكُنْتُمْ اَمْوَاتًا فَاَحْيَاكُمْۚ ثُمَّ يُمِيْتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيْكُمْ ثُمَّ اِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

“Hai  orang-orang  yang  beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah  syaitan.  Sesungguhnya  syaitan itu musuh yang nyata bagimu. 

Masuk Islam secara keseluruhan berarti menyerahkan diri secara total kepada Allah dalam melaksanakan   segala   yang   diperintahkan   dan dalam menjauhi segala yang dilarang-Nya, tanpa kita memilih apa yang sesuai dengan selera kita. Sehingga totalitas dalam berIslam ini menunjukan kualitas dari keIslaman kita.

 

d.  Berasal  dari  kata  saliim  ل    )  yang  berarti bersih dan suci.

Mengenai   makna   ini,   Allah   berfirmadalam Al-Quran (QS. 26 : 89):

اِلَّا مَنْ اَتَى اللّٰهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ ۗ

Kecuali  orang-orang  yang  menghadaAllah dengan hati yang bersih.

Dalam  ayat  lain  Allah  mengatakan  (QS.37: 84)

اِذْ جَاۤءَ رَبَّهٗ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍۙ

(Ingatlah)    ketika   ia    datang    kepadTuhannya dengan hati yang suci.”

Hal ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang suci dan bersih, yang mampu menjadikan para pemeluknya untuk memiliki kebersihan dan kesucian jiwa yang dapat mengantarkannya pada kebahagiaan hakiki, baik di dunia maupun di akhirat. Karena pada hakekatnya,  ketika   Allah   SWT   mensyariatkaberbagai ajaran Islam, adalah karena tujuan utamanya untuk mensucikan dan membersihkan jiwa manusia.

Allah berfirman: (QS. 5 : 6) 

 ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Allah sesungguhnya tidak menghendaki dari (adanya syariat Islam) itu hendak menyulitkan kamu, tetapi sesungguhnya Dia berkeinginan untuk membersihkan kamu dan menyempurnakan ni`mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

 

e.   Berasal dari salam (      ) yang berarti selamat dan sejahtera

Allah berfirman dalam Al-Quran: (QS. 19: 47)

قَالَ سَلٰمٌ عَلَيْكَۚ سَاَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّيْۗ اِنَّهٗ كَانَ بِيْ حَفِيًّا

Berkata Ibrahim: Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan meminta ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.


Maknanya adalah bahwa Islam merupakan agama yang senantiasa membawa umat manusia pada keselamatan dan kesejahteraan. Karena Islam memberikan kesejahteraan dan juga keselamatan pada setiap insan.

Adapun Pengertian Islam secara terminologis (istilah)   Islam berarti suatu nama bagi agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada manusia melalui seorang rasul. Ajaran-ajaran yang dibawa oleh Islam merupakan ajaran manusia mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Islam merupakan ajaran yang lengkap , menyeluruh dan sempurna yang mengatur tata cara kehidupan seorang muslim baik ketika beribadah maupun ketika berinteraksi dengan lingkungannya. Islam juga berisi hukum-hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam semesta. Agama yang diturunkan Allah ke muka bumi sejak nabi adam sampai nabi muhammad saw adalah agamIslam 

Dengan demikian Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya untuk diajarkankan kepada manusia. Dibawa secara beranta(estafet) dari satu generasi ke generasi selanjutnya dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayat, dan petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat rahman dan rahim

Allah swt. Dalam Al Quran Allah berfirman :

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ

Sesungguhnya dien (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan   kepada   mereka,   Karena   kedengkian (yang ada) di antara mereka. barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allasangat cepat hisab-Nya. (qs. 3: 19)

وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

85.  Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang- orang yang rugi. (qs 3: 85)


2.   Tujuan Islam 

Sebagai dien yang membawa misi kebaikan, misi berkesinambungan tentunya Islam menginginkan kebaikan yang terus berlangsung, membawa kebaikan diatas bumi, sehingga bisa dikatakan tujuan dari Islam adalah membawa kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat dengan parameter kebenaran Islam. Dengan mengikuti kebenaran Islam dan menjalankan Islam akan    membawa    kebaikan    untuk    semua,    Allaberfirman dalam Al Quran (QS. 6: 153)

وَاَنَّ هٰذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ ۚوَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Artinya:   Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) , Karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.

Mengikuti dan menjalankan Islam akan membawa   kebaikan   sebaliknya   mengikuti   ajaran selain Islam akan membawa kerusakan, dengan demikian apa yang di perintahkan atau apa yang dilarang    Allah    dalam    syariat-syariatnya    akamembawa maslahat untuk apa yang ada di bumi. Menjalankan Islam secara utuh akan selalu terbimbing dalam kebaikan, baik ketika dalam kondisi susah atau senang.

3.   Fungsi Islam 

Islam sebagai parameter kebenaran mengandung didalamnya kabar gembira maupun peringatan. Kabar gembira tentang kebaikan dan balasan akan kebaikan, peringatan tentang keburukan/dosa dan balasan akan keburukan/dosa. Dengan ajaran serta syariat Islam keselarasan hidup manusia akan terjaga, akan membimbing manusia kedalam kebaikan serta terjauh dari hal-hal yang sifatnya tidak baik, dengan demikian Islam adalah sumber dari kebaikan, sumber dari nilai, sumber dari parameter kebaikan.   syariat-syariat serta hokum- hukum yang ada dalam Islam  membawa keselarasan, antara lain:

a.   Memelihara agama 

Memelihara agama berarti menjaga Islam agar  tetap  suci, tidak  bercampur  dengan  ajaran- ajaran lain yang dapat merusaknya. Ajaran Rasulullah    SAW    yang    disampaikan    kepada umatnya, harus benar-benar dijaga agar tetap lestari. Kewajiban orang beriman adalah menjaga agar ajaran Islam tidak tertukar antara tauhid dan syirik, antara sunah dan bidah, antara taat dan maksiat. Untuk menjaganya itu, Allah SWT menurunkan sejumlah (syariat) sebagai benteng agar agama tetap sempurna. Bentuk dari memelihara agama ini adalah adanya perintah menjalankan   agama perinta sholat,   perintah zakat dan lain sebagainya, namun disamping perintah menjalankan agama, Allah juga memberikan peringatan bagi orang yang lali terhadap agama. Peringatan dan perintah tersebut adalah dalam kerangka memelihara agama dan beragama orang Islam.

b.   Memelihara jiwa.

Memelihara jiwa atau hifzhun nafsi adalah memelihara nyawa manusia. Kaitannya dengan hal ini, syariat Islam banyak mengatur agar sesama manusia saling menghormati, saling melindungi dan tidak saling menyakiti apalagi sampai saling membunuh.


Tak hanya itu, syariat Islam juga memberikan tuntunan dalam mengambil langkah hukum, seandainya terjadi tindakan yang dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Sebab dalam Islam, nyawa menjadi bagian hak setiap orang yang keberadaannya sangat dilindungi dan dihormati.   Syariat Islam dengan tegas melarang tindakan-tindakan yang dapt melukai apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.

c.   Memelihara keturunan.

Untuk mencapai tujuan ini, Syariat Islam mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, teruatama hubungan dengan lawan jenis. Hal itu kemudian melahirkan aturan pernikahan, bahwa hubungan manusa dengan lawan jenis tidak dapat dilakukan secara sembarangan, tetapi ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti.

Hal ini sangat berbeda dengan tradisi yang berlaku pada masa sebelum Islam. Hubungan manusia dengan lawan jenis diatur dengan aturan yang sangat merugikan salah satu pihak, baik laki- laki  terutama  pihak  perempuan.  Syariat  Islam hadir    dengan    tujuan    agar    manusia    meiliki


keturunan yang kehormatannya terjaga, hak- haknya  terpenuhi,  demikian juga  agamanya terjaga.   Selain   itu,   larangan   berzina   menjadi bagian syariat Islam yang Allah SWT turunkan untuk mencapai tujuan ini.

d.   Memelihara harta 

Allah   dan   rasul-Nya   dengan   tegas   menyebut bahwa harta seseorang haram bagi orang lain. Hal itu mengakibatkan terlarangnya mengambil harta orang  lain  dengan  cara  yang  tidak  sah. Perpindahan  harta  dari  seseorang  kepada  orang lain harus melalui transaksi yang jelas, yaitu transaksi yang dibenarkan Allah SWT. Terkait dengan hal ini, lahirlah sejumlah aturan muamalah seperti jual beli, pinjam meminjam, sewa, upah, gadai, mudharabah, dan lain sebagainya. Pada saat yang  sama,  Allah  SWT  dan  Rasul-Nya  secara tegas melarang praktik riba.

e.   Memelihara akal. 

Adapun untuk memelihara akal, syariat Islam  memberkan  sejumlah  aturan.  Islam melarang beberapa hal yang dinilai dapat merusak akal. Hal itu antara lain dengan lahirnya larangameminum khamar atau minuman keras dan sejenisnya, karena hal itu dapat merusak akal. Demikian juga dengan melihat obyek yang termasuk pornografi dan pornoaksi yang dapat memicu rusaknya akal. 

B.  Sumber Ajaran Islam 

Sumber   ajaran   Islam   adalah   sumber   yang menjadi muara ajaran Islam, hal ini berbeda dengan sumber hukum Islam, sumber pokok ajaran Islam adalah Al Quran dan al hadis, kedua sumber ajaran Islam ini tidak bs di pilih salah satu dari keduanya. Tidak dibenarkan juga hanya mengambil dari Al Quran namun menolak hadis. Diantara ayat yang menerangkan tentang keberadaan Al Quran antara lain dalam surat al-Baqarah ayat 2

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ

Artinya:      Kitab   (Al   Quran)   Ini   tidak   ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. 

Artinya:    Maha    Suci    Allah    yang    Telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nyaagar  dia  menjadi  pemberi  peringatan  kepada  seluruh alam.

اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ

                 Artinya: Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami benar- benar memeliharanya.( Qs al hijr : 9)

Secara etimologi Alquran berasal dari kata qaraa, yaqrau, qiraaatan,  atau  qur‟anan yang  berarti mengumpulkan (al-jam‟u) dan menghimpun (al- dlammu).  Sedangkan  secara  terminologi  (syariat), Alquran adalah Kalam Allah taala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu alaihi wasallam, diawali  dengan  surat  al- Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas. Dan menurut para ulama, Alquran adalah Kalamullah yang diturunkan pada rasulullah dengan bahasa arab, merupakan mukjizat dan diriwayatkan secara mutawatir serta membacanya adalah ibadah.

Adapun     Pokok-pokok     kandungan     dalam Alquran antara lain:

1.   Tauhid, yaitu kepercayaan ke-esaann Allah SWT dan semua kepercayaan yang berhubungan dengan-Nya

2. Ibadah, yaitu semua bentuk perbuatan sebagai manifestasi dari kepercayaan ajaran tauhid

3.   Janji dan ancaman, yaitu janji pahala bagi orang yang percaya dan mau mengamalkan isi Alquran dan ancaman siksa bagi orang yang mengingkari

4.   Kisah umat  terdahulu,  seperti  para  Nabi  dan  Rasul dalam menyiaran syariat  Allah SWT maupun kisah orang-orang saleh ataupun kisah orang yang mengingkari kebenaran Alquran agar dapat dijadikan pembelajaran.

Adapun jika Al-Quran dilihat dari sisi kandungan hukum maka setidaknya ada   tiga komponen yang mendasar antara lain:

1. Hukum Itiqadiah, yakni hukum yang mengatur hubungan rohaniah manusia dengan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan akidah/keimanan. Hukum ini tercermin dalam Rukun Iman. Ilmu yang mempelajarinya  disebut  Ilmu  Tauhid,  Ilmu Ushuluddin, atau Ilmu Kalam.

2.   Hukum Amaliah, yakni hukum yang mengatur secara lahiriah hubungan manusia dengan Allah SWT, antara manusia   dengan   sesama   manusia,   serta   manusia dengan   lingkungan   sekitar.   Hukum   amaliah   ini tercermin dalam Rukun Islam dan disebut hukum syara/syariat. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Fikih.

3.   Hukum   Khuluqiah,   yakni   hukum   yang  berkaitan dengan perilaku normal manusia dalam kehidupan, baik sebagai makhluk individual atau makhluk sosial. Hukum  ini  tercermin  dalam  konsep  Ihsan.  Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Akhlaq atau Tasawuf.

Sumber ajaran Islam yang kedua adalah hadis, Kedudukan Hadist sebagai sumber ajaran Islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat Alquran dan Hadist juga   didasarkan   kepada   pendapat   kesepakatan   para sahabat. Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajib mengikuti hadis, baik pada masa Rasulullah masih hidup maupun setelah beliau wafat. Diantara ayayang menjelaskan kedudukan hadis antara lain: 

وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (QS 59: 7) 

Adapun penjelasan rasulullah tentang kedudukahadis tersirat dalam penjelasan rasulullah pada sahabat: 

Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada  Allah,  mendengar  dan  taat  (kepada  penguasa kaum muslimin), walaupun (ia) seorang budak  Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, ia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khalifah  yang  mendapatkan  petunjuk  dan  lurus. Peganglah, dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bidah, dan semua bidah adalah sesat. (H.R Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi, 2676; ad-Darimi;   Ahmad;   dan   lainnya   dari   al-Irbadh   biSariyah).

Telah kutinggalkan untuk kalian dua perkara yang (selama kalian berpegang teguh dengan keduanya) kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah-ku. (HR. Hakim dan Daruquthni).

Menurut bahasa Hadist artinya jalan hidup yang dibiasakan terkadang jalan tersebut ada yang baik dan ada pula yang buruk. Pengertian Hadist seperti ini sejalan dengan makna hadis Nabi yang artinya : Barang siapa yang membuat sunnah (kebiasaan) yang terpuji, maka pahala bagi yang membuat sunnah itu dan pahala bagi orang yang mengerjakanny; dan barang siapa yang membuat sunnah yang buruk, maka dosa bagi yang membuat sunnah yang buruk itu dan dosa bagi orang yang mengerjakannya.

Sementara itu Jumhurul Ulama atau kebanyakan para ulama ahli hadis mengartikan Al-Hadis, Al-Sunnah, Al-Khabar dan Al-Atsar sama saja, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw, baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan. Sementara  itu  ulama  Ushul  mengartikan  bahwa  Al- Sunnah adalah sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad dalam bentuk ucapan, perbuatan dan persetujuan beliau yang berkaitan dengan hukum.


Sebagai sumber ajaran Islam kedua, setelah Alquran, Hadist memiliki fungsi yang pada intinya sejalan dengan alquran. Keberadaan Al-Sunnah tidak dapat dilepaskan dari adanya sebagian ayat Alquran :

a.   Yang bersifat global (garis besar) yang memerlukan perincian.

b.   Yang bersifat umum (menyeluruh) yang menghendaki pengecualian.

c.   Yang bersifat mutlak (tanpa batas) yang menghendaki pembatasan,

d.   Isyarat Alquran yang mengandung makna lebih dari satu (musytarak) yang menghendaki penetapan makna yang akan dipakai dari dua makna tersebut, bahkan terdapat  sesuatu  yang  secara  khusus tidak  dijumpai keterangannya di dalam Alquran yang selanjutnya diserahkan kepada  hadis nabi. 

C.  Ruang lingkup ajaran Islam 

Islam sebagai agama sempurna mencakup segala ruang lingkup kehidupan, baik kehidupan sepiritual, kehidupan social, dan kehidupan alam semesta atau mencakup   dimensi   ketuhanan,   Manusia,   Penciptaan, Keselamatan  dan  Alam  semesta,  adapun  Secara  garis besar ruang lingkup agama Islam mencakup :

1.   Hubungan manusia dengan penciptaNya (Allah SWT) 

Dan aku tidak  menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu (Qs.Az- Zariat :56)

Hubungan manusia dengan Allah disebut dengan pengabdian (ibadah). Pengabdian manusia bukan untuk kepentingan Allah , Allah tidak berhajat kepada siapapun, pengabdian itu bertujuan untuk mengembalikan manusia kepada asal penciptaannya yaitu Fitrah (kesucian)-Nya agar kehidupan manusia diridoi Allah SWT.

2.   Hubungan manusia dengan manusia

Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan)   kebajikan   dan   taqwa   dan   jangan tolong-menolong  dalam  berbuat  dosa  dan permusuhan (Qs. Al-Maidah :2)

Agama Islam memiliki konsep dasar mengenai kekeluargaan, kemasyarakatan, kenegaraan, perekonomian dll. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran yang berkenaan dengan hubungan   manusia   dengan   manusia   atau   disebut hubungan kemasyarakatan. Semua konsep bertumpu pada satu nilai yaitu saling tolong menolong antar sesama manusia.

3.   Hubungan      manusia      dengan      makhluk      lain lingkungannya

tidaklah  kamu  perhatikan,  sesungguhnya Allah telah menundukan untuk (kepentingan)mu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan menyempurnakan   untukmu   nikmat-Nya   lahir   dan batin (Qs.Luqman :20)

Seluruh   benda-benda   yang   Allah   ciptakan yang ada di alam ini mengandung manfaat bagi manusia.  Alam  raya  ini  wujud  tidak  terjadi  begitu saja, akan tetapi Allah ciptakan dengan sengaja dan dengan hak.

D.  Karakteristik Ajaran Islam 

Pemahaman kita terhadap ajaran Islam secara syamil (menyeluruh) dan kamil (sempurna) menjadi satu keharusan. Disinilah letak pentingnya kita memahami karakteristik atau ciri-ciri khas ajaran Islam dengan baik.

1.   Robaniyyah : Bahwa Islam merupakan agama yang bersumber  dari  Allah  SWT  bukan  dari  manusiasedangkan nabi Muhammad SAW tidak membuat agama ini, beliau hanya menyampaikannya. Karena kapasitasnya sebagai nabi beliau bebicara berdasaekan wahyu yang diturunkan kepadanya.

2.   Insaniyah: Islam merupakan agama yang diturunkan untuk manusia, karna itu Islam merupakan satu- satunya agama yang cocok dengan fitrah manusia.

3.   Syumuliyah :Islam merupakan agama yang lengkap, tidak hanya mengutamakan satu aspek lalu mengabaikan aspek lainnya.

4.   Al-Waqiyyah  :  Realistis  ,  ini  menunjukan  bahwa Islam merupakan agama yang dapat diamalkan oleh manusia, meskipun latar belakang mereka berbeda. Islam sendiri tidak bertentangan dengan realitas perkembangan zaman

5.   Al- Wasathiyah : Di dunia ini ada orang yang hanya menakankan pada persoalan-persoalan tertentu, misalnya  lebih menekankan materi daripada  rohani, ataupun mengutamakan aspek logika daripada perasaan. Maksudnya ummatan wasathan adalah umat yang seimbang dalam beramal, baik yang menyangkut pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani dan akal pikiran maupun kebutuhan rohani.

6.   Al-Wudhuh : Konsepnya yang jelas. Kejelasan konsep membuat  umatnya  tidak  bingung  dalam  memahami dan mengamalkan ajaran Islam.

7.   Al-Jamu Baina Ats-Tsabat wa Al-Murunah : Ajaran Islam yang permanen dan fleksibel. Permanen maksudnya  tidak  bisa  diganggu  gugat.  Misalnya, shalat lima waktu yang harus di kerjakan, tapi dalam melaksanakannya ada ketentuan yang bisa fleksibel, bila  seorang  muslim  sakit  dia  bisa  shalat  dengan duduk atau berbaring. Namun dalam pelaksanaanya bukan berarti kebenaran Islam tidak mutlak, tapi yang fleksibel adalah pelaksanaannya


(Sumber: AIK 1 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan