ISLAM SEBAGAI WAY OF LIFE
A. Pengertian, Tujuan dan Fungsi Islam
1. Pengertian Islam
Islam dalam pengertian bahasa berasal dari tiga kata yaitu sin lam dan mim, dilihat dari serapannya kata Islam berasal dari kata dasar atau masdhar dari kata yang berarti tunduk, patuh, taat. Sedangkan dalam Al Qur’an kata Islam disebut dalam konotasi beberapa makna antara lain :
a. Berasal dari ‘salm’ (ملسلا) yang berarti damai.
Dalam al-Qur‟an Allah SWT berfirman (QS. 8 : 61)
وَمَنْ يُّوَلِّهِمْ
يَوْمَىِٕذٍ دُبُرَهٗٓ اِلَّا مُتَحَرِّفًا لِّقِتَالٍ اَوْ مُتَحَيِّزًا اِلٰى
فِئَةٍ فَقَدْ بَاۤءَ بِغَضَبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَمَأْوٰىهُ جَهَنَّمُ ۗ وَبِئْسَ
الْمَصِيْرُ
“Dan jika mereka condong
kepada
perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkAllah kepada
Allah. Sesungguhnya
Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Kata „salm‟ dalam ayat di atas memiliki arti damai atau perdamaian. Dan ini merupakan salah satu makna dan ciri dari Islam, yaitu bahwa Islam merupakan agama yang senantiasa membawa umat manusia pada perdamaian. Sebagai salah satu bukti bahwa Islam merupakan agama yang sangat menjunjung tinggi perdamaian.
b. Berasal dari kata ‘aslama’ (مل ) yang berarti menyerah.
Hal ini menunjukkan bahwa seorang pemeluk Islam merupakan seseorang yang secara ikhlas menyerahkan jiwa dan raganya hanya kepada Allah SWT. Penyerahan diri seperti ini ditandai dengan pelaksanaan terhadap apa yang Allah perintahkan serta menjauhi segala larangan- Nya. Menunjukkan makna penyerahan ini, Allah berfirman dalam al-Qur‟an: (QS. 4 : 125).
وَمَنْ اَحْسَنُ دِيْنًا مِّمَّنْ
اَسْلَمَ وَجْهَهٗ لِلّٰهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَّاتَّبَعَ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ
حَنِيْفًا ۗوَاتَّخَذَ اللّٰهُ اِبْرٰهِيْمَ خَلِيْلًا
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya.”
Sebagai seorang
muslim,
sesungguhnya
kita diminta
Allah
untuk menyerahkan seluruh
jiwa
dan raga kita hanya kepada-Nya.
Dalam
sebuah ayat Allah
berfirman: (QS. 6 : 162)
قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ
وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ
“Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah
untuk Allah, Tuhan semesta alam.”
Karena sesungguhnya jika kita renungkan, bahwa seluruh makhluk Allah baik yang ada di bumi maupun di langit, mereka semua memasrahkan dirinya kepada Allah SWT, dengan mengikuti sunnatullah-Nya. Allah berfirman: (QS.3 : 83) :
اَفَغَيْرَ دِيْنِ اللّٰهِ يَبْغُوْنَ وَلَهٗ ٓ
اَسْلَمَ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ طَوْعًا وَّكَرْهًا وَّاِلَيْهِ
يُرْجَعُوْنَ
“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya- lah berserah diri segala apa yang di langit dan dibumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.”
Oleh karena itulah, sebagai seorang muslim, hendaknya kita menyerahkan diri kita dan tunduk kepada aturan Islam. Karena dengan sikap tunduk patuh kepada apa yang di perintahkan Allahn akan menjadikan hati kita tentram, damai dan tenang
c. Berasal dari kata istaslama–mustaslimun : penyerahan total kepada Allah.
Dalam Al-Qur‟an Allah berfirman (QS. 37: 26)
بَلْ هُمُ الْيَوْمَ مُسْتَسْلِمُوْنَ
26. Bahkan, mereka pada hari itu menyerah (kepada putusan Allah).
Makna ini sebenarnya sebagai pengua makna Islam adalah tunduk dan patuh. Karena sebagai seorang muslim, kita benar-benar diminta untuk secara total menyerahkan seluruh jiwa dan raga serta harta atau apapun yang kita miliki, hanya kepada Allah SWT. Dimensi atau bentuk- bentuk penyerahan diri secara total kepada Allah adalah seperti dalam setiap gerak gerik, pemikiran, tingkah laku, pekerjaan, kesenangan, kebahagiaan, kesusahan, kesedihan dan lain sebagainya hanya kepada Allah SWT. Termasuk juga berbagai sisi kehidupan yang bersinggungan dengan orang lain, seperti sisi politik, ekonomi, pendidikan, sosial, kebudayaan dan lain sebagainya, semuanya dilakukan hanya karena Allah dan menggunakan manhaj Allah.
Dalam Al-Qur‟an Allah berfirman (QS. 2 : 208)
كَيْفَ تَكْفُرُوْنَ بِاللّٰهِ وَكُنْتُمْ اَمْوَاتًا فَاَحْيَاكُمْۚ ثُمَّ
يُمِيْتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيْكُمْ ثُمَّ اِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”
Masuk Islam secara keseluruhan berarti menyerahkan diri secara total kepada Allah dalam melaksanakan segala yang diperintahkan dan dalam menjauhi segala yang dilarang-Nya, tanpa kita memilih apa yang sesuai dengan selera kita. Sehingga totalitas dalam berIslam ini menunjukan kualitas dari keIslaman kita.
d. Berasal dari kata
‘saliim’
(م ل ) yang berarti
bersih dan suci.
Mengenai makna ini, Allah berfirman dalam Al-Qur‟an (QS. 26 : 89):
اِلَّا مَنْ اَتَى اللّٰهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ ۗ
“Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.”
Dalam ayat lain Allah mengatakan (QS.37: 84)
اِذْ جَاۤءَ رَبَّهٗ
بِقَلْبٍ سَلِيْمٍۙ
“(Ingatlah) ketika ia datang kepada Tuhannya dengan hati yang suci.”
Hal ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang suci dan bersih, yang mampu menjadikan para pemeluknya untuk memiliki kebersihan dan kesucian jiwa yang dapat mengantarkannya pada kebahagiaan hakiki, baik di dunia maupun di akhirat. Karena pada hakekatnya, ketika Allah SWT mensyariatkan berbagai ajaran Islam, adalah karena tujuan utamanya untuk mensucikan dan membersihkan jiwa manusia.
Allah berfirman: (QS. 5 : 6)
ۗمَا
يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ
لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
“Allah sesungguhnya tidak menghendaki dari (adanya syari‟at Islam) itu hendak menyulitkan kamu, tetapi sesungguhnya Dia berkeinginan untuk membersihkan kamu dan menyempurnakan ni`mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
e. Berasal dari ‘salam’ ( ) yang berarti selamat dan sejahtera
Allah berfirman dalam Al-Qur‟an: (QS. 19: 47)
قَالَ سَلٰمٌ
عَلَيْكَۚ سَاَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّيْۗ اِنَّهٗ كَانَ بِيْ حَفِيًّا
Berkata Ibrahim: “Semoga
keselamatan
dilimpahkan kepadamu, aku
akan
meminta
ampun
bagimu
kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia
sangat baik kepadaku.”
Maknanya adalah
bahwa Islam merupakan agama yang
senantiasa membawa umat manusia pada keselamatan
dan
kesejahteraan. Karena Islam memberikan
kesejahteraan
dan juga keselamatan pada
setiap
insan.
Adapun Pengertian Islam secara terminologis (istilah) Islam berarti suatu nama bagi agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada manusia melalui seorang rasul. Ajaran-ajaran yang dibawa oleh Islam merupakan ajaran manusia mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Islam merupakan ajaran yang lengkap , menyeluruh dan sempurna yang mengatur tata cara kehidupan seorang muslim baik ketika beribadah maupun ketika berinteraksi dengan lingkungannya. Islam juga berisi hukum-hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam semesta. Agama yang diturunkan Allah ke muka bumi sejak nabi adam sampai nabi muhammad saw adalah agama Islam
Dengan demikian Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya untuk diajarkankan kepada manusia. Dibawa secara berantai (estafet) dari satu generasi ke generasi selanjutnya dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayat, dan petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat rahman dan rahim
Allah swt. Dalam Al Qur‟an Allah berfirman :
اِنَّ الدِّيْنَ
عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ
اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ
يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ
Sesungguhnya dien (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (qs. 3: 19)
وَمَنْ يَّبْتَغِ
غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ
مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
85. Barangsiapa mencari
agama selain agama Islam,
Maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu)daripadanya, dan
dia
di akhirat termasuk orang- orang
yang rugi. (qs 3: 85)
2. Tujuan Islam
Sebagai dien yang membawa misi kebaikan, misi berkesinambungan tentunya Islam menginginkan kebaikan yang terus berlangsung, membawa kebaikan diatas bumi, sehingga bisa dikatakan tujuan dari Islam adalah membawa kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat dengan parameter kebenaran Islam. Dengan mengikuti kebenaran Islam dan menjalankan Islam akan membawa kebaikan untuk semua, Allah berfirman dalam Al Qur’an (QS. 6: 153)
وَاَنَّ هٰذَا
صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ ۚوَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ
بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
Artinya: Dan bahwa (yang kami perintahkan
ini) adalah
jalanKu yang
lurus, Maka ikutilah Dia,
dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) , Karena jalan-jalan
itu
mencerai beraikan kamu
dari
jalannya. yang
demikian itu diperintahkan Allah agar
kamu bertakwa.
Mengikuti dan menjalankan Islam akan membawa kebaikan sebaliknya mengikuti ajaran selain Islam akan membawa kerusakan, dengan demikian apa yang di perintahkan atau apa yang dilarang Allah dalam syari’at-syariatnya akan membawa maslahat untuk apa yang ada di bumi. Menjalankan Islam secara utuh akan selalu terbimbing dalam kebaikan, baik ketika dalam kondisi susah atau senang.
3. Fungsi Islam
Islam sebagai parameter
kebenaran mengandung
didalamnya kabar gembira maupun
peringatan. Kabar gembira tentang kebaikan dan
balasan akan
kebaikan,
peringatan tentang keburukan/dosa dan balasan
akan keburukan/dosa. Dengan ajaran serta syariat Islam keselarasan
hidup manusia akan terjaga, akan membimbing manusia
kedalam kebaikan serta terjauh dari
hal-hal yang sifatnya tidak
baik, dengan demikian Islam adalah sumber dari kebaikan, sumber dari nilai,
sumber dari parameter kebaikan. syari’at-syariat serta hokum- hukum
yang ada dalam Islam
membawa keselarasan,
antara lain:
a. Memelihara agama
Memelihara agama berarti menjaga Islam agar tetap suci, tidak bercampur dengan ajaran- ajaran lain yang dapat merusaknya. Ajaran Rasulullah SAW yang disampaikan kepada umatnya, harus benar-benar dijaga agar tetap lestari. Kewajiban orang beriman adalah menjaga agar ajaran Islam tidak tertukar antara tauhid dan syirik, antara sunah dan bid’ah, antara taat dan maksiat. Untuk menjaganya itu, Allah SWT menurunkan sejumlah (syariat) sebagai benteng agar agama tetap sempurna. Bentuk dari memelihara agama ini adalah adanya perintah menjalankan agama, perintah sholat, perintah zakat dan lain sebagainya, namun disamping perintah menjalankan agama, Allah juga memberikan peringatan bagi orang yang lali terhadap agama. Peringatan dan perintah tersebut adalah dalam kerangka memelihara agama dan beragama orang Islam.
b. Memelihara jiwa.
Memelihara jiwa atau
hifzhun
nafsi adalah memelihara nyawa manusia.
Kaitannya dengan hal ini, syariat Islam banyak mengatur
agar sesama manusia saling
menghormati, saling melindungi
dan
tidak saling
menyakiti apalagi sampai saling membunuh.
Tak hanya itu,
syariat Islam juga
memberikan tuntunan dalam mengambil langkah
hukum, seandainya terjadi tindakan yang
dapat
mengakibatkan
hilangnya nyawa seseorang. Sebab
dalam Islam,
nyawa menjadi bagian
hak
setiap orang yang keberadaannya sangat dilindungi dan
dihormati. Syariat Islam dengan tegas melarang
tindakan-tindakan yang dapt melukai apalagi
sampai menghilangkan
nyawa orang.
c. Memelihara keturunan.
Untuk mencapai tujuan ini,
Syariat Islam
mengatur hubungan
manusia dengan
sesamanya,
teruatama hubungan dengan
lawan jenis.
Hal itu kemudian melahirkan aturan pernikahan, bahwa
hubungan manusa dengan lawan jenis
tidak dapat
dilakukan secara sembarangan, tetapi ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti.
Hal ini sangat berbeda dengan
tradisi yang berlaku pada masa sebelum Islam.
Hubungan manusia dengan lawan jenis diatur dengan aturan yang sangat merugikan salah satu pihak, baik laki-
laki
terutama pihak
perempuan. Syariat Islam
hadir dengan tujuan agar manusia meiliki
keturunan yang
kehormatannya terjaga, hak- haknya
terpenuhi, demikian juga
agamanya
terjaga. Selain itu, larangan berzina menjadi bagian
syariat Islam yang
Allah SWT turunkan
untuk mencapai tujuan ini.
d. Memelihara harta
Allah dan
rasul-Nya dengan tegas menyebut bahwa harta seseorang
haram bagi orang lain. Hal itu
mengakibatkan terlarangnya mengambil harta
orang
lain dengan cara yang tidak
sah.
Perpindahan harta
dari
seseorang kepada orang
lain
harus melalui transaksi yang
jelas, yaitu transaksi yang
dibenarkan Allah SWT. Terkait dengan hal ini, lahirlah sejumlah aturan muamalah seperti jual beli, pinjam meminjam,
sewa, upah,
gadai, mudharabah, dan lain
sebagainya. Pada saat yang sama, Allah SWT dan
Rasul-Nya
secara
tegas melarang praktik
riba.
e. Memelihara akal.
Adapun untuk memelihara akal, syariat Islam memberkan sejumlah aturan. Islam melarang beberapa hal yang dinilai dapat merusak akal. Hal itu antara lain dengan lahirnya larangan meminum khamar atau minuman keras dan sejenisnya, karena hal itu dapat merusak akal. Demikian juga dengan melihat obyek yang termasuk pornografi dan pornoaksi yang dapat memicu rusaknya akal.
B. Sumber Ajaran Islam
Sumber ajaran Islam adalah sumber yang menjadi muara ajaran Islam, hal ini berbeda dengan sumber
hukum Islam, sumber pokok ajaran
Islam adalah Al Qur’an dan
al
hadis, kedua sumber ajaran Islam ini tidak bs
di pilih salah satu dari keduanya. Tidak
dibenarkan
juga hanya mengambil dari Al Qur’an namun menolak hadis. Diantara ayat yang menerangkan tentang
keberadaan Al Qur’an antara lain dalam surat al-Baqarah ayat 2
ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ
فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ
Artinya: Kitab (Al Quran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
Artinya: Maha Suci Allah yang Telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.
اِنَّا نَحْنُ
نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ
Secara etimologi Alquran berasal dari kata qara‟a, yaqra‟u, qiraa‟atan, atau
qur‟anan yang berarti mengumpulkan (al-jam‟u)
dan
menghimpun (al-
dlammu). Sedangkan secara
terminologi (syariat), Alquran adalah Kalam Allah ta‟ala yang diturunkan
kepada Rasul dan penutup
para
Nabi-Nya,
Muhammad
shallallaahu „alaihi wasallam, diawali
dengan surat al- Fatihah
dan diakhiri dengan surat an-Naas.
Dan
menurut para ulama, Alquran adalah Kalamullah yang diturunkan pada rasulullah dengan bahasa arab,
merupakan mukjizat
dan diriwayatkan secara mutawatir
serta membacanya adalah ibadah.
Adapun Pokok-pokok kandungan dalam Alquran antara lain:
1. Tauhid, yaitu kepercayaan ke-esaann Allah SWT dan semua kepercayaan yang berhubungan dengan-Nya
2. Ibadah, yaitu semua bentuk perbuatan sebagai manifestasi dari kepercayaan ajaran tauhid
3. Janji dan ancaman, yaitu janji pahala bagi orang yang percaya dan mau mengamalkan isi Alquran dan
ancaman
siksa bagi orang
yang mengingkari
4. Kisah umat
terdahulu, seperti para Nabi
dan Rasul
dalam menyiaran syariat Allah SWT maupun kisah
orang-orang saleh ataupun kisah orang yang
mengingkari kebenaran Alquran
agar dapat dijadikan
pembelajaran.
Adapun jika Al-Quran dilihat dari sisi
kandungan hukum maka setidaknya ada
tiga komponen
yang mendasar antara lain:
1. Hukum I’tiqadiah, yakni hukum yang mengatur
hubungan rohaniah manusia dengan
Allah
SWT dan
hal-hal yang
berkaitan dengan akidah/keimanan.
Hukum ini tercermin dalam
Rukun Iman. Ilmu yang mempelajarinya
disebut Ilmu Tauhid, Ilmu
Ushuluddin, atau Ilmu Kalam.
2. Hukum Amaliah, yakni hukum yang mengatur secara lahiriah hubungan manusia dengan Allah SWT, antara manusia dengan sesama manusia, serta manusia dengan lingkungan sekitar. Hukum amaliah ini tercermin dalam Rukun Islam dan disebut hukum syara/syariat. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Fikih.
3. Hukum
Khuluqiah, yakni
hukum
yang
berkaitan
dengan perilaku normal manusia dalam kehidupan,
baik
sebagai makhluk individual atau makhluk sosial.
Hukum ini tercermin dalam konsep Ihsan. Adapun
ilmu
yang mempelajarinya disebut Ilmu Akhlaq atau
Tasawuf.
Sumber ajaran Islam yang kedua adalah hadis, Kedudukan Hadist sebagai sumber ajaran Islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat Alquran dan Hadist juga didasarkan kepada pendapat kesepakatan para sahabat. Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajib mengikuti hadis, baik pada masa Rasulullah masih hidup maupun setelah beliau wafat. Diantara ayat yang menjelaskan kedudukan hadis antara lain:
وَمَآ اٰتٰىكُمُ
الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ
ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ
apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (QS 59: 7)
Adapun penjelasan rasulullah tentang kedudukan hadis tersirat dalam penjelasan rasulullah pada sahabat:
Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun (ia) seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, ia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah, dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat. (H.R Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi, 2676; ad-Darimi; Ahmad; dan lainnya dari al-‘Irbadh bin Sariyah).
Telah kutinggalkan
untuk kalian dua perkara yang
(selama kalian berpegang
teguh dengan keduanya) kalian
tidak
akan tersesat,
yaitu Kitabullah
(Al-Quran) dan
Sunnah-ku.” (HR. Hakim dan Daruquthni).
Menurut bahasa Hadist artinya jalan
hidup yang
dibiasakan terkadang jalan
tersebut ada yang
baik
dan ada pula yang buruk.
Pengertian Hadist seperti ini sejalan
dengan makna hadis Nabi yang
artinya : ”Barang siapa
yang membuat sunnah (kebiasaan) yang terpuji, maka pahala bagi yang membuat sunnah itu dan pahala bagi orang yang
mengerjakanny; dan barang
siapa yang
membuat sunnah yang
buruk, maka dosa bagi yang
membuat sunnah yang buruk itu dan
dosa bagi orang yang mengerjakannya.
Sementara itu Jumhurul Ulama atau kebanyakan para ulama ahli hadis mengartikan Al-Hadis, Al-Sunnah, Al-Khabar
dan Al-Atsar sama saja,
yaitu
segala sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw, baik
dalam bentuk
ucapan, perbuatan
maupun ketetapan. Sementara itu ulama Ushul mengartikan bahwa Al- Sunnah adalah sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad
dalam bentuk
ucapan,
perbuatan dan
persetujuan beliau
yang berkaitan
dengan
hukum.
Sebagai sumber ajaran Islam kedua, setelah Alquran, Hadist
memiliki fungsi yang pada intinya sejalan
dengan alquran. Keberadaan
Al-Sunnah tidak dapat
dilepaskan dari adanya sebagian ayat Alquran :
a. Yang bersifat global (garis besar) yang memerlukan
perincian.
b. Yang bersifat umum (menyeluruh) yang menghendaki pengecualian.
c. Yang
bersifat mutlak (tanpa batas) yang menghendaki pembatasan,
d. Isyarat Alquran yang mengandung makna lebih dari satu (musytarak) yang menghendaki penetapan makna yang akan dipakai dari dua makna tersebut, bahkan terdapat sesuatu yang secara khusus tidak dijumpai keterangannya di dalam Alquran yang selanjutnya diserahkan kepada hadis nabi.
C. Ruang lingkup ajaran Islam
Islam sebagai agama sempurna mencakup segala ruang lingkup kehidupan, baik kehidupan sepiritual, kehidupan social, dan kehidupan alam semesta atau mencakup dimensi ketuhanan, Manusia, Penciptaan, Keselamatan dan Alam semesta, adapun Secara garis besar ruang lingkup agama Islam mencakup :
1. Hubungan manusia dengan penciptaNya (Allah SWT)
‘Dan aku
tidak
menciptakan
jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu’ (Qs.Az- Zariat :56)
Hubungan
manusia dengan Allah
disebut dengan
pengabdian
(ibadah).
Pengabdian
manusia bukan untuk
kepentingan Allah , Allah tidak berhajat kepada siapapun, pengabdian itu
bertujuan untuk
mengembalikan manusia kepada asal penciptaannya
yaitu Fitrah
(kesucian)-Nya agar
kehidupan manusia
diridoi Allah SWT.
2. Hubungan manusia dengan manusia
‘Dan tolong menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan taqwa dan jangan
tolong-menolong dalam
berbuat
dosa dan
permusuhan’ (Qs.
Al-Maidah :2)
Agama Islam memiliki konsep dasar mengenai kekeluargaan, kemasyarakatan, kenegaraan, perekonomian dll. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran yang berkenaan dengan hubungan manusia dengan manusia atau disebut hubungan kemasyarakatan. Semua konsep bertumpu pada satu nilai yaitu saling tolong menolong antar sesama manusia.
3. Hubungan manusia dengan makhluk
lain
lingkungannya
‘tidaklah kamu perhatikan, sesungguhnya Allah telah
menundukan untuk (kepentingan)mu apa
yang ada di langit dan
apa
yang ada di bumi dan menyempurnakan untukmu
nikmat-Nya lahir
dan batin’ (Qs.Luqman :20)
Seluruh benda-benda yang Allah ciptakan yang ada di alam ini mengandung manfaat bagi manusia. Alam raya ini wujud tidak terjadi begitu saja, akan tetapi Allah ciptakan dengan sengaja dan dengan hak.
D. Karakteristik Ajaran Islam
Pemahaman
kita terhadap
ajaran
Islam secara
syamil (menyeluruh) dan
kamil (sempurna) menjadi satu keharusan. Disinilah
letak pentingnya kita memahami
karakteristik atau ciri-ciri khas ajaran Islam dengan
baik.
1. Robaniyyah : Bahwa Islam merupakan agama yang bersumber dari Allah SWT bukan dari manusia, sedangkan nabi Muhammad SAW tidak membuat agama ini, beliau hanya menyampaikannya. Karena kapasitasnya sebagai nabi beliau bebicara berdasaekan wahyu yang diturunkan kepadanya.
2. Insaniyah: Islam merupakan agama yang diturunkan untuk manusia, karna itu
Islam merupakan satu-
satunya agama yang cocok dengan
fitrah
manusia.
3. Syumuliyah :Islam merupakan agama yang lengkap,
tidak hanya mengutamakan satu aspek lalu mengabaikan aspek
lainnya.
4. Al-Waqiyyah
:
Realistis , ini
menunjukan
bahwa
Islam merupakan agama yang
dapat diamalkan
oleh
manusia, meskipun
latar belakang mereka berbeda. Islam sendiri tidak
bertentangan dengan realitas perkembangan
zaman
5. Al- Wasathiyah : Di dunia ini ada orang yang hanya menakankan pada persoalan-persoalan tertentu, misalnya lebih menekankan materi daripada rohani, ataupun mengutamakan aspek logika daripada perasaan. Maksudnya ummatan wasathan adalah umat yang seimbang dalam beramal, baik yang menyangkut pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani dan akal pikiran maupun kebutuhan rohani.
6. Al-Wudhuh : Konsepnya yang
jelas. Kejelasan konsep
membuat umatnya tidak bingung dalam
memahami dan
mengamalkan ajaran
Islam.
7. Al-Jamu Baina Ats-Tsabat wa Al-Murunah : Ajaran
Islam yang permanen dan fleksibel.
Permanen
maksudnya
tidak bisa
diganggu
gugat. Misalnya,
shalat lima waktu yang
harus di kerjakan, tapi dalam melaksanakannya ada ketentuan yang bisa fleksibel, bila
seorang muslim sakit
dia bisa shalat dengan
duduk atau berbaring. Namun dalam pelaksanaanya bukan berarti kebenaran Islam tidak
mutlak, tapi yang fleksibel adalah
pelaksanaannya
(Sumber: AIK 1 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan