I. KEDUDUKAN SHALAT
1.
Menjadi
rukun Islam keempat (HR Muslim)
2.
Sifat terpenting yang menentukan keimanan dan
ketaqwaan seseorang (QS.Al-Anfal:1-5,
3.Tiang Agama (HR Baihaqi)
4.
Barometer
diterima/ditolaknya amal seseorang di hadapan Allah SWT (HR Thabrani)
5.Penentu nasib seseorang di alam
akhirat (Al Mudatstsir: 43)
- FUNGSI SHALAT
- Sarana
mengingat Allah dan mohon pertolongan-Nya. (QS.Thaha:14,
Al-Baqarah:153)
- Bukti kesyukuran seseorang
kepada Allah SWT (Al-Kautsar:1-3)
- Mensucikan
dosa-dosa. (HR. Bukhari dan Muslim)
- Mencegah
perbuatan keji dan mungkar (al-Ankabut:45)
II. TATA CARA BERWUDLU’
- Membaca : BISMILLAHIR-RAHMANI-RAHIM,
dengan niyat ikhlas karena Allah swt.
- Membasuh kedua belah telapak
tangan hingga pergelangan sebanyak tiga kali
- Menggosok gigi
- Berkumur dan menghirup air
kedalam hidung dengan tangan sebelah lalu disemburkan; sebanyak tiga kali.
- Membasuh muka
seluruhnya dengan megusap dua
sudut mata dan menyela-nyela janggut serta menggosok-gosok dan melebihkan
anggota yang dibasuh; sebanyak tiga
kali.
- Membasuh kedua belah tangan
hingga di atas siku dengan digosok
hingga bersih, menyela-nyelai jari tangan,
, mulai dari yang kanan; sebanyak tiga kali.
- Mengusap kepala dan telinga satu kali dengan menjalankan
kedua telapak tangan mulai dari ujung muka kepala sampai tengkuk dan
dikembalikan lagi pada permulaan, dilanjutkan mengusap kedua telinga
sebelah luar dengan kedua ibu jari dan sebelah dalamnya dengan kedua
telunjuk.. (cukup satu kali)
- Membasuh kedua kaki hingga
di atas kedua mata kaki dengan
digosok bersih dan menyela-nyelai jari kaki dimulai di sebelah kanan;
sebanyak tiga kali. Hati-hatilah jangan sampai lupa membasuh dan
membersihkan kedua tumit.
- Kemudian berdo’a :
أَََََشْهَدُ أَنْ لَاإلَهَ إِلااللهُ وَحْدَهُ لاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ محَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Asyhadu
alla-ila-ha illallah wahdahu-
la-syarikalah wa asyhadu anna Muhammadan
‘abduhu- wa rasu-luh.
(Saya
bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah
yang tidak bersyarikat (tidak ada yang menyamainya). Dan saya bersaksi
sesungguhnya Nabi Muhammad itu hamba dan pesuruh Allah swt)
Perkara-perkara yang Membatalkan Wudlu’
1.
Mengeluarkan sesuatu dari salah satu di
antara dua jalan
2. Menyentuh
wanita (bersetubuh)
3. Menyentuh
kemaluan. (masih diberdebatkan)
4.
Tidur yang nyenyak dengan berbaring.(masih diperdebatkan)
III. CARA
MANDI WAJIB
Sebab-sebab
mandi wajib/junub ada lima:
- Karena mengeluarkan mani,
baik disengaja ataupun tidak.
- Karena
bersenggama, baik mengeluarkan mani ataupun tidak.
- Karena
hendak menghadiri shalat jum’at.
- Bila
telah selesai mengeluarkan darah haidl.
- Bila
telah berakhir mengeluarkan darah nifas
Adapun cara mandi junub sebagai berikut:
1
Membaca
basmallah disertai niyat karena Allah swt.
2
Mencuci kedua telapak tangan.
3
Membasuh kemaluan dengan tangan kiri, lalu
menggosokkan tangan kiri pada tanah atau yang menjadi penggantinya.
4
Berwudlu seperti tuntunan wudlu di atas.
5
Memasukan jari-jari tangan pada pokok rambut dengan
sedikit wangi-wangian sesudah dilepaskan ikat rambutnya, dan mulai dari sebelah kanan.
6
Menuangkan air ke kepala tiga kali.
7
Meratakan air pada seluruh badan dengan digosok.
8
Mencuci kaki dimulai sebelah kanan lalu yang kiri.
Catatan: Dilarang berlebihan menggunakan air.
IV. CARA BERTAYAMUM
(Pengganti Wudlu dan Mandi)
Penyebab-penyebab Tayamum:
1. Berhalangan
menggunakan air karena sakit
2. Khawatir mendapat
madlarat
3.
Bepergian dan tidak mendapatkan air.
Adapun
caranya:
- Membaca
basmallah disertai niat karena Allah swt.
- Meletakan
kedua telapak tangan ke tanah lalu meniup keduanya
- Mengusap
kedua telapak tangan pada.muka dan
kedua telapak tangan; cukup satu kali
V. CARA
MENGHILANGKAN NAJIS
- Bila sebagian badan, tempat
shalat dan pakaian terkena najis (Mis.darah haidl), hendaklah ia dibasuh
dan digosok dengan air hingga
bersih dan hilang ketiga
sifat-sifat nya yaitu rasa, bau, dan warnanya. Namun apabila masih
tertinggal salah satu sifatnya, karena sulit dihilangkan maka, tidak
mengapa/ dima’fu.
- Najis kencing anak laki-laki
yang masih kecil yang belum makan makanan, cukup dipercikkan air sampai
basah.
- Bila najis itu dari air liur
anjing, hendaklah dicuci tujuh
kali, salah satunya dicampur dengan tanah yang bersih.
VI. CARA ISTINJA’
Apabila seseorang sehabis mengeluarkan kotoran atau
kencing, hendaklah ia beristinja’. Istinja dilakukan dengan menggunakan air
atau dengan tiga batu atau dengan yang lainnya (seperti tissu) asalkan bukan tulang
dan kotoran.
VII . KAIFIYAT SHALAT
- Berdiri, tegak (Q.S
Al-Baqarah 238) (kecuali bagi yang tidak mampu/udzur) serta menghadap kiblat. (HR Muslim)
- Niat (dalam hati), ikhlas, hudlurul
qalbi (menghadirkan hati), khusyu’. dan tawadlu’ .(HR
Bukhari, QS Al-Bayyinah:6, QS.Al-Mukminn:2, dll).
- Takbiratul ihram yakni
mengucapkan takbir sambil mengangkat kedua tangan, sejurus dengan bahu,
mensejajarkan ibu jari pada daun
telinga serta merenggangkan
jari-jari tangan. (HR Bukhari, Ibnu Majah, Muslim, Ahmad, dll))
- Bersedekap yaitu meletakkan
tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri dan pergelangan
serta lengan di atas dada. HR Ibnu
Huzaimah)
- Membaca do’a Iftitah (HR
Jamaah kecuali Tirmidzi) :
اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
“Allahumma
baa ‘id bainii wabaina khataayaya kamaa baa ‘adta bainal masyriki wal magfrib.
Allahumma naqqini minal khataaya kamaa yunaqqots tsawbul abyadlu minad danas.
Allahummagh sil khotoyaa ya bil maa’i
wats-tsalji wal barod.”
(Ya Allah
jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan
antara timur dan barat. Ya Allah sucikanlah aku dari kesalahan-kesalahan
sebagaimana baju putih disucikan dari kotoran. Ya Allah cucilah
kesalahan-kesalahanku dengan air, es dan embun.)
- Membaca surat al-Fatihah
secara tartil dan tadabuir (memperhatikan maknanya) dimulai
dengan membaca ta’awwudz dan basmallah diakhiri dengan
ucapan amin. (HR. Bukhari, QS. An-Nahl:98, HR.Ahmad, dll)
- Membaca surat atau ayat
al-Qur’an secara tartil dan taddbuir pada setiap shalat Subuh, shalat jum’at
dan dua rakaat yang pertama shalat-shalat fardhu yang lain. Makin panjang
surat yang dibaca makin besar keutamaannya. (HR Bukhari-Muslim, QS.
Muhammad:24, dll)
- Ruku’ dengan tuma’ninah disertai
dengan takbir sambil mengangkat kedua
tangan sebagaimana pada takbiratul ihram Kaifiyat ruku ialah membungkukkan punggung, lempang dengan leher/kepala, meletakkan kedua
telapak tangan di atas lutut dengan merenggangkan jari-jari di atas
pangkal, betis serta merenggangkan
siku dari lambung sambil berdo’a:
ِ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي
Subhaa
nakal laa humma rabbanaa wabihamdikal laahummagh firli
(Maha suci
Engkau ya Allah, Tuhanku, dengan memuji-Mu ampunilah aku wahai Tuhanku.)
(HR
Bukhari, Muslim, Ahmad, dll)
- I’tidal dengan tuma’ninah yaitu bangun
dari ruku’ disertai mengangkat
tangan sebagaimana pada takbiratul ihram sambil membaca:
سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
“Sami’allaahu liman hamidah”
(Allah mendengarkan kepada
orang-orang yang memuji-Nya.)
lalu berdiri
tegak lurus (tanpa sedekap) sambil membaca:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيه
Rabbanaa wa lakal hamdu hamdan
katsiiran thayyiban mubaraakan fiih
(Wahai Tuhanku bagi-Mulah segala puji, puji-pujian
yang banyak, baik dan diberkahi di dalamnya.)
HR. Bukhari,
Muslim, Ahmad, dll)
- Sujud dengan tuma’ninah
disertai takbir. Kaifiyat sujud ialah dimulai dengan meletakkan
kedua lutut dan jarijari kaki di atas tanah lalu kedua tangan lalu dahi
dan hidung, menghadapkan ujung-ujung jari kaki ke arah kiblat,
merenggangkan kedua tangan dengan kedua lambung, mengangkat siku,
menyejajarkan kedua telapak tangan dengan kedua bahu, merapatkan jari-jari
tangan. Bacaan dalam sujud:
ِ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي
Subhaa
nakal laa humma rabbanaa wabihamdikal laahummagh firli
Maha suci
Engkau ya Allah, Tuhanku, dengan memuji-Mu ampunilah aku wahai Tuhanku.
Ketika
sujud diperintahkn agar memperbanyak berdo’a.
(HR.
Bukhari, Muslim, Ahmad, dll)
- Duduk antara dua sujud
dengan tuma’ninah disertai takbir. Caranya: dilakukan dengan melipatkan
melipat kaki kiri kekanan dan duduk di atasnya, telapak kaki kanan ditegakkan
dan ujung-ujung jarinya menghadap kiblat; meletakkan telapak tangan kanan.
Catatan: Menurut Sayid Sabiq dalam Fiqh Sunah diterangkan bahwa termasuk
sunat ketika duduk di antara dua sujud meletakkan telapak tangan kanan di
atas paha kanan dan tangan kiri di atas paha kiri, ujung-ujung jari sampai
di lutut serta menghadapkan jari-jari ke kiblat dengan sedikit
direnggangkan. Bacaan
dalam duduk:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَاهْدِنِي وَارْزُقْنِي
Allahummagh fir li
warhamni wajburni wahdini warzuqni
(Ya Allah
ampunilah aku, kasihanilah diriku, cukupilah aku, berilah petunjuk diriku dan
karuniakanlah rezeki kepadaku.)
- Sujud kedua (Kaifiyatnya sama
dengan sujud sebelumnya)
- Duduk Istirahat (sebentar) disertai
takbir sebelum berdiri pada rakaat kedua dan keempat dengan menekankan
tangan pada tanah. (HR.Bukhari, dll)
- Pada rakaat kedua membaca al-fatihah
dan surat/ayat-ayat al-Qur’an. (HR.Muslim)
- Duduk Tasyahud awal. (Iftirasy) Kaifiyatnya sama dengan duduk antara
dua sujud, hanya saja jari-jari tangan kiri dijulurkan sedangakn tangan
kanan menggenggamkan jari kelingking, jari manis dan jari tengah serta
mengacungkan jari telunjuk dan menyentuhkan ibu jari pada jari tengah.
Do’a Tasyahud Awal sbb:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Attahiyyaatu lillaahi was shalawatu wat thayyibaat
assalamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu warahmatul laahi wabarakaatuhu assalaamu
alainaa wa ‘alaa ibadillaahis shaalihiin asy hadu allaa ilaaha illal laah wa
asy hadu anna muhammadan abduhu warasuuluh
Segala kehormatan milik Allah, begitu pula rahmat-rahmat dan
kebajikan-kebajikan. Keselamatan tetap untukmu wahai Nabi Muhammad, begitu pula
rahmat Allah dan barakah-Nya.
Keselamatan tetap pula atas kami dan hamba-hamba-Nya yang shalih. Saya
bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang wajib disembah kecuali Allah, dan saya
bersaksi bahwa sungguh Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya.
Dilanjutkan
dengan membaca shalawat:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Allahumma
shalli alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shallaita ‘ala ali ibraahim wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa
aali Muhammad kamaa baarakta ‘alaa aali ibrahiim fil ‘aalamiina innaka hamiidun
majiid.
(Ya Allah
anugerahkanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana yang telah
Engkau anugerahkan kepada keluarga Ibrahim. Dan berikanlah barakah kepada
Muhammad dan keluarganya sebaimana yang telah Engkau berikan kepada keluarga
Ibrahim. Di alam semesta ini sungguh Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.)
Dilanjutkan
dengan do’a terpilih:
اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّك أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Allahumma
innii dlalamtu nafsii dlulman katsiiran wa la yaghfirudz dzunuuba illaa anta
fagh fir lii maghfiratan min indika warhamni innaka antal ghafuurur rahiim
(Ya Allah
Sungguh aku telah menganaiaya diriku dengan penganiayaan yang banyak. Tak ada
yang akan mengampuni dosa-dosa ku kecuali Engkau. Maka ampunilah akau dengan
ampunan dari sisi-Mu dan kasihilah diriku. Sunguh Engkau Maha Pengampun lagi
Penyayang.)
(HR Bukhari, Muslim, dll)
- Bangun ke rakaat ketiga
disertai takbir dan mengangkat kedua tangan sebagaimana takbiratul
ihram.
- Pada rakaar ketiga dan
keempat cukup membaca al-Fatihah saja.
- Duduk Tasyahud Akhir
(Tawaruk). Caranya: kaki kiri disilangkan ke kanan dan diletakkan
di bawah kaki kanan, sedangkan kaki kanan ditegakkan dan ujung-ujung
jarinya dihadapkan ke kiblat serta pingul duduk di atas lantai. (HR
Bukhari). Bacaan tasyahud dan shalawatnya sama dengan yang dibaca pada tasyahud
awal, dilanjutkan dengan do’a sbb:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
Allahumma
innii a’udzu bika min ‘adzaabi jahannama wamin ‘adzaabil qabri wa min fitnatil
mahyaa wal mamaati wamin syarri fitnatil masiihid dajjaal.
(Ya Allah
sungguh aku berlindung kepada-Mu dari sikasa jahannam, siksa kubur. Fitnah
kehidupan dan kematian, dan keburukan fitnah al-masih dajjal.)(HR
Muslim,dll)
- Mengucapkan salam (HR Ahmad
dll) sambil menoleh kekanan hingga pipi kanan dapat dilihat orang yang
dibelakang dan menoleh kekiri hingga pipi kiri dapat dilihat orang yang di
belakang (HR Abu Dawud, dll)