Oleh: Syamsul Hidayat[1]
I. Pendahuluan
Masa depan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam,
gerakan Dakwah dan Tajdid, tidak mungkin dilepas dari upaya-upaya pewarisan
keyakinan dan cita-cita hidupnya, pewarisan kepribadiannya, kepada generasi
muda, generasi penerus, pelangsung, dan penyempurna amal dan perjuangan
Muhammadiyah. Semenjak awal kelahirannya usaha-usaha tersebut telah mendapatkan
bentuknya sebagai sistem pengkaderan
dengan kekayaan tradisi dan sibghoh Persyarikatan Muhammadiyah. Sistem
tersebut telah berjalan puluhan tahun menjelang satu abad, dengan berbagai
dinamikanya, sebagai antisipasi atas perkembangan sejarah.
Namun demikian, akhir-akhir ini banyak disorot
bahwa perkembangan Muhammadiyah yang begitu pesat, baik di bidang organisasi
maupun badan-badan usaha yang menjadi stakeholdernya, belum dapat
diimbangi oleh jumlah dan mutu kader yang dihasilkannya. Apalagi apabila
dikaitkan dengan keberadaan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah, begitu terasa
minimnya kader-kader Mubaligh yang mumpuni dalam menjalankan dakwah amar makruf
dan nahi munkar.[2]
Akhirnya, hal tersebut seringkali memunculkan
berbagai masalah dalam pengelolaan dakwah dan tabligh di lingkungan Persyarikatan.
Keluhan dan kegelisahan banyak muncul diberbagai tempat, seperti kurangnya
kader dan sumberdaya insani untuk mengelola kegiatan pengajian-pengajian dan
majelis-majelis tafaqquh fiddin di lingkungan Muhammadiyah, sehingga banyak
pengajian-pengajian dan majelis-majelis kajian intensif untuk kajian ilmu-ilmu
agama menjadi berkurang. Belum lagi tantangan dakwah yang semakin kompleks,
yang membutuhkan kader-kader Mubaligh dan Da’I yang di satu sisi memiliki
kemampuan dalam tafaqquh fid din, tetapi juga kreatif dan inovatif dalam
mengembangan metode dan pendekatan dakwah dalam menghadapi masyarakat yang
terus berubah dan berkembang.
Menghadapi permasalahan-permasalah di atas
diperlukan usaha-usaha yang serius untuk melakukan rekonstruksi dan
rekonseptualisasi Perngkaderan Muballigh dan Da’i Muhammadiyah sesuai dengan visi
perjungan Muhammadiyah dengan memperhatikan dinamika masyarakat yang senantiasa
berubah dan berkembang.
Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus, adalah
merupakan badan pembantu pimpinan Persyarikatan yang memiliki tugas melakukan rekonstruksi
dan rekonseptualisasi pengkaderan Mubaligh dan Dai Muhammadiyah, sekaligus
pelaksana usaha-usaha pembinaan, pengembangan kader Mubaligh dan Dai dalam
Muhammadiyah sebagai bagian dari tugas besarnya yakni melaksanakan dakwah,
tabligh dan penyiaran ajaran Islam sesuai dengan prinsip-prinsip pemahaman
Muhammadiyah yang bersumber pada Al-Quran dan al-Sunnah.
II. Pengertian dan Kedudukan Kader
Kader (Perancis: Cadre) berarti elite,
ialah bagian yang terpilih, yang terbaik karena terlatih, berarti jantung suatu
organisasi. Kalau kader suatu organisasi lemah, maka seluruh kekuatan
organisasi juga lemah.
Kader berarti pula inti tetap dari suatu
resimen. Daya juang resimen ini sangat tergantung dari nilai kadernya, yang
merupakan tulang punggung, pusat semangat dan wawasan masa depannya. Maka
jelaslah bahwa hanya orang-orang yang bermutu itulah, yang terpilih dan
berpengalaman dalam medan pertempuran, yang taat dan berinisiatif, yang dapat
disebut kader.
Dalam bahasa lain, kader (quadrum)
berarti empat persegi panjang atau kerangka. Dengan demikian kader dapat kita
definisikan sebagai kelompok manusia yang terbaik karena terpilih, yaitu
merupakan inti dan tulang punggung (kerangka) dari kelompok yang lebih besar
dan terorganisir secara permanen.
Fungsi dan kedudukan kader dalam suatu
organisasi dengan demikian menjadi sangat penting karena kader dapat dikatakan
sebagai inti penggerak organisasi. Jika suatu organisasi tidak merancang dan
menyiapkan para kadernya secara sis-tematis dan organisatoris, maka dapat
dipastikan bahwa organisasi itu akan melempem, tidak ada aktivitas dan
tak memiliki prospek masa depan. Karena itu setiap organisasi haruslah memiliki
konsep yang jelas, terencana dan sistematis dalam menyiapkan dan mengembangkan
suatu sistem yang menjamin keberlangsungan transformasi kader dan kepemimpinan.[3]
Dari paparan di atas, yang dimaksud dengan kader Mubaligh
Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yang terpilih karena kualitas visi dan
missi kejuangan dan perjuangannya sebagai penggerak, penganjur dan pelaksana
kegiatan dakwah dan tabligh di dalam Muhammadiyah dan masyarakat luas.
Dalam menjalankan tugas yang diembannya di manapun
dan dalam suasana apapun, setiap kader Muhammadiyah, termasuk Muballigh
Muhammadiyah hendaknya mempunyai cara berpikir, sikap mental, kesadaran
beragama dan berorganisasi, keahlian serta keikhlasan yang berpusat pada:
Alam fikiran : selalu
berpandangan dakwah (dakwah oriented)
Sikap mental : selalu
berjiwa dakwah (dakwah minded).
Kesadaran beragama :
menginsyafi sepenuh bahwa ajaran Agama Islam adalah ruh yang menggerakkan
setiap amal perbuatan yang diamalkan dan
diusahakan teriaksananya dalam masyarakat.
Kesadaran berorganisasi :
mengakui bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi adalah merupakan wadah dan alat
perjuangan semata untuk mengamalkan dan
memperjuangkan tegaknya nilai-nilai ajaran Islam, dan bukan merupakan tujuan
dari perjuangan itu sendiri.
Keahlian :
berkemampuan sebagai subjek dakwah, yang memiliki wawasan luas, menguasai teknologi,
media dan informasi sebagai bagian dari strategi dakwah.
III. Visi
dan Missi Pengkaderan Mubaligh Muhammadiyah
Secara umum, visi dan misi serta arah
pengkaderan Muhammadiyah adalah dalam rangka mewujudkan kader-kader atau tenaga
penggerak yang berkemampuan dan memiliki integritas yang kuat dalam mengemban
misi Gerakan Muhammadiyah, khsusnya di bidang dakwah, tabligh dan penyiaran
ajaran Islam baik ke dalam maupun ke luar, sehingga tercapai tujuan
Persyarikatan melalui proses yang berkesinambungan. Namun secara rinci dapat
dijabarkan sebagai berikut:
A. Visi
Pengkaderan Muballigh
Muhammadiyah diarahkan untuk menjadi pusat pembinaan dan pengembangan kader
Muballigh yang handal dalam pengembangan persyarikatan Muhammadiyah sebagai
gerakan Dakwah dan Tajdid yang kokoh dan Islami.
Yang dimaksud
pusat pembinaan dan pengembangan kader Muballigh Muhammadiyah adalah keberadaan
dan program yang dihasilkan oleh MTDK, baik berupa pematangan konsep kader,
program pembinaan dan pengembangan kader, maupun output sumberdaya insani kader
Muballigh dan Da’I senantiasa diakui, dibutuhkan dan dijadikan alternatif utama
oleh persyarikatan, baik ditingkat lokal (ranting, cabang, daerah, wilayah)
maupun nasional.
Visi ini
dijabarkan dengan memberikan penekanan pada produk konsep kader, yang berdaya
saing, berdaya guna, berhasil guna, aktual, spesifik dan menjadi sumber rujukan
dalam pengembangan persyarikatan di semua level dan satuan-satuan
amal-usahanya.
Kader Muballigh
Muhammadiyah adalah pribadi yang memiliki sifat-sifat keislaman (muslim),
keimanan (mukmin), ketaqwaan (muttaqi), dan ihsan (muhsin), di samping
sifat-sifat dalam profesionalitas seperti hannan (peka dan peduli
terhadap lingkungan), jihad (dedikasi dan kejuangan yang tinggi) dan istiqamah
(teguh pendirian dan tahan uji), serta memahami visi dan missi perjuangan
Muhammadiyah.
Kader Muballigh
Muhammadiyah sebagai bagian dari Kader Persyarikatam harus senantiasa dapat
menjadi dinamisator, katalisator, mobilisator atas perkembangan Muhammadiyah
secara proaktif, progresif, komunikatif dan dinamis.
B. Missi
Yang dimaksud missi adalah tugas dan program yang
harus diemban dan dikerjakan oleh MTDK sebagai penanggungjawab utama Pengkaderan
Muballigh Muhammadiyah untuk mewujudkan visi tersebut.
Untuk kurun waktu tertentu, dalam arti suatu saat
dapat dipertajam dan dikembangkan lebih lanjut, rumusan missi Pengkaderan Muballigh
Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
- Merumuskan kembali konsep kader dan SDI Muballigh dan Da’I Muhammadiyah yang sesuai dengan visi dan missi perjuangan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan gerakan dakwah dan tajdid fil Islam, yang mampu memberikan arah pada setiap perkembangan dan perubahan jaman.
- Merumuskan kembali sistem dan strategi pembinaan dan pengembangan Kader Muballigh dan Da’i dalam Muhammadiyah yang sesuai dengan kebutuhan persyarikatan menghadapi perubahan masyarakat dengan tetap berpegang pada visi dan missi perjuangannya.
- Melaksanakan program dan kegiatan pengadaan, pembinaan dan pengembangan Kader Muballigh dan Da’i Muhammadiyah secara kontinyu dan simultan, sesuai visi-misi dan perkembangan jaman.
- Mengembangan dan menyempurnakan sistem manajemen pembinaan, pendayagunaan dan pengembangan Kader Muballigh dan Da’i Muhammadiyah, dengan berlandaskan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, akurasi, dan kesinambungan perjuangan Muhammadiyah.
IV. Sasaran dan Tujuan Pengkaderan Muballigh Muhammadiyah
Pengkaderan pada hakikatnya merupakan pembinaan
personal anggota dan pimpinan secara terprogram dengan tujuan tertentu bagi
Persyarikatan. Dalam konteks tugas Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus
Muhammadiyah, pengkaderan Muballigh Muhammadiyah dititikberatkan pada pembinaan
dan penguatan ideologi (hasil Muktamar ke-37) dan pembinaan kepemimpinan (hasil
Muktamar ke-38). Sehingga pengkaderan Muballigh Muhammadiyah sebagai upaya
penanaman nilai-nilai, sikap dan cara berfikir, serta peningkatan kemampuan
terutama dalam dua aspek tersebut yaitu aspek ideologi dan aspek kepemimpinan.
A. Pembinaan
Ideologi, meliputi
:
a. Penanaman nilai-nilai Islam sesuai dengan
pandangan Muhammadiyah
b. Pembinaan Akidah
c. Pembinaan lbadah
d. Pembinaan Akhlak
e. Pembinaan Muamalah duniawiyat
B. Pembinaan
Jiwa Persyarikatan, mencakup:
a. Pemahaman sejarah dan dinamika gerakan pembaharuan dan
pemikiran Islam dalam konteks memahami Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam Amar Makruf Nahi Munkar
b. Penguasaan Strategi Perjuangan Muhammadiyah
c. Pemahaman Matan dan Keyakinan Hidup dan Cita-cita Muhammadiyah
C. Pembinaan
Kepemimpinan,
meliputi:
a. Pemahaman
visi dan misi persyarikatan
b. Pemahaman
kemampuan manajemen organisasi
c.
Pengembangan
penguasaan metodologi keilmuan dan berpikir ilmiah
d.
Pengembangan
wawasan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan.
e.
Pemahaman
dinamika dan peta perjuangan umat Islam
f.
Penguasaan
manajemen gerakan, manajemen ide, kemampuan advokasi dan kemampuan pengambilan
keputusan/kebijakan.
g. Pemahaman
Program Muhammadiyah
h. Kemampuan
manajemen pengembangan masyarakat
D. Pembinaan
Penguasaan Ketrampilan, Informasi dan keilmuan, meliputi:
a. Penguasaan
disiplin ilmu dan aplikasi teknologi sesuai bidang keahlian masing-masing
b. Pengembangan
kecakapan/keahlian dan profesi seperti kemampuan analisis kebijakan publik,
teknik rekayasa sosial, teknik-teknik advokasi dan strategi dakwah.
c. Pengembangan
kemampuan penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi, jaringan media,
internet dan komputer dalam kajian dan studi agama serta analisis data untuk
keperluan dakwah Islam.
Melalui kurikulum, metode, dan proses yang
ditentukan, maka dengan penekanan pada pembinaan keempat aspek tersebut
diharapkan bahwa pengkaderan Mubaligh Muhammadiyah dapat mencapai tujuannya, yakni
terwujudnya kader Muballigh Muhammadiyah sebagai penggerak, penganjur dan
pelaksana dakwah, baik kedalam maupun keluar, sesuai dengan misi serta tujuan
Muhammadiyah.
V. Strategi
Pengkaderan Muballigh Muhammadiyah
A. Pengertian Stategi Pengkaderan
Strategi pengkaderan adalah proses, prosedur,
bentuk-bentuk, media, metode dan pendekatan yang harus ditempuh oleh
Muhammadiyah dan satuan kurikulum yang diberikan dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan
kader dan SDI Muballigh dalam Muhammadiyah.
Di samping itu ada beberapa hal lain yang perlu
diperkuat dalam strategi pengkaderan Muhammadiyah, antara lain: sistem
rekruitmen, sistem data kader dan SDI, sistem pendayagunaan kader, serta sistem
manajemen Kader dan SDI Muballigh Muhammadiyah dengan menjalin komunikasi dan
kordinasi dengan Ortom/AMM.
Oleh karena
dakwah dan tabligh adalah merupakan inti gerakan Muhammadiyah, yang menjiwai
seluruh aktivitas Muhammadiyah, maka strategi pengembangan kader harus mencakup
multidimensi. Setidak-tidaknya meliputi tiga fokus pembinaan, yaitu konsolidasi
ideologi, konsolidasi organisasi dan konsolidasi wawasan.
Konsolidasi
ideologi adalah upaya pemahaman, penanaman, penghayatan dan implementasi prinsip
perjuangan Muhammadiyah, meliputi prinsip-prinsip pemahaman agama dan keyakinan
hidup Islami dalam Muhammadiyah, visi dakwah dan khittah perjuangan
Muhammadiyah dalam rangka mencapai tujuan utama Muhammadiyah. Konsolidasi
organisasi yaitu upaya penguatan sistem organisasi dan jamaah yang dibina,
sehingga setiap kader memiliki kesadaran dan kepercayaan diri, bahwa setiap
kader harus memiliki peran aktif dalam gerakan, siap memimpin dan dipimpin
dinamika kelompok yang hidup. Dengan kesadaran dan kepercayaan kader yang
demikian, maka organisasi akan berjalan lebih efektif dan efisien untuk
mencapai tujuannya.
Adapun
konsolidasi wawasan adalah bentuk usaha untuk memberikan arah dan kekayaan
pengetahuan dan pengalaman, sehingga setiap kader memiliki khazanah yang luas
tetapi tetap memiliki pendirian yang istiqamah dalam mengaktualisasikan missi
suci Persyarikatan.
Dengan
konsolidasi multidimensi di atas, maka para kader dakwah dan tabligh (Mubaligh)
Muhammadiyah akan dalam mewujudkan sistem gerakan dakwah yang dinamis dan
dinamika gerakan yang sistematis menuju tercapainya maksud dan tujuan
Muhammadiyah.
B. Bentuk-bentuk dan Media Pengkaderan Muballigh Muhammadiyah
Muktamar Muhammadiyah ke-37 sebagai Muktamar
strategis di mana Muhammadiyah mentajdidkan kembali gerakannya, telah menyusun
program pendidikan kader secara pragmatis dan terarah. Setelah disempurnakan
oleh Muktamar-muktamar sesudahnya, maka bentuk pendidikan kader yang
dikembangkan adalah:
1. Latihan
Kader Muballigh (LKM), yang menitikberatkan pada pembinaan segi penguasaan
materi, metode dan wawasan dakwah serta penguatan komitmen Mubaligh, sehingga
mampu menggerakkan umat mewujudkan tujuan Muhammadiyah. Latihan Kader Muballigh
dilaksanakan dengan Jenjang:
a. LKM Tingkat
Cabang, dilaksanakan oleh MTDK PCM untuk Ranting-ranting, (bisa dilaksanakan
oleh gabungan beberapa PCM)
b. LKM Tingkat
Daerah, dilaksanakan oleh MTDK PDM untuk Cabang-cabang, (bisa dilaksanakan oleh
gabungan beberapa PDM)
c. LKM Tingkat
Wilayah, dilaksanakan oleh MTDK PWM untuk Daerah-daerah, (bisa dilaksanakan
oleh gabungan beberapa PWM)
2. Pelatihan Instruktur Mubaligh (LIM),
yang menitikberatkan pada pembinaan segi kepemimpinan, dan ketrampilan
melaksanakan pelatihan kader Mubaligh sesuai dengan tingkatan kepempinan.
Latihan Instruktur Muballigh dilaksanakan dengan jenjang:
a. LIM Tingkat
Daerah, dilaksanakan oleh MTDK PDM untuk Cabang-cabang, (bisa dilaksanakan oleh
gabungan beberapa PDM)
b. LIM Tingkat
Wilayah, dilaksanakan oleh MTDK PWM untuk Daerah-daerah, (bisa dilaksanakan
oleh gabungan beberapa PWM)
c. LIM Tingkat
Nasional, dilaksanakan oleh MTDK PPM untuk Wilayah-wilayah dan Ortom Tingkat
Pusat.
3. Refreshing Mubaligh,
yang menitikberatkan pada pemberian bahan-bahan mutakhir dan bahan khusus yang
diperlukan oleh pada Muballigh dan Da’I Muhammadiyah, sesuai dengan
tingkatan-tingkatan masing-masing, seperti kajian kristologi dan kristenisasi,
kajian tentang ghazwul fikri dan sebagainya, sesuai dengan tingkat kepemimpinan
masing-masing.
4. Pelatihan Khusus, yang
menitikberatkan pada penambahan dan pendalaman materi, strategi dan metode
dakwah yang bersifat khusus, seperti pelatihan bagi Da’I Khusus yang ditugaskan
di daerah-daerah terpencil dan tertinggal, dan sebagainya.
5. Pengajian Pimpinan.
Kegiatan ini sebagai pembinaan rutin pimpinan dan mubaligh Muhammadiyah
sekaligus pengayaan wawasan dan forum berbagi pengalaman, problem solving dan
kajian isu-isu penting yang bersifat cepat dan perlu menjadi perhatian para
Mubaligh dan Pimpinan Persyarikatan di masing-masing tingkat.
6. Sekolah Kader Muballigh, seperti menyelenggarakan Madrasah Muballighin,
Pesantren Kader Tabligh, Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah atau menyusun kurikukulum
pendidikan Muballigh untuk dimasukkan ke dalam Madrasah, Pesantren, Sekolah,
Perguruan Tinggi (khususnya Fakultas Agama Islam) dan Ma’had Bahasa Arab dan
Studi Islam yang ada di lingkungan Muhammadiyah, dan Pesantren Peguruan Tinggi,
seperti Pondok Muhammadiyah Hajjah Nuriyah Shabran.
Di
samping itu, beberapa media yang menjadi lahan subur bagi persemaian kader
Muballigh Muhammadiyah, yaitu melalui organisasi otonom, badan amal usaha
persyarikatan, terutama amal usaha pendidikan. Namun agaknya, diperlukan
penyusunan strategi yang handal dalam mengoptimalkan media pengkaderan yang
ada.
C. Kurikulum
Pengkaderan Muballigh Muhammadiyah
Kurikulum dalam suatu pengkaderan tidak lain adalah merupakan program
yang direncanakan secara sistematis untuk mencapai tujuan dari pengkaderan
dimaksud. Melalui pembinaan ideologis keislaman, jiwa persyarikatan, pembinaan
kepemimpinan dan pembinaan penguasaan ketrampilan, informasi dan keilmuan.
Tujuan pengkaderan Muballigh dalam Muhammadiyah adalah terwujudnya kader
Muballigh Muhammadiyah sebagai penggerak, penganjur dan pelaksana dakwah, baik
kedalam maupun keluar, sesuai dengan misi serta tujuan Muhammadiyah, maka
kurikulum dalam pengkaderan Muhammadiyah diarahkan pada terbentuknya kader
dengan kriteria dimaksud.
Pada aspek pembinaan ideologi, pertama meliputi penanaman nilai-nilai
Islam, sedang yang kedua pembinaan jiwa kemuhammadiyahan atau persyarikatan.
Dalam penanaman nilai-nilai Islam diharapkan bahwa para kader Muballigh Muhammadiyah
benar-benar memiliki keyakinan yang tangguh tentang kebenaran risalah Islam
serta memiliki kemampuan yang benar dalam memahaminya. Untuk itulah, maka
kurikulum yang dikembangkan dalam penanaman nilai-nilai Islam tersebut
diprograrnkan melalui materi Pedoman Hidup Islami yang merupakan naskah
dari putusan hasil muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta tahun 2000, diikuti
kajian tafsir kritis atas rujukan ayat-ayat Alquran dan Hadis yang terdapat di
dalamnya.
Dalam aspek pembinaan jiwa persyarikatan dan kemuhammadiyahan diharapkan,
bahwa kader Muhammadiyah benar-benar mampu mengamalkan Islam berdasarkan
Alquran dan Assunnah dengan kemampuan menggunakan akal yang sesuai dengan
ajaran-ajaran Islam itu sendiri. Dalam pengamalan Islam tersebut diharapkan
bahwa para kader Muhammadiyah di tengah masyarakatnya mampu mewujudkan tujuan
Muham-madiyah, yakni terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yaitu
masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah Subhanu Wa Taala.
Karenanya perlu ditanamkan pengertian tentang Muhammadiyah sebagai gerakan
Islam dengan berbagai aspeknya, latar belakang sejarah kelahirannya dalam
konteks dunia Islam yang lebih luas khususnya dunia Islam modern, dan memahami
strategi gerak perjuangannya. Maka dalam kurikulum pengkaderan Muhammadiyah
dikembangkan materi Sejarah Gerakan Pembaharuan Pemikiran Islam dari Ibnu
Taimiyah sampai dengan Muhammadiyah. Di samping itu juga
diberikan materi Strategi dan
Dinamika Perjuangan Muhammadiyah.
Dalam rangka pembinaan wawasan, keahlian dan
penguasaan kemampuan kepe-mimpinan, disamping ditanamkan nilai-nilai idelogis
yang akan melandasi, menjiwai, dan membentuk akhlak kepemimpinan para kader
Muhammadiyah, kader Muham-madiyah itu haruslah memiliki kemampuan tertentu
sebagai kader Persyarikatan, Ummat dan Bangsa. Untuk pengembangan aspek
kemampuan dimaksud, di dalam pengkaderan Muhammadiyah dikembangkan materi Kapita
Selekta, yang dapat memberikan pengertian dan informasi serta membekali
ketrampilan dan kemampuan mengenai persoalan-persoalan yang berkembang di dunia
dewasa ini. Dapat disimpulkan bahwa kurikulum yang dikembangkan dalam
pengkaderan Muhammadiyah sekarang ini adalah meliputi 4 (lima) jenis materi
kurikulum inti.
1. Dinul
Islam
a. Aqidah,
Akhlak, Ibadah dan Muamalah
b. Metode
Pengambilan Rujukan Dakwah
c. Manhaj
tarjih dan Ushul Fiqh
d. Tafsir
Quran dan Hadits
2. Kemuhammadiyahan
a. Sejarah
Muhammadiyah
b. Ideologi
Muhammadiyah
c. Muhammadiyah
dan Aspek-aspek Kehidupan
d. Riwayat
Perjuangan Tokoh-tokoh Muhammadiyah
3.
Ilmu dan
Strategi Dakwah (Fiqhud Dakwah)
a. Teknik
Pidato, Ceramah dan Khotbah
b. Manhaj/Metode-metode
Dakwah
c. Manajemen
Dakwah
d. Teknik
Pengelolaan Jamaah
e. Pengembangan
Media Dakwah
4. Kapita
Selekta/Materi Penunjang
a. Komunikasi
Efektiv
b. Psikologi
Sosial
c. Ghazwul
Fikri
d. Kristologi
dan Kristenisasi
e. Sosiologi
Dakwah
V. Paradigma
Pelatihan: Konsep-konsep Pokok:
VI. Penutup
Demikian beberapa aspek penting dalam Sistem Pengkaderan Mubaligh
Muhamamdiyah yang dapat kita diskusikan dan pertajam dalam rangka memperkuat
pembinaan, pengembangan kader dan SDI Mubaligh Muhammadiyah, baik masa kini
maupun dan terutama di masa-masa mendatang.
MTDK Muhammadiyah, yang selama ini belum memiliki sistem yang baku tentang
sistem pengkaderan Muballigh Muhammadiyah, alangkah baiknya forum Pelatihan
Nasional Instruktur Muballigh kali ini dapat melahirkan, setidak-tidaknya draft
Sistem Pengkaderan Muballigh Muhammadiyah (SPMM) untuk selanjutnya dimatangkan
dalam forum Seminar dan Loka Karya SPMM pada tahun anggaran 2007 nanti,
sehingga periode ini dapat menghasilkan SPMM yang dapat dipedomani oleh MTDK
mulai dari Pusat hingga tingkat-tingkat kepemimpinan di bawahnya. Semoga MTDK
mampu mengemban tugas yang maha berat tapi mulia ini. Amien.
*Disampaikan pada Pelatihan Instruktur Muballigh Pemuda
Muhammadiyah D.I. Yogyakarta, 1-3 Juni.
[2]M. Djazman Al-Kindi, Muhammadiyah Peran
Kader dan Pembinaannya, Solo: UMS-Press, 1989, p. viii
[3] "Sistem
Pengkaderan Muhammadiyah" dalam Tanfidz Keputusan Rakernas MPKSDI
Muhammadiyah 2001, Yogyakarta: MPKSDI PP Muhammadiyah, 2002.
0 Comments:
Posting Komentar
Silahkan di tanyakan