Jumat, 04 Maret 2022

fatwa 09_fulanan al-Furqan 28

Loading

 

J.S. Anam 888925, PCM Tegal Timur II, Kota Tegal

 

Pertanyaan :

 

            Siapakah yang dimaksud dengan fulanan dalam surat al-Furqan: 28? Dalam tafsir Depag, yakni catatan kaki:

a. no. 1066 (al-Qur’an dan Terjemahannya, edisi baru revisi terjemah. 1989:565. Toha Putra Semarang), atau

b. no. 1063 (al-Qur’an al-Karim dan Terjemahannya, edisi ukuran 13,5 x 19 cm, hal. 541, Toha Putra, Semarang)

            Fulanan adalah setan atau orang yang telah menyesatkannya di dunia, sehingga jika tafsiran ini secara langsung disubstitusikan, terjemahannya menjadi: “Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan setan atau orang yag telah menyesatkannya didunia ini teman akrabku”. Arti dari terjemahan ayat ini adalah umat Islam disuruh berakrab mesra dengan setan atau dengan orang yang gemar membuat kesesatan di dunia. Apakah penafsiran fulan sebagai si setan atau orang yang menyesatkan itu tidak keliru? Bukankah dalam ayat tersebut didahului lafal “lam”?

            Kalau tidak salah, sabab nuzul (turun) ayat tersebut bersamaan dengan ayat 27 dan 29. Jadi penafsiran ayat tersebut terkait langsung dengan ayat 27 dan 29. Yang saya tanyakan dalam masalah ini adalah apakah fungsi dan makna lafal “lam” pada ayat tersebut. Benarkah lafal “lam” disitu sebagai “lam nafi”? Lalu bagaimanakah terjemahan yang tepat?

 

Jawaban :

 

            Dimaksud dengan “fulan” pada ayat 28 surat al-Furqan (25) menurut al-Qasimiy ialah:

من أضله عن الذكر وصده عن سبيل الله

“Orang yang menyesatkannya dari mengingat Allah dan menghalang-halangi dari jalan Allah” (al-Qasimiy, XII:258).

            Lafal “lam” adalah harf nafi, dan didahului lafal “laita”, sebagai kelompok huruf “inna”, yang menasabkan isim dan merafa’kan khabar, yang mengandung arti tamanni (harapan yang tidak mungkin terwujud). Maka ayat tersebut:

يَاوَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا

“Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrabku” (al-Furqan (25):28).

            Pernyataan “kiranya aku…” adalah suatu harapan yang tidak mungkin terjadi, karena sudah lewat waktunya. Maka maksud ayat tersebut ialah: Seandainya aku dulu tidak mengambil si fulan sebagai teman akrabku, niscaya aku tidak celaka besar. tetapi untuk kembali lagi ke dunia sudah mustahil.

            Jelasnya mereka sangat menyesal mengapa mereka mengambil si fulan (setan atau orang yang menyesatkan) itu sebagai teman akrabnya. Dengan demikian terjemahan dari Depag itu tidak keliru, sudah benar.

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan di tanyakan